Menko PMK Minta Kementerian dan Lembaga Realokasi Anggaran Bantu Masyarakat

Chandra Iswinarno | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Jum'at, 17 April 2020 | 17:54 WIB
Menko PMK Minta Kementerian dan Lembaga Realokasi Anggaran Bantu Masyarakat
Menko PMK Muhadjir Effendy. [Dokumentasi Humas Kemenko PMK]

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menekankan kepada kementerian atau lembaga yang berada di bawah lingkupnya untuk merealokasi anggaran yang ada menjadi bantuan untuk masyarakat. Ia mencontohkan, anggaran untuk pertemuan atau perjalanan dinas bisa dialihkan untuk memberikan bantuan bagi masyarakat terdampak virus Corona atau Covid-19.

Hal tersebut disampaikan Muhadjir ketika menggelar Rapat Tingkat Menteri (RTM) dengan pembahasan Tindak Lanjut Realokasi Anggaran dan Agenda Strategis Penanganan Covid-19 melalui telekonferensi di Jakarta, Jumat (17/4/2020).

"Refocusing anggaran harus digunakan untuk mendukung penanganan Covid-19 yang sesuai dengan bidang tugas K/L. Terutama, menyangkut hal-hal yang dibutuhkan dan menjawab keluhan masyarakat," kata Muhadjir.

Muhadjir sepakat, apabila realokasi anggaran beberapa kementerian dan lembaga yang awalnya digunakan untuk perjalanan dinas maupun paket meeting bisa dialihkan untuk memenuni kebutuhan masyarakat.

Ia mencontohkan seperti Kementerian Sosial yang memberikan paket bantuan sembako, Kementerian Agama yang menyalurkan bantuan untuk penguatan madrasah dalam menghadapi Covid-19, Kemendikbud yang membantu fasilitas pendidikan dan kesehatan serta pekerja seni atau budaya. Serta Kemendes yang mengalihkan anggarannya untuk bantuan inisiasi relawan desa.

"Saya mengingatkan lagi bahwa semangat Bapak Presiden adalah agar masyarakat yang ekonominya langsung terdampak akibat Covid-19, harus diutamakan,” jelasnya.

Muhadjir menambahkan, pihaknya juga membentuk tim monitoring dan evaluasi (tim monev) yang beranggotakan para Deputi atau Staf Ahli yang mendapat tugas khusus menguatkan peran pengendalian atas pelaksanaan kebijakan-kebijakan kementerian atau lembaga lingkup PMK dalam penanganan Covid-19.

"Saya minta setiap K/L menugaskan satu pejabat eselon 1 untuk bergabung dalam tim pengendali tersebut untuk melakukan supervisi sehingga kebijakan yang dilaksanakan dapat terpantau dan dilaporkan secara periodik,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi Geram Ratusan Daerah Belum Realokasi Anggaran Tangani Dampak Corona

Jokowi Geram Ratusan Daerah Belum Realokasi Anggaran Tangani Dampak Corona

News | Selasa, 14 April 2020 | 12:52 WIB

Polri Realokasi Anggaran Rp 360 Miliar untuk Bantu Sopir Terdampak Corona

Polri Realokasi Anggaran Rp 360 Miliar untuk Bantu Sopir Terdampak Corona

News | Senin, 13 April 2020 | 19:40 WIB

Pemda Diminta Realokasi Anggaran untuk Mitigasi Covid-19, Ini Rinciannya

Pemda Diminta Realokasi Anggaran untuk Mitigasi Covid-19, Ini Rinciannya

News | Rabu, 25 Maret 2020 | 11:16 WIB

Jokowi Teken Inpres Realokasi Anggaran Rp 10 T untuk Penanganan Corona

Jokowi Teken Inpres Realokasi Anggaran Rp 10 T untuk Penanganan Corona

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2020 | 17:04 WIB

Komisi VII DPR Setuju Realokasi Anggaran KLHK 2018

Komisi VII DPR Setuju Realokasi Anggaran KLHK 2018

News | Rabu, 24 Oktober 2018 | 11:54 WIB

Terkini

DPR Sebut Pernyataan Prabowo soal 'Rakyat di Desa Tak Pakai Dolar' untuk Menenangkan Masyarakat

DPR Sebut Pernyataan Prabowo soal 'Rakyat di Desa Tak Pakai Dolar' untuk Menenangkan Masyarakat

News | Senin, 18 Mei 2026 | 10:44 WIB

Prabowo Serahkan Alpalhankam Generasi Baru ke TNI AU: Ada Jet Tempur Rafale hingga Radar Canggih

Prabowo Serahkan Alpalhankam Generasi Baru ke TNI AU: Ada Jet Tempur Rafale hingga Radar Canggih

News | Senin, 18 Mei 2026 | 10:33 WIB

Isu Kompor hingga Sepatu Sekolah Rakyat Digoreng, Gus Ipul: Kemensos Babak Belur di Medsos

Isu Kompor hingga Sepatu Sekolah Rakyat Digoreng, Gus Ipul: Kemensos Babak Belur di Medsos

News | Senin, 18 Mei 2026 | 10:31 WIB

Gus Ipul Ingatkan Pegawai Kemensos: Korupsi Besar Berawal dari 'Ah, Ini Biasa'

Gus Ipul Ingatkan Pegawai Kemensos: Korupsi Besar Berawal dari 'Ah, Ini Biasa'

News | Senin, 18 Mei 2026 | 10:03 WIB

Senin Pagi di Jakarta Timur: Macet Parah Usai Libur Panjang, Kendaraan Cuma Melaju 10 Km/Jam

Senin Pagi di Jakarta Timur: Macet Parah Usai Libur Panjang, Kendaraan Cuma Melaju 10 Km/Jam

News | Senin, 18 Mei 2026 | 10:02 WIB

Sadis! Cuma Nunggak Rp3,3 Juta, Pemuda di Cakung Disekap dan Disiksa di Showroom Motor

Sadis! Cuma Nunggak Rp3,3 Juta, Pemuda di Cakung Disekap dan Disiksa di Showroom Motor

News | Senin, 18 Mei 2026 | 09:39 WIB

Drone Hantam Pembangkit Nuklir UEA, Trump Ancam Iran: Waktu Kalian Hampir Habis

Drone Hantam Pembangkit Nuklir UEA, Trump Ancam Iran: Waktu Kalian Hampir Habis

News | Senin, 18 Mei 2026 | 09:35 WIB

Kronologis Dua Pesawat Tempur Amerika Serikat Tabrakan di Udara

Kronologis Dua Pesawat Tempur Amerika Serikat Tabrakan di Udara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 09:27 WIB

Dijerat Pasal Berlapis, Feri Penyekap dan Pemerkosa Mahasiswi di Makassar Terancam 12 Tahun Penjara!

Dijerat Pasal Berlapis, Feri Penyekap dan Pemerkosa Mahasiswi di Makassar Terancam 12 Tahun Penjara!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 09:14 WIB

Gagal Edar di Jakarta! Polda Metro Sikat 32 Kg Sabu 'Kiriman' Malaysia di Apartemen Sayana Bekasi

Gagal Edar di Jakarta! Polda Metro Sikat 32 Kg Sabu 'Kiriman' Malaysia di Apartemen Sayana Bekasi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 08:47 WIB