Dianggap Masih Terlalu Nyaman, Reynhard Sinaga Dipindah ke Penjara Terseram

Dany Garjito, Farah Nabilla

Senin, 20 April 2020 | 07:05 WIB
Dianggap Masih Terlalu Nyaman, Reynhard Sinaga Dipindah ke Penjara Terseram
Reynhard Sinaga, lelaki Indonesia yang divonis penjara seumur hidup di Inggris karena memperkosa ratusan lelaki di Manchester. [AFP]

Suara.com - Pelaku kasus pemerkosaan terburuk di Inggris Reynhard Sinaga dipindahkan ke penjara Wakefield Yorkshire Barat yang terkenal sebagai rumah bagi para penjahat paling berbahaya.

Diketahui bahwa Reyndhard telah melakukan pelanggaran kemanusiaan keji dengan memperkosa 136 korban dan 23 pelanggaran seksual lainnya dalam kurun waktu 2,5 tahun.

Pria 36 tahun ini dijatuhi hukuman hukuman seumur hidup atas perbuatannya oleh Pengadilan Manchester pada Januari 2020 lalu.

Ia telah mendekam di penjara Strangeways vonis tersebut dijatuhkan. Namun Mirror melaporkan bahwa April ini ia telah dipindahkan ke penjara Wakefield Yorkshire Barat.

Penjara tersebut dijuluki sebagai "Monster Mansion" lantaran dikenal sebagai tempat bagi para penjahat kelas kakap paling berbahaya di Inggris.

Seorang sumber mengatakan kepada The Sun, "Sinaga pernah menyeringai di Strangeways dan terlihat semakin nyaman. Sekarang dia harus berjuang sendiri di tengah para penjahat berbahaya di Inggris."

Ibu Reynhard dilaporkan pernah mengunjungi puteranya tersebut. Disebutkan bahwa Reynhard Sinaga dapat "menjaga dirinya sendiri" dan "tidak ada yang memukulinya".

Hukuman bisa lebih berat

Dalam putusannya di pengadilan Manchester Januari lalu (6/2/2020), hakim Suzanne Goddard menyatakan 'hampir' menjatuhkan hukuman seumur hidup tanpa keringanan hukuman kepada Reynhard Sinaga.

baca juga

Namun akhirya ia memutuskan untuk memberi waktu minimal 30 tahun bagi Reynhard untuk menjalani hukumannya.

Dalam putusannya tanggal 6 Januari lalu, hakim Goddard menyatakan ia mempertimbangkan apakah ia punya kewenangan untuk memastikan bahwa Reynhard tak akan pernah bebas.

"Hukuman seumur hidup sangat jarang terjadi dan saya paham ini biasanya dijatuhkan pada kasus pembunuhan," katanya.

"Sementara kejahatan ini sangat serius secara kolektif maupun individual dan dalam pandangan saya ini melibatkan risiko kematian sesuai bukti dari Dr Elliot (ahli yang meneliti obat bius yang dipakai Reynhard), tetapi tidak ada penyiksaan dan kekerasan di kasus ini, serta tidak adanya kematian atau luka fisik yang serius.

"Dia(Reynhard) terlihat jelas sangat mahir dalam memberi dosis dan untungnya tidak ada korban yang menderita akibat fisik yang serius dan berkepanjangan".

Hakim menyatakan bahwa hukuman minimum 30 tahun yang harus dijalani itu tidak berarti bahwa Reynhard akan secara otomatis dibebaskan sesudah menjalani hukuman penjara selama itu.

Itu adalah jumlah minimum yang harus dijalani sebelum bisa mengajukan pembebasan bersyarat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

25 Anak di Pusat Penahanan Remaja Virginia Positif Covid-19

25 Anak di Pusat Penahanan Remaja Virginia Positif Covid-19

Health | Minggu, 19 April 2020 | 08:49 WIB

Kisah Belasan Tahanan Polsek Kabur, Berjemur Sambil Nyanyi Tiba-tiba Senyap

Kisah Belasan Tahanan Polsek Kabur, Berjemur Sambil Nyanyi Tiba-tiba Senyap

Jabar | Jum'at, 17 April 2020 | 07:10 WIB

Cerita Warga soal Tahanan Kabur, Lari Telanjang hingga Dikasih Sarung

Cerita Warga soal Tahanan Kabur, Lari Telanjang hingga Dikasih Sarung

Jabar | Jum'at, 17 April 2020 | 06:10 WIB

Rayuan Maut Bapak Pemerkosa Anak: Bee, Aku Sayang Kamu...

Rayuan Maut Bapak Pemerkosa Anak: Bee, Aku Sayang Kamu...

Jatim | Kamis, 16 April 2020 | 09:54 WIB

Akal Busuk Edi Perkosa Anak, Rutin Beli Pembalut Agar Tak Dicurigai Istri

Akal Busuk Edi Perkosa Anak, Rutin Beli Pembalut Agar Tak Dicurigai Istri

Jatim | Kamis, 16 April 2020 | 08:10 WIB

Terkini

KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN Terkait Kasus HGB

KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN Terkait Kasus HGB

Foto | Sabtu, 19 September 2026 | 06:00 WIB

Halal Summit 2026 Hasilkan 39 Kerja Sama Jaminan Produk Halal

Halal Summit 2026 Hasilkan 39 Kerja Sama Jaminan Produk Halal

Foto | Sabtu, 19 September 2026 | 05:30 WIB

Merasa Sehat Bukan Berarti Tak Perlu Cek Kesehatan, Ini Pentingnya Deteksi Dini

Merasa Sehat Bukan Berarti Tak Perlu Cek Kesehatan, Ini Pentingnya Deteksi Dini

Health | Sabtu, 19 September 2026 | 01:44 WIB

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 00:08 WIB

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Bola | Jum'at, 18 September 2026 | 23:57 WIB

Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap

Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:51 WIB

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:25 WIB

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:48 WIB

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:28 WIB

×