DPR Minta Perusahaan Fasilitasi Antarjemput untuk Pegawainya yang Tidak WFH

Chandra Iswinarno, Novian Ardiansyah

Jum'at, 17 April 2020 | 13:49 WIB
DPR Minta Perusahaan Fasilitasi Antarjemput untuk Pegawainya yang Tidak WFH
Suasana penumpang KRL di Stasiun Citayam hari pertama PSBB Depok, Rabu (15/4/2020). (Foto: Istimewa)

Suara.com - Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syarif Abdullah Alkadrie meminta kepada perusahaan untuk menyiapkan moda transportasi antar-jemput guna memfasilitasi karyawan yang masih bekerja di masa pandemi Covid-19, terutama di wilayah dengan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Permintaan itu juga ditujukan, apabila nantinya usulan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menyetop operasional kereta rel listrik (KRL) Jabodetabek disetujui Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Menurutnya, fasilitas antar-jemput harus disediakan perusahaan yang tidak bisa menerapkan kebijakan work from home (WFH) sebagaimana imbauan pemerintah.

"Ya kalau itu, perusahaannya bisa menyediakan angkutan supaya bisa pegawai yang pentingnya seperti koki, kemudian pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan, saya kira perusahaan bisa memikirkan itu. Karena persoalannya, ini kan persoalan kita bersama, kalau kokinya, siapa tahu saat naik kereta terpapar, itu kan membuat masalah yang besar untuk perusahaannya," kata Syarief kepada wartawan, Jumat (17/4/2020).

Meski begitu, Syarief tetap mengutamakan agar perusahaan dapat menerapkan kebijakan WFH sebagai langkah pendukung penerapan PSBB di Jabodebek dan akan menyusul untuk wilayah Tangerang Raya.

"Jadi semua ini harus menyadari bahwa memang Covid ini adalah penyebaran lewat manusia. Jadi yang efektif itu mematuhi aturan, tidak keluar dari rumah, menghindari interaksi sesama," ujarnya.

Sebelumnya, Komisi V DPR mendukung upaya Anies Baswedan untuk memberhentikan operasional kereta rel listrik atau commuter line seiring akan ditetapkannya PSBB di wilayah Jabodetabek.

Kekinian, Anies sudah menyurati Plt Menteri Perhubungan Luhut Binsar Pandjaitan agar menyetujui usulannya menyetop operasi KRL.

"Ya itu langkah yang tepat dalam rangka untuk mengefektifkan pysical distancing itu, karena selama masih terjadi angkutan umum, apalagi kita liat kemarin (KRL) protapnya tidak bisa dilaksanakan karena memang penumpangnya terlalu banyak," kata Syarief.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

TOK! PSBB Corona di Kota Makassar Mulai 24 April 2020

TOK! PSBB Corona di Kota Makassar Mulai 24 April 2020

News | Jum'at, 17 April 2020 | 13:45 WIB

Perputaran Ekonomi Jabodetabek Seret Imbas PSBB

Perputaran Ekonomi Jabodetabek Seret Imbas PSBB

Bisnis | Jum'at, 17 April 2020 | 13:42 WIB

Penyaluran Bansos Sembako di Wilayah Jabodetabek

Penyaluran Bansos Sembako di Wilayah Jabodetabek

Video | Jum'at, 17 April 2020 | 13:34 WIB

DPR Dukung Anies Hentikan Operasional KRL Selama PSBB Jabodetabek

DPR Dukung Anies Hentikan Operasional KRL Selama PSBB Jabodetabek

News | Jum'at, 17 April 2020 | 11:53 WIB

Jam Operasional Bus AKAP Dibatasi saat PSBB

Jam Operasional Bus AKAP Dibatasi saat PSBB

Foto | Jum'at, 17 April 2020 | 11:28 WIB

23 Perusahaan di Jakarta Ditutup Paksa karena Tetap Buka saat PSBB Corona

23 Perusahaan di Jakarta Ditutup Paksa karena Tetap Buka saat PSBB Corona

News | Jum'at, 17 April 2020 | 11:24 WIB

Terkini

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:57 WIB

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:43 WIB

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:38 WIB

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:24 WIB

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:17 WIB

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:01 WIB

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:50 WIB