Pandemi Covid-19, Juru Pijat Tunanetra Kini Tak Punya Penghasilan

RR Ukirsari Manggalani | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Selasa, 21 April 2020 | 09:00 WIB
Pandemi Covid-19, Juru Pijat Tunanetra Kini Tak Punya Penghasilan
Penyandang tunanetra. Sebagai ilustrasi [Shutterstock].

Suara.com - Penyandang disabilitas--dalam hal ini tunanetra--menjadi kelas yang paling rentan dalam kondisi pandemi Covid-19 di Tanah Air. Selain aspek kesehatan, para tunanetra rentan--atau acapkali--terpapar di sektor perekonomiannya.

Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) mencatat, ada 750 tunanetra yang tersebar di wilayah DKI Jakarta. Jumlah itu merupakan mereka yang tergabung dalam organisasi Pertuni.

Suasana di perpustakaan tunanetra milik Yayasan Mitra Netra di Jalan Gunung Balong II, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Selasa (3/12). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Suasana di perpustakaan tunanetra milik Yayasan Mitra Netra di Jalan Gunung Balong II, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Selasa (3/12/2020). Sebagai ilustrasi [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Ketua Pertuni, Eka Setiawan mengatakan, hampir 90 persen para tunanetra adalah pekerja non-formal yang mengandalkan penghasilan harian. Umumnya mereka bekerja sebagai juru pijat.

"90 persen di antaranya adalah tunanetra yang bekerja di sektor harian atau non formal sebagai pekerja harian. Umumnya mereka bekerja sebagai juru pijat," kata Eka Setiawan kepada Suara.com, Selasa (21/4/2020).

Sejak aturan physical distancing diterapkan, sebagai cara untuk memutus rantai penyebaran Virus Corona jenis baru, para juru pijat menurun. Terlebih, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada 10 April 2020 lalu.

"Sejak Jakarta memberlakukan social distancing dan physicial distancing pada 15 Maret lalu hingga 10 April Pemprov DKI Jakarta menetapkan PSBB, bukan lagi penghasilnnya menurun. Tapi teman-teman tunanetra praktis tidak bekerja," ungkapnya.

Pasalnya, jasa yang ditawarkan juru pijat tunanetra adalah bentuk kegiatan yang melibatkan kontak langsung. Dengan demikian, Eka Setiawan memastikan, para juru pijat hingga kekinian minim (atau bahkan tidak punya) penghasilan.

"Saya pastikan semua mereka yang bekerja di sektor pekerja non-formal terlebih yang bekerja sebagai juru pijat tidak bisa bekerja lagi. Praktis bisa kami katakan, mereka berhenti untuk mencukupi kehidupan," beber Eka Setiawan.

Dari fenomena ini, para juru pijat tunanetra kini hanya menunggu bantuan dari orang lain. Untuk itu, dia berharap agar pemerintah hadir bagi para penyandang disabilitas, khususnya para tunanetra sebagai kelas rentan dalam kondisi pandemi Covid-19.

"Mereka praktis menunggu bantuan orang lain atau pihak lain. Sebenarnya, negara harus hadir penuh terhadap kondisi yang dihadapi atau dampak yang dihadapi penyandang tunanetra sebagai juru pijat," pungkasnya.

Catatan dari Redaksi: Jika merasakan gejala batuk, sakit tenggorokan dan demam, informasi seputar Coronavirus Disease (Covid-19) bisa diperoleh di Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081-2121-23119. Terapkan imbauan tetap tinggal di rumah, dan jaga jarak atau physical distancing, minimal dua meter persegi. Selalu gunakan masker setiap keluar rumah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mobil dengan Social Distancing, Cocok Nih Dipakai saat Pandemi Corona Ini

Mobil dengan Social Distancing, Cocok Nih Dipakai saat Pandemi Corona Ini

Otomotif | Selasa, 21 April 2020 | 08:55 WIB

Khawatir Bayar, Warga ODP Corona Takut Rontgen di Rumah Sakit

Khawatir Bayar, Warga ODP Corona Takut Rontgen di Rumah Sakit

News | Senin, 20 April 2020 | 22:33 WIB

Masya Allah! Andalkan Jari, Tunanetra Tadarus Al Quran Meski Tak Bisa Lihat

Masya Allah! Andalkan Jari, Tunanetra Tadarus Al Quran Meski Tak Bisa Lihat

News | Kamis, 09 Mei 2019 | 15:18 WIB

Terkini

Beathor: Rismon Sianipar Kini 'Minta Dirangkul' dalam Polemik Ijazah Joko Widodo

Beathor: Rismon Sianipar Kini 'Minta Dirangkul' dalam Polemik Ijazah Joko Widodo

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:37 WIB

Here We Go! Rusia Disebut Bantu Iran Lacak Posisi Strategis Pasukan AS

Here We Go! Rusia Disebut Bantu Iran Lacak Posisi Strategis Pasukan AS

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:29 WIB

DPR Dorong Anggota TNI Pelaku Teror Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum Pakai KUHAP Baru

DPR Dorong Anggota TNI Pelaku Teror Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum Pakai KUHAP Baru

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:59 WIB

Berhasil Bongkar Identitas Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus, Polda Metro: Ini Hasil Scientific

Berhasil Bongkar Identitas Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus, Polda Metro: Ini Hasil Scientific

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:54 WIB

Percepat Pencaplokan Tepi Barat Palestina, Cara Licik Israel Manfaatkan Perang di Teluk?

Percepat Pencaplokan Tepi Barat Palestina, Cara Licik Israel Manfaatkan Perang di Teluk?

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:36 WIB

Menaker Melepas Mudik Gratis Pelaku Usaha Warmindo

Menaker Melepas Mudik Gratis Pelaku Usaha Warmindo

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:32 WIB

Kasus Air Keras Andrie Yunus: Polisi Periksa 15 Saksi, Pelaku Diduga Bisa Lebih dari 4 Orang

Kasus Air Keras Andrie Yunus: Polisi Periksa 15 Saksi, Pelaku Diduga Bisa Lebih dari 4 Orang

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:23 WIB

Empat Prajurit Terlibat, DPR Minta Dalang Utama Kasus Andrie Yunus Diungkap

Empat Prajurit Terlibat, DPR Minta Dalang Utama Kasus Andrie Yunus Diungkap

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:20 WIB

Update Arus Mudik H-3 Lebaran 2026: Tol Kalikangkung Tembus 3.000 Kendaraan per Jam

Update Arus Mudik H-3 Lebaran 2026: Tol Kalikangkung Tembus 3.000 Kendaraan per Jam

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:16 WIB

Kasus Kematian Nizam Syafei Naik Penyidikan, Kuasa Hukum: Harus Diusut Tanpa Tebang Pilih

Kasus Kematian Nizam Syafei Naik Penyidikan, Kuasa Hukum: Harus Diusut Tanpa Tebang Pilih

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:11 WIB