Ibu Sumarsih Kecam Penangkapan Aktivis: Penguasa Jangan Alergi Kritik!

Reza Gunadha | Stephanus Aranditio | Suara.com

Kamis, 23 April 2020 | 18:35 WIB
Ibu Sumarsih Kecam Penangkapan Aktivis: Penguasa Jangan Alergi Kritik!
Maria Catarina Sumarsih, seorang ibu penggerak Aksi Diam Kamisan. [Suara.com/Stephanus Aranditio]

Suara.com - Pelopor Aksi Kamisan Maria Catarina Sumarsih mengecam penangkapan aktivis yang dilakukan oleh kepolisian, ketika mereka mengkritik kinerja pemerintah agar lebih baik dan benar. Setidaknya sudah 4 aktivis yang ditangkap selama pandemi corona.

Sumarsih mengatakan penangkapan dan penetapan tersangka 3 aktivis lingkungan yang juga aktivis Aksi Kamisan; Ahmad Fitron Fernanda, M Alfian Aris Subakti dan Saka Ridho dan seorang aktivis Wakil Indonesia dalam Steering Committee Open Government Partnership (SC OGP) Ravio Patra tidak dapat dibenarkan.

"Mereka ini anak-anak muda yang menyuarakan permasalahan rakyat di daerah. Menurut saya seharusnya polisi tidak melakukan penangkapan terhadap orang-orang yang belum jelas kesalahannya, sementara orang-orang jahat yang jelas-jelas jahat mempunyai kekuatan hukum dibebaskan," kata Sumarsih kepada Suara.com, Kamis (23/4/2020).

Ibu dari Benardinus Realino Norma Irawan (Wawan)—mahasiswa Universitas Atma Jaya yang tewas saat Tragedi Semanggi I— itu meminta polisi seharusnya lebih melihat substansi permasalahan rakyat yang digaungkan aktivis dan menjadi jembatan antara suara rakyat dengan penguasa.

"Ini saatnya sekarang ini sama-sama belajar untuk menghormati manusia, artinya jangan mudah melakukan kekerasan sebelum ada tindakan yang jelas," tegasnya.

"Mahasiswa itu kan sudah dewasa, dia sudah bisa membedakan mana yang benar, mana yang salah, mana yang baik, mana yang tidak baik, mana yang harus diperjuangkan, mana yang tidak diperjuangkan, mana yang menindas, mana yang ditindas," lanjut Sumarsih.

Sumarsih juga menilai penangkapan aktivis ini juga bertentangan dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM yang berupaya membebaskan narapidana untuk mengurai kepadatan di lapas saat pandemi corona.

"Apa artinya menjaga jarak di kendaraan, menjaga jarak di kereta api dan lain sebagainya, orang rapat saja pakai online, masak orang yang belum jelas kesalahannya dan penangkapannya tidak pakai surat perintah tugas kok dilakukan dan dilanggar begitu saja," ucapnya.

Sumarsih juga mencontohkan banyak aktivis, pengamat, atau seniman yang melayangkan kritik di media massa melalui karya seni seperti mural atau kartun, menurutnya yang dilakukan 3 aktivis itu sama-sama menyuarakan suara rakyat hanya saja medianya berbeda.

"Aparat penguasa jangan alergi untuk dikritik, bagaimana kalau mereka tidak mau dikritik kalau sekarang ini kenyataannya begini. Sebenarnya itu mengingatkan masih banyak tugas negara yang harus diselesaikan dan ditangani," tutup Sumarsih.

4 Aktivis Ditangkap selama Pandemi Corona

Diberitakan sebelumnya, 3 mahasiswa aktivis Aksi Kamisan ditangkap polisi di Malang, Jawa Timur, Minggu (19/4) akhir pekan lalu.

Mereka ditangkap atas dugan melakukan vandalisme yang menghasut kepanikan masyarakat di tengah pandemi virus corona covid-19.

Polisi menyebut ketiganya memiliki motif kekecewaan terhadap sistem kapitalis dengan membuat coretan "Tegalrejo Melawan" di 6 titik di Malang.

Ketiganya dijerat UU I/1946 tentang peraturan hukum pidana pasal 14 dan 15, serta pasal 160 KUHP dengan hukuman penjara 10 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Ravio Patra, Bule Belanda Ikut Diciduk Polisi

Kasus Ravio Patra, Bule Belanda Ikut Diciduk Polisi

News | Kamis, 23 April 2020 | 18:32 WIB

DPR: Jangan Sembarangan Tangkap Ravio Patra, Usut Dugaan Peretasan

DPR: Jangan Sembarangan Tangkap Ravio Patra, Usut Dugaan Peretasan

News | Kamis, 23 April 2020 | 18:15 WIB

DPR Desak Polisi Lakukan Digital Forensik Usut Peretasan WA Ravio Patra

DPR Desak Polisi Lakukan Digital Forensik Usut Peretasan WA Ravio Patra

News | Kamis, 23 April 2020 | 16:51 WIB

Ditangkap Polisi Usai WA Diretas, Muncul Petisi Bebaskan Ravio Patra

Ditangkap Polisi Usai WA Diretas, Muncul Petisi Bebaskan Ravio Patra

News | Kamis, 23 April 2020 | 17:16 WIB

Ravio Patra Akun Diretas dan Ditelepon Orang Misterius, Ini Kata Polri

Ravio Patra Akun Diretas dan Ditelepon Orang Misterius, Ini Kata Polri

News | Kamis, 23 April 2020 | 15:41 WIB

Koalisi Masyarakat Desak Jokowi dan Kapolri Bebaskan Aktivis Ravio Patra

Koalisi Masyarakat Desak Jokowi dan Kapolri Bebaskan Aktivis Ravio Patra

News | Kamis, 23 April 2020 | 15:09 WIB

Polisi Akhirnya Akui Tangkap Ravio Patra, Polda Metro Jaya: Masih Diperiksa

Polisi Akhirnya Akui Tangkap Ravio Patra, Polda Metro Jaya: Masih Diperiksa

News | Kamis, 23 April 2020 | 15:04 WIB

Ravio Patra Diretas Sebelum Ditangkap, Bukti Lemahnya Keamanan WhatsApp?

Ravio Patra Diretas Sebelum Ditangkap, Bukti Lemahnya Keamanan WhatsApp?

Tekno | Kamis, 23 April 2020 | 14:40 WIB

Terkini

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:45 WIB

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:15 WIB

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 20:14 WIB

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:44 WIB

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:36 WIB

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:29 WIB

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:21 WIB

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:06 WIB

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:00 WIB

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:58 WIB