Diadvokasi Pertuni, Tunanetra di Jakarta Akhirnya Dapat Bantuan Sembako

Bangun Santoso, Yosea Arga Pramudita

Selasa, 21 April 2020 | 09:07 WIB
Diadvokasi Pertuni, Tunanetra di Jakarta Akhirnya Dapat Bantuan Sembako
Sebagai ilustrasi: Warga penyandang disabilitas tunanetra menghafal Alquran dengan huruf braille di Yayasan Ashaba Disabilitas Netra (YADN), Perumahan Unitex, Tajur, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (10/12). [ANTARA FOTO/Arif Firmansyah]

Suara.com - Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) terus melakukan advokasi bagi penyandang disabilitas --khususnya tunanetra-- saat pandemi Covid-19 di Tanah Air. Sebab, para tunanetra menjadi kelas paling rentan terpapar dari sektor sosial dan ekonomi.

Ketua Pertuni Eka Setiawan mengatakan, pihaknya mencatat ada 750 tunanetra yang tersebar di wilayah DKI Jakarta. Dari jumlah tersebut, sebanyak 10 persen bekerja di sektor formal, sisanya adalah pekerja harian --umumnya merupakan juru pijat.

"Karena itu, disamping mejembatani untuk mendapat bantuan dari pihak swasta, Peruni mengadvokasi agar tunanetra mendapat bantuan dari program yang dijalankan pemerintah pada dampak sosial ekonomi," kata Eka kepada Suara.com, Selasa (21/4/2020).

Menurut Eka, pihaknya terus berupaya menjembatani agar para tunanetra mendapatkan bantuan secara ekonomi. Dia menyebut, Kementerian Sosial bersama Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta baru memberi bantuan berupa sembako bagi penyandang disabilitas.

"Nah, baru kemarin setelah Pertuni melakukan advokasi dengan Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta dan Kementerian Sosial, apa yang Pertuni perjuangkan berhasil, yaitu adanya perhatian pemerintah dalam bentuk bantuan sembako pada penyandang disabilitas di DKI Jakarta termasuk tunanetra di dalamnya," bebernya.

Penghasilan Turun

Hampir 90 persen para tunanetra yang tersebar di wilayah DKI Jakarta adalah pekerja non formal yang mengandalkan penghasilan harian. Umumnya mereka bekerja sebagai juru pijat.

"90 persen di antaranya adalah tunanetra yang bekerja di sektor harian atau non formal sebagai pekerja harian. Umumnya mereka bekerja sebagai juru pijat," ujar Eka.

Sejak aturan social distancing dan physicial distancing diterapkan --yang diklaim sebagai cara mengurai penyebaran virus--, penghasilan para juru pijat menurun. Terlebih, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada 10 April 2020 lalu.

baca juga

"Sejak Jakarta memberlakukan social distancing dan physicial distancing pada 15 Maret lalu hingga 10 April Pemprov DKI Jakarta menetapkan PSBB, bukan lagi penghasilnnya menurun. Tapi sejak social distancing, teman-teman tunanetra ptaktis tidak bekerja," ungkapnya.

Pasalnya, jasa yang ditawarkan oleh juru pijat tunanetra adalah bentuk kegiatan yang melibatkan kontak langsung. Dengan demikian, Eka memastikan, para juru pijat hingga kekinian minim --atau bahkan tidak punya penghasilan.

"Saya pastikan semua mereka yang bekerja di sektor pekerja non formal terlebih mereka yang mereka bekerja sebagai juru pijat, mereka tidal bisa bekerja lagi. Praktis bisa kami katakan, mereka berhenti untuk mencukupi kehidupan," ucap Eka.

Dari fenomena tersebut, para juru pijat tunanetra kini hanya menunggu bantuan dari orang lain. Untuk itu, dia berharap agar pemerintah hadir bagi para penyandang disabilitas, khususnya para tunanetra sebagai kelas rentan dalam kondisi pandemi Covid-19.

"Mereka praktis menunggu bantuan orang lain atau pihak lain. Sebenarnya, negara harus hadir penuh terhadap kondisi yang dihadapi atau dampak yang dihadapi penyandang tunanetra seabagai juru pijat," imbuh dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pandemi Covid-19, Juru Pijat Tunanetra Kini Tak Punya Penghasilan

Pandemi Covid-19, Juru Pijat Tunanetra Kini Tak Punya Penghasilan

News | Selasa, 21 April 2020 | 09:00 WIB

Ridwan Kamil Minta Maaf Ngopi Bareng Menteri di Guiding Block Tunanetra

Ridwan Kamil Minta Maaf Ngopi Bareng Menteri di Guiding Block Tunanetra

Jabar | Selasa, 10 Maret 2020 | 15:25 WIB

Diusir dari Asrama Wyata Guna, Mahasiswa Tunanetra Tidur di Trotoar

Diusir dari Asrama Wyata Guna, Mahasiswa Tunanetra Tidur di Trotoar

Foto | Kamis, 16 Januari 2020 | 19:12 WIB

Semangat Penyandang Tunanetra Belajar Membaca Al Quran Braile

Semangat Penyandang Tunanetra Belajar Membaca Al Quran Braile

Foto | Minggu, 29 Desember 2019 | 10:00 WIB

Semangat Tunanetra Menghafal Alquran

Semangat Tunanetra Menghafal Alquran

Foto | Selasa, 10 Desember 2019 | 18:16 WIB

Melihat Perpustakaan Untuk Penyandang Tunanetra

Melihat Perpustakaan Untuk Penyandang Tunanetra

Foto | Selasa, 03 Desember 2019 | 18:10 WIB

Viral Pria Tunanetra Keliling Jual Camilan, Warganet di Jogja Ingin Bertemu

Viral Pria Tunanetra Keliling Jual Camilan, Warganet di Jogja Ingin Bertemu

Jogja | Rabu, 13 November 2019 | 09:22 WIB

Terkini

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:57 WIB

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:43 WIB

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:38 WIB

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:24 WIB

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:17 WIB

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:01 WIB

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:50 WIB