Polemik Stafsus Milenial, Dasar Pengangkatan 13 Pembantu Jokowi Disoal

Bangun Santoso, Welly Hidayat

Rabu, 22 April 2020 | 10:34 WIB
Polemik Stafsus Milenial, Dasar Pengangkatan 13 Pembantu Jokowi Disoal
Presiden Jokowi (Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden)

Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Kementerian Sekretariat Negara, agar menyampaikan informasi atau mekanisme kepada masyarakat atas keputusan presiden dalam pengangkatan 13 staf khususnya.

"Kami minta kementerian sekretariat negara untuk segera membuka informasi mengenai keputusan presiden tentang pengangkatan 13 orang staf khusus presiden,” kata Peneliti ICW, Wana Alamsyah saat dikonfirmasi, Rabu (22/4/2020).

Wana menyatakan, pihaknya juga telah mengajukan permohonan dengan mengirimkan surat kepada Sekretarian Negara pada Selasa (21/4/2020).

Wana menyebut informasi kepada masyarakat sangat penting. Lantaran hal itu tertuang dalam pasal 21 UU KIP, di mana Kementerian Sekretariat Negara harus memberikan informasi tersebut dengan prinsip cepat dan tepat waktu.

Diketahui, Presiden Joko Widodo pada 21 November 2019 menunjuk 13 orang Staf Khusus, tujuh di antaranya masih berusia muda.

Semenjak diangkat, sejumlah pihak mempertanyakan tugas pokok pembantu presiden tersebut. Apalagi, tidak mengetahui secara jelas tugas yang diemban oleh Staf Khusus (Stafsus) dan dasar hukum mengenai pengangkatannya.

Dalam Pasal 21 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2012 tentang Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden, dan Staf Khusus Wakil Presiden dinyatakan bahwa pengangkatan dan tugas pokok Staf Khusus Presiden ditetapkan dengan Keputusan Presiden.

Namun, kata Wanna, setelah dicek Keputusan Presiden mengenai pengangkatan Staf Khusus Presiden tidak ditemukan di laman setneg.go.id.

Maka itu, hal ini tidak sejalan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). UU KIP telah mengatur mengenai informasi yang wajib tersedia setiap saat.

baca juga

Dalam Pasal 11 ayat (1) diatur bahwa keputusan dan kebijakan badan publik wajib disediakan setiap saat.
Aturan turunan dari UU 14/2008 yakni Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik kembali mempertegas kewajiban badan publik.

Dalam Pasal 13 ayat (1) huruf b poin 6 dijelaskan bahwa informasi mengenai peraturan, keputusan dan atau kebijakan yang telah diterbitkan wajib disediakan oleh Badan Publik.

Wanna pun menegaskan bahwa informasi untuk masyarakat mengenai keputusan presiden tentang pengangkatan staf khusus sangat diperlukan oleh publik.

Dikhawatirkan, adanya dugaan konflik kepentingan. Itu pun sudah terjadi dalam beberapa hari belakangan ini.

“Polemik ini semakin diperuncing dengan ketiadaan informasi yang jelas mengenai tugas dan tanggung jawab staf khusus beserta dasar hukum pengangkatannya,” imbuh Wana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berapa Total Harta Kekayaan Belva Devara Saat Menjabat Stafsus Jokowi?

Berapa Total Harta Kekayaan Belva Devara Saat Menjabat Stafsus Jokowi?

News | Rabu, 22 April 2020 | 08:57 WIB

Belva Mundur Jadi Stafsus, Natalius Pigai: Bisa Dituntut 8 Tahun Penjara

Belva Mundur Jadi Stafsus, Natalius Pigai: Bisa Dituntut 8 Tahun Penjara

News | Rabu, 22 April 2020 | 07:04 WIB

Belva Mundur dari Stafsus, Politikus PAN: Tidak Wajar

Belva Mundur dari Stafsus, Politikus PAN: Tidak Wajar

News | Rabu, 22 April 2020 | 01:05 WIB

Terungkap, Ruangguru Ternyata Anak Perusahaan yang Terdaftar di Singapura

Terungkap, Ruangguru Ternyata Anak Perusahaan yang Terdaftar di Singapura

News | Selasa, 21 April 2020 | 21:43 WIB

Belva Devara Mundur dari Stafsus, Namanya di Puncak Trending Topik Twitter

Belva Devara Mundur dari Stafsus, Namanya di Puncak Trending Topik Twitter

News | Selasa, 21 April 2020 | 22:52 WIB

Ruangguru Masih di Kartu Prakerja Usai Belva Mundur, Rachland PD: Percuma

Ruangguru Masih di Kartu Prakerja Usai Belva Mundur, Rachland PD: Percuma

News | Selasa, 21 April 2020 | 20:05 WIB

Mundur dari Stafsus Presiden, Belva Banjir Pujian dari Berbagai Tokoh

Mundur dari Stafsus Presiden, Belva Banjir Pujian dari Berbagai Tokoh

News | Selasa, 21 April 2020 | 19:54 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×