Prakerja Gelombang 2 Dibuka Hari Ini, Berikut Link dan Cara Daftarnya

Dany Garjito | Rifan Aditya | Suara.com

Senin, 20 April 2020 | 17:58 WIB
Prakerja Gelombang 2 Dibuka Hari Ini, Berikut Link dan Cara Daftarnya
Ilustrasi Kartu Prakerja. (Antaranews.com)

Suara.com - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 2 mulai dibuka hari ini, Senin (20/4/2020). Calon peserta wajib mengetahui cara daftar prakerja gelombang 2 dan tautan atau link daftar Prakerja gelombang 2.

Seperti yang dikatakan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konfrensi pers melalui video teleconference di Jakarta Kamis (16/4/2020).

“Gelombang kedua dibuka sejak Senin 20 April pukul 08.00 WIB sampai dengan Kamis, 23 April pukul 16.00 WIB,” kata Airlangga.

Rencananya pendaftaran Kartu Prakerja dibuka per minggu, sampai dengan minggu keempat Bulan November 2020. Gelombang pertama telah dibuka pada 11-16 April 2020 dengan kuota 200.000 orang.

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 2 dapat dilakukan daring atau online melalui situs www.prakerja.go.id . Pastikan kamu tahu syarat lolos kartu Prakerja gelombang 2 ya!

Berdasarkan situs resminya, berikut cara daftar Kartu Prakerja gelombang 2 yang perlu kalian ketahui.

Sebelum mendaftar Kartu Prakerja, pastikan kamu:

  • WNI
  • Minimal berusia 18 tahun
  • Sedang tidak menempuh pendidikan formal

Cara Daftar Akun

Untuk mendaftar akun Kartu Prakerja, kamu dianjurkan menggunakan email yang aktif.

  1. Masukkan nama lengkap, email dan password
  2. Klik Daftar.
  3. Kamu akan menerima notifikasi.
  4. Selanjutnya buka email kamu, dan lakukan verifikasi email kamu.
  5. Lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email.
  6. Pendaftaran berhasil. Kamu berhasil membuat akun Kartu Prakerja.

Pendaftaran Kartu Prakerja

  1. Setelah berhasil daftar akun. Silahkan login akun yang kamu buat. Jangan lupa password kalian.
  2. Lalu masuk ke Dashboard akun.
  3. Isi verifikasi KTP kamu. Klik Berikutnya.
  4. Lengkapi data diri dan unggah foto KTP dan swafoto dengan KTP.
  5. Lakukan Verifikasi Nomor Handphone. Klik Kirim.
  6. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP kamu. Klik Verifikasi.
  7. Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar.
  8. Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Oke.
  9. Berikutnya kamu wajib melakukan tes Motivasi & Kemampuan Dasar

Setelah isi tes, hasil tes akan di evaluasi, mohon menunggu sebentar sekitar 5 menit, jika sudah 5 menit belum ada perubahan, silahkan klik tombol Refresh.

Kalian tinggal ikut seleksi Gelombang, pilih lah Gelombang yang kamu inginkan disesuaikan dengan domisili.

Setelah tahap pendaftaran kamu selesai, selanjutnya kamu akan menerima notifikasi apakah kamu lolos / bisa ikut Gelombang yang pilih di Dashboard akunmu.

Tes dan Seleksi Gelombang

Semua peserta harus mengikuti tes Motivasi & Kemampuan dasar pada situs resmi Kartu Prakerja untuk memenuhi keseluruhan proses pendaftaran.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dukung Kartu Prakerja, Pelatihan Berbasis TIK Ini Gandeng Google

Dukung Kartu Prakerja, Pelatihan Berbasis TIK Ini Gandeng Google

Tekno | Senin, 20 April 2020 | 10:04 WIB

BPK Diminta Audit Anggaran Program Kartu Prakerja

BPK Diminta Audit Anggaran Program Kartu Prakerja

Bisnis | Senin, 20 April 2020 | 08:09 WIB

Kursus Online Kartu Prakerja Bayar, Publik: Uangnya Balik Lagi ke Bandar

Kursus Online Kartu Prakerja Bayar, Publik: Uangnya Balik Lagi ke Bandar

Bisnis | Senin, 20 April 2020 | 04:56 WIB

Warganet Riuh, Materi Kursus Prakerja Disindir Mirip Konten Gratis Youtube

Warganet Riuh, Materi Kursus Prakerja Disindir Mirip Konten Gratis Youtube

News | Minggu, 19 April 2020 | 15:15 WIB

Bahas Kartu Prakerja, Bhima Yudhistira Tantang Debat Stafsus Milenial

Bahas Kartu Prakerja, Bhima Yudhistira Tantang Debat Stafsus Milenial

News | Minggu, 19 April 2020 | 14:10 WIB

Terkini

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:19 WIB

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:11 WIB

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:09 WIB

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:18 WIB

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:16 WIB

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:10 WIB

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:40 WIB