32.300 Kendaraan Langgar Aturan PSBB Periode Pertama di Jakarta

Iwan Supriyatna | Muhammad Yasir | Suara.com

Minggu, 26 April 2020 | 16:20 WIB
32.300 Kendaraan Langgar Aturan PSBB Periode Pertama di Jakarta
Petugas gabungan memeriksa kendaraan dari luar kota saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). [ANTARA FOTO/M Agung Rajasa]

Suara.com - Sebanyak 32.300 kendaraan bermotor baik roda dua ataupun roda empat tercatat melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Jakarta. Hal itu berdasar data jumlah pelangggaran PSBB periode pertama sejak 10 hingga 23 April 2020.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengemukakan, 32.300 pengendara yang melanggar aturan PSBB itu telah diberikan sanksi tegas berupa teguran dari petugas yang berjaga di 31 pos pemeriksaan atau check point yang tersebar di wilayah Jakarta.

“Kami totalkan sejak PSBB pertama digulirkan, kemudian ada 31 pos pantau yang kami namakan check point, itu ada 32.000 lebih sekarang, 32.300 yang sudah kami lakukan penindakan dengan teguran kepada pelanggar PSBB,” kata Yusri kepada wartawan, Minggu (26/4/2020).

Yusri mengklaim bahwa jumlah pelanggaran sejak hari pertama penerapan PSBB hingga kekinian cenderung mengalami penurunan.

Dia menilai lantaran kekinian masyarakat pun semakin peduli dan memahami aturan PSBB sebagai upaya pencegahan terhadap penyebaran pandemi virus Corona atau Covid-19.

“Dari tanggal 13-25 April kemarin, memang angka (jumlah pelanggaran) itu menurun terus, yang menandakan bahwa masyarakat sudah mulai sadar dan patuh bahwa ada ketentuan PSBB yang diberlakukan di Jakarta, yang mau tidak mau masyarakat harus patuh,” katanya.

Untuk diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama 28 hari sejak 23 April hingga 22 Mei 2020.

Anies menyampaikan perpajangan penerapan PSBB itu berdasar pertimbangan dan masukan dari berbagai pihak termasuk dari para ahli penyakit menular dan Dinas Kesehatan.

"Kami memutuskan memperpanjang masa PSBB, diperpanjang 28 hari. Artinya periode kedua PSBB ini dimulai 24 April sampai dengan 22 Mei 2020," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (22/4/2020).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Angkut Pemudik dari Jakarta, Bus Berpenumpang 25 Orang Putar Balik di Tegal

Angkut Pemudik dari Jakarta, Bus Berpenumpang 25 Orang Putar Balik di Tegal

Jawa Tengah | Sabtu, 25 April 2020 | 21:53 WIB

Larangan Mudik Diberlakukan, Arus Lalu Lintas di Tol Jakarta-Cikampek Turun

Larangan Mudik Diberlakukan, Arus Lalu Lintas di Tol Jakarta-Cikampek Turun

News | Sabtu, 25 April 2020 | 20:29 WIB

Ngeyel Buka saat PSBB, Sejumlah Toko di Makassar Ditutup Paksa Petugas

Ngeyel Buka saat PSBB, Sejumlah Toko di Makassar Ditutup Paksa Petugas

News | Sabtu, 25 April 2020 | 19:52 WIB

Terkini

Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat

Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:49 WIB

Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!

Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:36 WIB

Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu

Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:15 WIB

Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta

Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:12 WIB

Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar

Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:00 WIB

Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci

Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:45 WIB

Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten

Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:26 WIB

Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal

Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:20 WIB

DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH

DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:03 WIB

Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah

Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah

News | Kamis, 16 April 2026 | 20:56 WIB