KPK Tegaskan Tak Berikan Fasilitas Berlebihan Kepada Tahanan Selama di Sel

Pebriansyah Ariefana, Welly Hidayat

Kamis, 23 April 2020 | 19:43 WIB
KPK Tegaskan Tak Berikan Fasilitas Berlebihan Kepada Tahanan Selama di Sel
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta, Kamis (2/1/2020). [Antara/Benardy Ferdiansyah]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berikan peringatan keras terhadap tahanan tindak pidana korupsi (tipikor) meminta fasilitas berlebihan selama didalam sel tahanan. Apalagi, KPK pastikan dalam pengelolaan rumah tahanan sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Ali menanggapi itu, lantaran adanya permintaan fasilitas oleh para tahanan melalui surat disampaikan kepada komisioner KPK.

Adapun surat itu ditandatangani oleh para tahanan yakni Eks Ketua Umum PPP, Romahurmuziy; Eks Politikus Golkar Markus Nari; dan Komisaris Utama PT Hanson International Benny Tjokrosaputro.

Mereka mengeluhkan tidak adanya fasilitas pemanas makanan di dalam Rutan. Akibatnya, makanan sering basi dan dikhawatirkan mempengaruhi daya tahan tahanan di saat wabah virus corona.

Mereka meminta KPK menyediakan alat pemanas makanan dan mengizinkan para tahanan untuk tetap menerima makanan dari pihak keluarga.

"Perlu kami ingatkan, para tahanan harus memahami ada kondisi yang berbeda antara di dalam tahanan dengan tidak dalam penahanan sehingga seharusnya tidak minta fasilitas berlebih. KPK pun wajib mematuhi aturan yang berlaku dalam pengelolaan rumah tahanan," kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (23/4/2020).

Menurut Ali, KPK sudah memberikan makanan yang cukup kepada para tahanan. Apalagi KPK juga mengacu pada Permenkumham nomor 6 tahun 2013 tentang Tata tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara.

"Para tahanan mendapat tiga kali makan per hari dengan menu yang diganti sesuai jadwal. Makanan tersebut telah mempertimbangkan aspek anggaran, kebersihan dan kecukupan gizi," tegas Ali

Apalagi, ditengah Pandemi Covid-19, KPK juga memberikan kelonggaran selama 30 menit kepada tahanan, untuk berolahraga. Agar tidak selalu berada di dalam sel tahanan.

baca juga

Ali memastikan KPK tidak memberikan sejumlah fasilitas itu. Apalagi ditambah dengan para tahanan menggunakan kompor listrik atau kulkas yang tidak sesuai dengan Permenkumham No.6 tahun 2013 yang melarang sel tahanan dilengkapi dengan alat pendingin, kipas angin, televisi dan atau alat elektronik.

"Kami sampaikan bahwa KPK tidak akan memberikan fasilitas berlebihan dalam proses penahanan," tutup Ali.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Di Singapura, Riezky Ditawari Uang Agar Serahkan Kursi DPR ke Harun Masiku

Di Singapura, Riezky Ditawari Uang Agar Serahkan Kursi DPR ke Harun Masiku

News | Kamis, 23 April 2020 | 17:14 WIB

Kasus Korupsi RTH di Pemkot Bandung, KPK Periksa 13 Saksi

Kasus Korupsi RTH di Pemkot Bandung, KPK Periksa 13 Saksi

News | Kamis, 23 April 2020 | 11:32 WIB

Ketua KPK: Perempuan Punya Andil Besar Bagi Bangsa dan Negara

Ketua KPK: Perempuan Punya Andil Besar Bagi Bangsa dan Negara

News | Kamis, 23 April 2020 | 05:48 WIB

5 Rekomendasi KPK soal Penyaluran Bansos Covid-19

5 Rekomendasi KPK soal Penyaluran Bansos Covid-19

News | Kamis, 23 April 2020 | 01:15 WIB

Terkini

Isu Pencatutan Nama Presiden dan Dugaan Politik Uang Rp400 Miliar Bayangi Muktamar NU

Isu Pencatutan Nama Presiden dan Dugaan Politik Uang Rp400 Miliar Bayangi Muktamar NU

Video | Selasa, 29 September 2026 | 12:40 WIB

Sempat Dituduh Tutupi Kasus KBGO, FT UGM Akhirnya Nonaktifkan 10 Mahasiswa

Sempat Dituduh Tutupi Kasus KBGO, FT UGM Akhirnya Nonaktifkan 10 Mahasiswa

News | Selasa, 29 September 2026 | 12:39 WIB

Detik-detik Kelahiran Anak Gajah di Kawasan Konservasi TNTN

Detik-detik Kelahiran Anak Gajah di Kawasan Konservasi TNTN

Riau | Selasa, 29 September 2026 | 12:39 WIB

Dendam dan Incar Rumah Jadi Motif Pembunuhan Ibu Tiri di Panyileukan

Dendam dan Incar Rumah Jadi Motif Pembunuhan Ibu Tiri di Panyileukan

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 12:37 WIB

Urutan Zodiak dari yang Paling Setia sampai yang Gampang Selingkuh, Ada Zodiakmu?

Urutan Zodiak dari yang Paling Setia sampai yang Gampang Selingkuh, Ada Zodiakmu?

Lifestyle | Selasa, 29 September 2026 | 12:32 WIB

IHSG Masih Betah di Zona Merah, Saham GOTO ARB Lagi

IHSG Masih Betah di Zona Merah, Saham GOTO ARB Lagi

Bisnis | Selasa, 29 September 2026 | 12:32 WIB

5 Penyebab Wajah Terasa Panas Terbakar saat Dioleskan Moisturizer dan Cara Mengatasinya

5 Penyebab Wajah Terasa Panas Terbakar saat Dioleskan Moisturizer dan Cara Mengatasinya

Lifestyle | Selasa, 29 September 2026 | 12:32 WIB

Kapten Malaysia Ungkap Alasan Harimau Malaya Gagal Tundukkan Timnas Indonesia

Kapten Malaysia Ungkap Alasan Harimau Malaya Gagal Tundukkan Timnas Indonesia

Bola | Selasa, 29 September 2026 | 12:32 WIB

Anggaran Subsidi Energi APBN 2027 Dipangkas Rp 11,44 T Gegara Tak Tepat Sasaran

Anggaran Subsidi Energi APBN 2027 Dipangkas Rp 11,44 T Gegara Tak Tepat Sasaran

Bisnis | Selasa, 29 September 2026 | 12:32 WIB

Imbas Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Dirjen PAS Minta Semua Bangunan Liar Dibongkar

Imbas Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Dirjen PAS Minta Semua Bangunan Liar Dibongkar

Bogor | Selasa, 29 September 2026 | 12:30 WIB

×