Kemenhub Sebut Batas Larangan Mudik Paling Lambat Hingga 15 Juni 2020

Chandra Iswinarno | Achmad Fauzi | Suara.com

Kamis, 23 April 2020 | 17:31 WIB
Kemenhub Sebut Batas Larangan Mudik Paling Lambat Hingga 15 Juni 2020
Calon penumpang mengantre untuk membatalkan tiket perjalanan kereta api di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Rabu (22/4). . [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Pemerintah telah melarang warga untuk mudik pada Lebaran nanti. Namun, batas larangan mudik diketahui berbeda-beda dalam setiap moda angkutan.

Juru Bicara Kementerian Perhubungam Adita Irawati mengatakan, batas paling lama larangan mudik pada angkutan moda kereta api yaitu hingga 15 Juni 2020.

"Peraturan ini akan mulai berlaku pada tanggal 24 April 2020 pukul 00.00 WIB sampai dengan 31 Mei 2020 untuk transportasi darat, tanggal 15 Juni untuk kereta api, tanggal 8 Juni untuk transportasi laut dan tanggal 1 Juni untuk transportasi udara," ujar Adita lewat Video Conference di Jakarta, Kamis (23/4/2020).

Menurut Adita, batas larangan tersebut bisa saja diperpanjang tergantung dari kondisi Pandemi Virus Corona. 

Dalam hal ini, lanjut Adita, Kemenhub sedang berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan agar kebijakan larangan mudik benar-benar ampuh menekan penyebaran Virus Corona.

"Mulai malam ini juga, semua unsur yang terkait akan turun ke lapangan untuk memastikan penerapan peraturan ini," jelas dia.

Adita juga meminta kepada warga agar mematuhi larangan mudik. Karena, larangan mudik ini hanya semata-mata agar penyebaran Virus Corona tak menyebar di berbagai daerah.

"Untuk itu, mari kita bersama-sama menegakkan aturan ini dengan tidak mudik dan tidak berpergian di masa pandemi Covid-19 ini," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Masya Allah, Warga Pekalongan Bagi-bagi Ratusan Tempe karena Dilarang Mudik

Masya Allah, Warga Pekalongan Bagi-bagi Ratusan Tempe karena Dilarang Mudik

Jatim | Kamis, 23 April 2020 | 16:35 WIB

Pemprov Banten Hentikan Perjalanan Bus Menuju Jakarta Mulai 24 April 2020

Pemprov Banten Hentikan Perjalanan Bus Menuju Jakarta Mulai 24 April 2020

Banten | Kamis, 23 April 2020 | 16:18 WIB

Mudik Dilarang, KAI Batalkan Perjalanan Kereta Jarak Jauh Mulai 24 April

Mudik Dilarang, KAI Batalkan Perjalanan Kereta Jarak Jauh Mulai 24 April

Video | Kamis, 23 April 2020 | 13:36 WIB

Aduh! Hampir 1.000 Orang Sudah Mudik dari Jakarta ke Jawa Barat

Aduh! Hampir 1.000 Orang Sudah Mudik dari Jakarta ke Jawa Barat

News | Kamis, 23 April 2020 | 13:31 WIB

Jokowi Larang Mudik, KAI Cirebon Cuma Operasikan Kereta Cirebon-Jember

Jokowi Larang Mudik, KAI Cirebon Cuma Operasikan Kereta Cirebon-Jember

Jabar | Kamis, 23 April 2020 | 13:10 WIB

Larangan Mudik dan Dampaknya Terhadap Perekonomian

Larangan Mudik dan Dampaknya Terhadap Perekonomian

Your Say | Kamis, 23 April 2020 | 13:00 WIB

Terkini

Resmi! Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah

Resmi! Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:19 WIB

DPRD DKI Segel Parkir Ilegal Blok M Square

DPRD DKI Segel Parkir Ilegal Blok M Square

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:16 WIB

Nadiem Tegaskan Tanda Tangan Pengadaan Laptop Ada di Level Dirjen Kemendikbudristek

Nadiem Tegaskan Tanda Tangan Pengadaan Laptop Ada di Level Dirjen Kemendikbudristek

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:13 WIB

Periksa Plt Walkot Madiun, KPK Dalami Permintaan Dana CSR Hingga Ancaman ke Pihak Swasta

Periksa Plt Walkot Madiun, KPK Dalami Permintaan Dana CSR Hingga Ancaman ke Pihak Swasta

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:09 WIB

Buntut Investasi Google ke PT AKAB, Nadiem Disebut Paksakan Penggunaan Chromebook

Buntut Investasi Google ke PT AKAB, Nadiem Disebut Paksakan Penggunaan Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:04 WIB

Oditur Militer akan Sambangi Andrie Yunus di RSCM?

Oditur Militer akan Sambangi Andrie Yunus di RSCM?

News | Senin, 11 Mei 2026 | 21:10 WIB

Sinergi Kemensos Bersama BPS dan DEN Perkuat Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN

Sinergi Kemensos Bersama BPS dan DEN Perkuat Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN

News | Senin, 11 Mei 2026 | 21:06 WIB

Kebijakan Libur Sekolah Lebih Awal Saat Piala Dunia 2026 di Meksiko Tuai Protes Keras Orang Tua

Kebijakan Libur Sekolah Lebih Awal Saat Piala Dunia 2026 di Meksiko Tuai Protes Keras Orang Tua

News | Senin, 11 Mei 2026 | 21:05 WIB

Fatma Saifullah Yusuf Ajak Siswa SRMA 21 Surabaya Ciptakan Lingkungan Bebas Bullying

Fatma Saifullah Yusuf Ajak Siswa SRMA 21 Surabaya Ciptakan Lingkungan Bebas Bullying

News | Senin, 11 Mei 2026 | 20:53 WIB

Parigi Moutong Siapkan Lahan 9,2 Hektare untuk Sekolah Rakyat Permanen

Parigi Moutong Siapkan Lahan 9,2 Hektare untuk Sekolah Rakyat Permanen

News | Senin, 11 Mei 2026 | 20:52 WIB