Sepakat Beda Mudik dan Pulang Kampung, DPR Nilai Jokowi Lambat Cegah Corona

Kamis, 23 April 2020 | 13:37 WIB
Sepakat Beda Mudik dan Pulang Kampung, DPR Nilai Jokowi Lambat Cegah Corona
Sebagai ilustrasi: Calon penumpang mengantre untuk membatalkan tiket perjalanan kereta api di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Rabu (22/4). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menurut Jokowi, mudik hanya dilakukan menjelang hari lebaran. Sementara pulang kampung memiliki makna pekerja yang tinggal di Jabodetabek pulang ke kampung bertemu sanak saudara.

"Memang bekerja di Jabodetabek, di sini sudah tidak ada pekerjaan, ya mereka pulang. Karena anak istrinya ada di kampung. Kalau mudik itu terkait hari Lebarannya. Kalau pulang kampung itu bekerja di Jakarta pulang ke kampung," ungkapnya.

Arti mudik dan pulang kampung dalam KBBI

Merujuk pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, kata mudik dan pulang kampung memiliki makna yang sama.

Dalam KBBI, kata pulang kampung memiliki arti kembali ke kampung halaman atau mudik. KBBI memberikan contoh penggunaan kata pulang kampung yakni "Dia -- kampung setelah tidak lagi bekerja di kota."

Sementara itu, menurut KBBI kata mudik memiliki dua arti. Pertama sebagai kata kerja memiliki makna (berlayar, pergi) ke udik (hulu sungai, pedalaman).

Arti kedua, kata mudik memiliki makna pulang ke kampung halaman. Contoh penggunaan kata mudik dalam kalimat yakni "Seminggu menjelang Lebaran sudah banyak orang yang --."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI