Tak Semua Terapkan PSBB, Mahfud: Larangan Mudik Bisa Berlaku di Mana Saja

Chandra Iswinarno | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Sabtu, 25 April 2020 | 18:10 WIB
Tak Semua Terapkan PSBB, Mahfud: Larangan Mudik Bisa Berlaku di Mana Saja
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan larangan mudik bagi masyarakat bukan hanya berlaku pada daerah yang sudah menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Namun, larangan mudik juga bisa berlaku di seluruh daerah.

Mahfud mengatakan, pada umumnya larangan mudik yang diputuskan pemerintah itu tidak terbatas apakah hanya untuk daerah PSBB atau bukan.

Dia tidak menampik kemungkinan adanya kebijakan yang masih memperbolehkan warga mudik antarkecamatan atau kabupaten yang masih aman dari Virus Corona atau Covid-19. Akan tetapi, ia menegaskan, kalau pemerintah bisa melarang di seluruh Indonesia.

"Tetapi intinya pemerintah bisa melarang di manapun, karena itu berlaku bagi seluruh Indonesia," tutur Mahfud dalam dialog yang disiarkan langsung melalui akun YouTube BNPB, Sabtu (25/4/2020).

Mahfud menjelaskan, pelarangan mudik mulai diberlakukan pada 24 April 2020. Ketegasan dari pemerintah tampak ketika banyak pemudik yang dipaksa untuk putar balik atau diminta kembali saat hendak mudik.

"Mulai berlakunya kemarin, mungkin akan semakin hari akan semakin ketat di dalam penegakannya oleh aparat," ujarnya.

Lebih lanjut, Mahfud mengatakan aturan itu akan berlaku sampai Hari Raya Idul Fitri tiba. Akan tetapi, kondisi itu bisa berubah seiring dengan kondisi pandemi Covid-19.

"Kalau mudik lebaran itu tentu sampai lebaran lalu nanti situasinya kalau perkembangan yang menghendaki pergerakan orang dan barang dibatasi itu bisa diperpanjang karena kalau antisipasi pemerintah kan begini, cuti lebaran ini kan ditiadakan nanti dipindahkan ke Desember itu artinya antisipasi kita sampai Desember meskipun dalam prediksi Juli sudah akan selesai."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berdalih Bukan Wilayah PSBB, Kapal Penumpang di Merak Tetap Beroperasi

Berdalih Bukan Wilayah PSBB, Kapal Penumpang di Merak Tetap Beroperasi

Banten | Sabtu, 25 April 2020 | 17:49 WIB

DIY Terbantu PSBB, Jumlah Kendaraan dari Luar Provinsi Turun Drastis

DIY Terbantu PSBB, Jumlah Kendaraan dari Luar Provinsi Turun Drastis

Jogja | Sabtu, 25 April 2020 | 16:55 WIB

Penampakan Terminal Kampung Rambutan yang Kosong Melompong

Penampakan Terminal Kampung Rambutan yang Kosong Melompong

Foto | Sabtu, 25 April 2020 | 15:41 WIB

Mahfud MD Minta Polisi Kreatif Berikan Sanksi Pelanggar Larangan Berkumpul

Mahfud MD Minta Polisi Kreatif Berikan Sanksi Pelanggar Larangan Berkumpul

News | Sabtu, 25 April 2020 | 15:41 WIB

Gara-gara Terminal Sepi, Ojek Pangkalan Kelimpungan Cari Penumpang

Gara-gara Terminal Sepi, Ojek Pangkalan Kelimpungan Cari Penumpang

News | Sabtu, 25 April 2020 | 15:17 WIB

Terkini

BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar

BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:24 WIB

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:11 WIB

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:06 WIB

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:56 WIB

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:52 WIB

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:33 WIB

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:18 WIB

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:13 WIB