Ditegur Petugas! Masih Banyak Pengendara Langgar PSBB di Bundaran HI

Agung Sandy Lesmana | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Kamis, 16 April 2020 | 18:34 WIB
Ditegur Petugas! Masih Banyak Pengendara Langgar PSBB di Bundaran HI
Aparat kepolisian saat melakukan pengawasan terhadap pengendara di hari keenam PSBB di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat. (Suara.com/Bagaskara).

Suara.com - Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta masuk hari ke enam.

Petugas gabungan TNI-Polri dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta terus melakukan penindakan terhadap pengendara yang tak patuhi aturan PSBB.

Seperti di salah satu check point PSBB DKI Jakarta yang ada di Kawasan Bundaran Hotel Indonesia. Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi sejak pukul 16.30 WIB, Kamis (16/4/2020) petugas sibuk mengecek kendaraan yang melintas.

Terlihat aparat kepolisian dan petugas Dinas Perhubungan Jakarta memberhentikan para pengendara khususnya kendaraan roda empat yang tak patuhi aturan physical distancing atau jaga jarak.

Sementara itu, untuk kendaraan roda dua sendiri para petugas memberhentikan pengendara yang berboncengan dan tak memakai masker.

Berdasarkan pantaun Suara.com, para petugas terlihat hanya memberikan sanksi teguran dan imbauan kepada para pengendara yang melanggar aturan PSBB.

Diketahui, ada sebanyak 6.901 pelanggaran yang dilakukan pengendara selama tiga hari penindakan aturan PSBB di Jakarta. Penindakan aturan tersebut dimulai sejak Senin (13/4/2020) lalu.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengemukakan di hari pertama penindakan aturan PSBB tercacat 3.474 pelanggaran.

Rinciannya, 2.304 pelanggaran tidak menggunakan masker, 787 pelanggaran kendaraan melebihi 50 persen kapasitas muatan, dan 383 pelangggaran sepeda motor membonceng penumpang tidak satu alamat KTP.

Kemudian, di hari kedua pada Selasa (14/4) terjadi penurunan jumlah pelangggaran sekira 40 persen dari hari pertama. Pada hari kedua tercatat 2.090 pelangggaran. Rinciannya, 1.306 pelanggaran tidak menggunakan masker, 683 pelanggaran kendaraan melebihi 50 persen kapasitas muatan, dan 101 pelangggaran sepeda motor membonceng penumpang tidak satu alamat KTP.

Selanjutnya, di hari ketiga pada Rabu (15/4) kemarin kembali terjadi penurunan jumlah pelangggaran sekira 36 persen.

Pada hari ketiga tercatat 1.337 pelangggaran. Rinciannya, 888 pelanggaran tidak menggunakan masker, 326 pelanggaran kendaraan melebihi 50 persen kapasitas muatan, dan 123 pelangggaran sepeda motor membonceng penumpang tidak satu alamat KTP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bekasi Berlakukan PSBB, Penumpang Bus Protes saat Diberhentikan Petugas

Bekasi Berlakukan PSBB, Penumpang Bus Protes saat Diberhentikan Petugas

Video | Rabu, 15 April 2020 | 23:00 WIB

Dijaga Ketat Aparat! Kondisi Terkini di Bundaran HI Pasca Heboh Temuan Tas

Dijaga Ketat Aparat! Kondisi Terkini di Bundaran HI Pasca Heboh Temuan Tas

News | Kamis, 16 April 2020 | 16:37 WIB

Bikin Geger se-Jakarta, Tas Diduga Bom di Bundaran HI Ternyata Kosong

Bikin Geger se-Jakarta, Tas Diduga Bom di Bundaran HI Ternyata Kosong

News | Kamis, 16 April 2020 | 16:24 WIB

Dilarang Duduk Dekat Suami, Ibu-ibu di Mobil Pelat Merah Bilang Begini

Dilarang Duduk Dekat Suami, Ibu-ibu di Mobil Pelat Merah Bilang Begini

Jabar | Kamis, 16 April 2020 | 14:17 WIB

Sah! Makassar Jadi Kota ke-11 yang Direstui Menkes Terapkan PSBB Corona

Sah! Makassar Jadi Kota ke-11 yang Direstui Menkes Terapkan PSBB Corona

News | Kamis, 16 April 2020 | 12:25 WIB

Imbas Jam KRL Dibatasi, Petugas Maklumi Banyak Penumpang Nginap di Stasiun

Imbas Jam KRL Dibatasi, Petugas Maklumi Banyak Penumpang Nginap di Stasiun

News | Kamis, 16 April 2020 | 12:18 WIB

Pengendara Tak Bermasker saat PSBB Bogor Dicegat Polisi, Nama Dicatat!

Pengendara Tak Bermasker saat PSBB Bogor Dicegat Polisi, Nama Dicatat!

Jabar | Kamis, 16 April 2020 | 11:53 WIB

Penumpang Terlantar hingga Tidur di Stasiun Rata-rata Pulang ke Arah Bogor

Penumpang Terlantar hingga Tidur di Stasiun Rata-rata Pulang ke Arah Bogor

News | Kamis, 16 April 2020 | 11:12 WIB

Jam Operasional Dibatasi, Banyak Penumpang KRL Terpaksa Bermalam di Stasiun

Jam Operasional Dibatasi, Banyak Penumpang KRL Terpaksa Bermalam di Stasiun

News | Kamis, 16 April 2020 | 10:26 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB