Ditegur Petugas! Masih Banyak Pengendara Langgar PSBB di Bundaran HI

Agung Sandy Lesmana, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 16 April 2020 | 18:34 WIB
Ditegur Petugas! Masih Banyak Pengendara Langgar PSBB di Bundaran HI
Aparat kepolisian saat melakukan pengawasan terhadap pengendara di hari keenam PSBB di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat. (Suara.com/Bagaskara).

Suara.com - Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta masuk hari ke enam.

Petugas gabungan TNI-Polri dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta terus melakukan penindakan terhadap pengendara yang tak patuhi aturan PSBB.

Seperti di salah satu check point PSBB DKI Jakarta yang ada di Kawasan Bundaran Hotel Indonesia. Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi sejak pukul 16.30 WIB, Kamis (16/4/2020) petugas sibuk mengecek kendaraan yang melintas.

Terlihat aparat kepolisian dan petugas Dinas Perhubungan Jakarta memberhentikan para pengendara khususnya kendaraan roda empat yang tak patuhi aturan physical distancing atau jaga jarak.

Sementara itu, untuk kendaraan roda dua sendiri para petugas memberhentikan pengendara yang berboncengan dan tak memakai masker.

Berdasarkan pantaun Suara.com, para petugas terlihat hanya memberikan sanksi teguran dan imbauan kepada para pengendara yang melanggar aturan PSBB.

Diketahui, ada sebanyak 6.901 pelanggaran yang dilakukan pengendara selama tiga hari penindakan aturan PSBB di Jakarta. Penindakan aturan tersebut dimulai sejak Senin (13/4/2020) lalu.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengemukakan di hari pertama penindakan aturan PSBB tercacat 3.474 pelanggaran.

Rinciannya, 2.304 pelanggaran tidak menggunakan masker, 787 pelanggaran kendaraan melebihi 50 persen kapasitas muatan, dan 383 pelangggaran sepeda motor membonceng penumpang tidak satu alamat KTP.

Kemudian, di hari kedua pada Selasa (14/4) terjadi penurunan jumlah pelangggaran sekira 40 persen dari hari pertama. Pada hari kedua tercatat 2.090 pelangggaran. Rinciannya, 1.306 pelanggaran tidak menggunakan masker, 683 pelanggaran kendaraan melebihi 50 persen kapasitas muatan, dan 101 pelangggaran sepeda motor membonceng penumpang tidak satu alamat KTP.

Selanjutnya, di hari ketiga pada Rabu (15/4) kemarin kembali terjadi penurunan jumlah pelangggaran sekira 36 persen.

Pada hari ketiga tercatat 1.337 pelangggaran. Rinciannya, 888 pelanggaran tidak menggunakan masker, 326 pelanggaran kendaraan melebihi 50 persen kapasitas muatan, dan 123 pelangggaran sepeda motor membonceng penumpang tidak satu alamat KTP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bekasi Berlakukan PSBB, Penumpang Bus Protes saat Diberhentikan Petugas

Bekasi Berlakukan PSBB, Penumpang Bus Protes saat Diberhentikan Petugas

Video | Rabu, 15 April 2020 | 23:00 WIB

Dijaga Ketat Aparat! Kondisi Terkini di Bundaran HI Pasca Heboh Temuan Tas

Dijaga Ketat Aparat! Kondisi Terkini di Bundaran HI Pasca Heboh Temuan Tas

News | Kamis, 16 April 2020 | 16:37 WIB

Bikin Geger se-Jakarta, Tas Diduga Bom di Bundaran HI Ternyata Kosong

Bikin Geger se-Jakarta, Tas Diduga Bom di Bundaran HI Ternyata Kosong

News | Kamis, 16 April 2020 | 16:24 WIB

Dilarang Duduk Dekat Suami, Ibu-ibu di Mobil Pelat Merah Bilang Begini

Dilarang Duduk Dekat Suami, Ibu-ibu di Mobil Pelat Merah Bilang Begini

Jabar | Kamis, 16 April 2020 | 14:17 WIB

Sah! Makassar Jadi Kota ke-11 yang Direstui Menkes Terapkan PSBB Corona

Sah! Makassar Jadi Kota ke-11 yang Direstui Menkes Terapkan PSBB Corona

News | Kamis, 16 April 2020 | 12:25 WIB

Imbas Jam KRL Dibatasi, Petugas Maklumi Banyak Penumpang Nginap di Stasiun

Imbas Jam KRL Dibatasi, Petugas Maklumi Banyak Penumpang Nginap di Stasiun

News | Kamis, 16 April 2020 | 12:18 WIB

Pengendara Tak Bermasker saat PSBB Bogor Dicegat Polisi, Nama Dicatat!

Pengendara Tak Bermasker saat PSBB Bogor Dicegat Polisi, Nama Dicatat!

Jabar | Kamis, 16 April 2020 | 11:53 WIB

Penumpang Terlantar hingga Tidur di Stasiun Rata-rata Pulang ke Arah Bogor

Penumpang Terlantar hingga Tidur di Stasiun Rata-rata Pulang ke Arah Bogor

News | Kamis, 16 April 2020 | 11:12 WIB

Jam Operasional Dibatasi, Banyak Penumpang KRL Terpaksa Bermalam di Stasiun

Jam Operasional Dibatasi, Banyak Penumpang KRL Terpaksa Bermalam di Stasiun

News | Kamis, 16 April 2020 | 10:26 WIB

Terkini

Tak Ada Tuntutan Pecat Bagi 4 Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus

Tak Ada Tuntutan Pecat Bagi 4 Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 12:06 WIB

Cuma Dituntut Ringan, Ternyata Ini Alasan di Balik Nasib 4 TNI Penyerang Andrie Yunus

Cuma Dituntut Ringan, Ternyata Ini Alasan di Balik Nasib 4 TNI Penyerang Andrie Yunus

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 11:55 WIB

Profil Sony Sonjaya, Eks Wakil Kepala BGN yang Dicopot Prabowo

Profil Sony Sonjaya, Eks Wakil Kepala BGN yang Dicopot Prabowo

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 11:44 WIB

'Pulau Sampah' Kembali Muncul di Muara Angke, Greenpeace Desak Jakarta Benahi Sistem dari Sumber

'Pulau Sampah' Kembali Muncul di Muara Angke, Greenpeace Desak Jakarta Benahi Sistem dari Sumber

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 11:40 WIB

4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam

4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 11:36 WIB

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 11:26 WIB

Mengapa Asap Kebakaran Permukiman Bisa Berbahaya bagi Kesehatan Meski Api Sudah Padam?

Mengapa Asap Kebakaran Permukiman Bisa Berbahaya bagi Kesehatan Meski Api Sudah Padam?

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 11:21 WIB

Sambut Piala Dunia 2026, Jangan Jadikan Ajang Judi di Aceh dan Tetap 'Santuy'

Sambut Piala Dunia 2026, Jangan Jadikan Ajang Judi di Aceh dan Tetap 'Santuy'

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 11:16 WIB

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 11:15 WIB

Bulog Tembus 3 Juta Ton Serapan Gabah-Beras Petani, Rekor Baru Penguatan Cadangan Pangan Nasional

Bulog Tembus 3 Juta Ton Serapan Gabah-Beras Petani, Rekor Baru Penguatan Cadangan Pangan Nasional

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 11:15 WIB