Gara-gara Terminal Sepi, Ojek Pangkalan Kelimpungan Cari Penumpang

Sabtu, 25 April 2020 | 15:17 WIB
Gara-gara Terminal Sepi, Ojek Pangkalan Kelimpungan Cari Penumpang
Penampakan Terminal Kampung Rambutan saat pemberlakuan larangan mudik. (Suara.com/Adie Prasetyo).

Suara.com - Pemberlakukan PSBB ditambah dengan pelarangan mudik berimbas kepada pekerja yang mendapatkan uang harian seperti tukang ojek pangkalan.

Sutrisno mengaku kelimpungan untuk mencari penumpang karena adanya PSBB yang diperpanjang dan ditambah dengan adanya larangan mudik.

Sutrisno tiap harinya mengais rezeki di Terminal Kampung Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur.

Saat ditemui Suara.com, Sabtu (25/4/2020), Sutrisno pun bercerita jika kondisi terminal sudah sepi sejak pemberlakukan larangan mudik pada Jumat (24/4/2020) kemarin.

"Dari kemarin sebenarnya memang sudah sepi di sini (Terminal Kampung Rambutan). Kami saja yang nyari duit per hari bingung mau makan apa," kata dia.

Pantauan Suara.com, aktivitas di Terminal Kampung Rambutan sudah terlihat kosong melompong. Toko-toko atau warung makan yang ada, sebagian besar tutup karena aturan pemerintah ini.

Sopir bus pun sudah tidak ada lagi yang berada di terminal. Hanya ada sopir angkutan umum dalam kota yang memang masih diperbolehkan beroperasi.

Dia pun mengaku tak bisa memprediksi kapan rezekinya kembali seperti sediakala saat wabah Corona (Covid-19) belum merebak di Tanah Air.

Sutrino pun hanya bisa berharap jika corona yang masih mewabah di bulan Ramadan ini bisa segera berakhir saat umat muslim merayakan hari kemenangan Idulfitri.

Baca Juga: Senang Ravio Patra Dilepas Polisi, Mahfud MD: HP Dijaga Agar Tak Diretas

"Kalau yang ada langganakan enak. Kalau tidak ada bingung. Ya mudah-mudahan, Corona cepat selesai, biar lebaran enak," harapnya.

Diketahui, mulai Jumat kemarin aturan larangan mudik resmi diberlakukan. Sebagaimana instruksi Presiden Joko Widodo, larangan mudik bertujuan untuk memutus rantai penyebaran virus corona.

Pelarangan tersebut berlaku hingga 31 Mei 2020 mendatang bagi angkutan darat. Lalu untuk angkutan kereta api hingga 15 Juni 2020.

Kemudian hingga 8 Juni 2020 untuk angkutan laut, dan 1 Juni 2020 untuk angkutan udara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI