Suara.com - Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap Kasubbag Pemberitaan Biro Humas Keprotokolan Pemprov Sumut, Jasniati, karena diduga telah membawa kabur mobil rental.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan wanita yang berprofesi sebagai PNS tersebut kekinian sudah ditahan.
Tatan menuturkan, awalnya Jasniati menyewa mobil Toyota Avanza tahun 2019 yang diduga digunakan oleh suami tersangka.
Dalam kasus tersebut, pihak penyidik Polda Sumut tengah mendalami dan melakukan pengembangan terhadap suami Jasniati.
"Saat ini, telah diterbitkan surat perintah penangkapan terhadap suami yang bersangkutan," ujarnya.
Dalam keterangannya, Jasniati telah berstatus sebagai tersangka dan telah menjalani tahanan selama kurang lebih tiga pekan.
"Yang bersangkutan merental mobil. Namun mobil tersebut belum di kembalikan sampai dengan hari ini," katanya.
Bawa Kabur Mobil Rental, Pejabat Pemprov Sumut Dibekuk Polisi
Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Kamis, 16 April 2020 | 18:09 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Gaji ke-13 PNS 2025: Sri Mulyani Bocorkan Jadwal dan Besarannya
07 Mei 2025 | 18:25 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI