Tak Kuat Menahan Nafsunya, Seorang Cucu Perkosa Nenek Kandung Sendiri

Chandra Iswinarno

Sabtu, 25 April 2020 | 22:32 WIB
Tak Kuat Menahan Nafsunya, Seorang Cucu Perkosa Nenek Kandung Sendiri
Pelaku pemerkosaan terhadap nenek kandung dimintai keterangan di kantor polisi. [Kabar Medan]

Suara.com - Rio Primananda (25), Warga Desa Sei Rejo Kecamatan Sei Rempah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Provinsi Sumatera Utara, tega melampiaskan nafsu berahinya kepada neneknya yang berusia 75 tahun.

Rio yang diketahui sudah sebulan pisah ranjang dengan sang istri tak mampu menahan nafsunya pada Rabu (22/4/2020) lalu.

Kapolres Sergai AKBP Robinson Simatupang mengatakan, pelaku tak sanggup menahan berahinya saat melihat paha dan bokong sang nenek yang sedang berbaring menggunakan daster.

“Jadi pelaku melakukan aksinya itu, spontan saja setelah melihat korban terbaring menggunakan baju tidur, berahinya langsung naik," kata Robin seperti dilansir Kabarmedan.com --jaringan Suara.com pada Sabtu (25/04/2020).

Setelah itu, pelaku menyekap mulut korban dengan menggunakan kain, lalu mengikat tangan korban dan langsung melakukan aksi bejatnya itu. Setelah puas Ia melarikan diri dari pintu belakang. Meski berhasil memuaskan nafsunya, namun wajah pelaku dapat dikenali korban karena tidak sepenuhnya tertutup sebo.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada anaknya yang berada sekitar 100 meter dari rumahnya, setelah berhasil membuka ikatan tangannya dengan pisau yang diambil dari dapur. Setelah menceritakan kejadian tersebut kepada anaknya korban pun jatuh pingsan.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami rasa perih pada kelaminnya dan mengalami sakit dan bengkak pada mulutnya lalu membuat pengaduan ke Polres Sergai.

Pelaku pun berhasil ditangkap pada Kamis (23/4/2020) sekira pukul 22.00 WIB, bersama barang bukti satu potong kain sprei yang terdapat bercak darah dan digunakan untuk menyekap mulut korban, potongan kain sprai untuk mengikat tangan korban, satu potong baju tidur jenis batik, satu potong kain jilbab warna hitam yang merupakan tutup muka yang digunakan pelaku.

“Pelaku sudah kita tahan pada Kamis 23 April kemarin sekira pukul 22.00 WIB. Untuk tindakan hukumnya pelaku kita kenakan Pasal 285 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara”, katanya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sadis! Gadis 6 Tahun Diperkosa, Dua Matanya Dicolok agar Tak Kenali Pelaku

Sadis! Gadis 6 Tahun Diperkosa, Dua Matanya Dicolok agar Tak Kenali Pelaku

News | Jum'at, 24 April 2020 | 13:48 WIB

Diseret ke Rumah Kosong, Ulah Cabul Abah AS Bikin Anak Tetangga Hamil

Diseret ke Rumah Kosong, Ulah Cabul Abah AS Bikin Anak Tetangga Hamil

Banten | Rabu, 22 April 2020 | 10:33 WIB

Tak Dapat Jatah dari Istri, Mr P Malah Perkosa Anak Tiri

Tak Dapat Jatah dari Istri, Mr P Malah Perkosa Anak Tiri

Jatim | Senin, 20 April 2020 | 16:29 WIB

Kasih Rp 5.000, Ayah Bejat Perkosa Anak Tiri dari SD sampai SMP

Kasih Rp 5.000, Ayah Bejat Perkosa Anak Tiri dari SD sampai SMP

Jatim | Senin, 20 April 2020 | 15:30 WIB

Dianggap Masih Terlalu Nyaman, Reynhard Sinaga Dipindah ke Penjara Terseram

Dianggap Masih Terlalu Nyaman, Reynhard Sinaga Dipindah ke Penjara Terseram

News | Senin, 20 April 2020 | 07:05 WIB

Terkini

Kecelakaan Beruntun di Tol Becakayu, Toyota Altis Diduga Hilang Kendali dan Tabrak Dua Mobil

Kecelakaan Beruntun di Tol Becakayu, Toyota Altis Diduga Hilang Kendali dan Tabrak Dua Mobil

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:32 WIB

Megawati Hadiri Bung Karno Festival 2026, Duduk Berdampingan dengan Pramono Anung

Megawati Hadiri Bung Karno Festival 2026, Duduk Berdampingan dengan Pramono Anung

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:26 WIB

Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Kegaduhan Penertiban Motor Ojol di Jatinegara

Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Kegaduhan Penertiban Motor Ojol di Jatinegara

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:39 WIB

Ketika Ketahanan Pangan Dibangun Lewat Pelabuhan, Kawasan Industri, dan Petani

Ketika Ketahanan Pangan Dibangun Lewat Pelabuhan, Kawasan Industri, dan Petani

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:34 WIB

Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas

Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:04 WIB

Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI

Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:34 WIB

Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah

Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:02 WIB

AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah

AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:26 WIB

Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol

Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:20 WIB

KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA

KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:44 WIB