Soroti Sikap Pemerintah soal PSBB, Ustaz Tengku Zul Surati Mahfud MD

Rendy Adrikni Sadikin, Farah Nabilla

Selasa, 28 April 2020 | 07:47 WIB
Soroti Sikap Pemerintah soal PSBB, Ustaz Tengku Zul Surati Mahfud MD
Wasekjen Bidang Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI Tengku Zulkarnain (Twitter)

Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal MUI Tengku Zulkarnain mengirim surat terbuka pada Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD, Selasa (28/4/2020).

Dalam surat terbuka itu, ia menulis empat poin pertanyaan kepada Mahfud MD mengenai aturan dan kondisi negara saat menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berkala Besar (PSBB).

Tengku Zulkarnain menyoroti soal pemberlakuan PSBB yang menurutnya merupakan cara pemerintah lri dari kewajiban membiayai kebutuhan hidup masyarakat.

"Apakah PSBB sebenarnya adalah Karantina Wilayah yang sengaja "dikamuflasekan" agar pihak Pemerintah tidak mengeluarkan kewajiban berupa uang tunai untuk membiayai kebutuhan hidup rakyat, dan bahkan hewan ternak yang ada, sesuai dengan UU Karantina Wilayah?" tulis Tengku Zul.

Atas dugaan tersebut, Wasekjen MUI Bidang Dakwah dan Pengembangan Masyarakat ini pun mempertanyakan kondisi keuangan negara yang dianggapnya tidak mampu membiayai rakyat.

"Apakah pihak Pemerintah memang tidak memiliki dana yang cukup untuk melaksanakan Karantina Wilayah, sehingga dilakukan sebuah "kamuflase" agar negara tidak perlu keluar uang banyak?" tambah Tengku sebagai pertanyaan kedua.

Surat terbuka Tengku Zulkarnain kepada Mahfud MD. (Instagram/tengkuzulkarnain)
Surat terbuka Tengku Zulkarnain kepada Mahfud MD. (Instagram/tengkuzulkarnain)

Ia pun mengorelasikan sikap pemerintah dengan cerminan seorang umat beragama atas dosa yang kemungkinan bisa ditimbulkan.

"Menurut agama kita, apakah menimpakan beban itu kepada rakyat, karena keterbatasan kemampuan Pemerintah, tapi tidak mengakuinya secara terus terang, itu tidak berdosa?" lanjut Ustaz Tengku.

Lebih lanjut, Tengku Zulkarnain pun mempertanyakan kemungkinan pelanggaran Undang-Undang oleh pemerintah Indonesia.

baca juga

"Menurut Bapak Profesor, apakah dalam hal ini pihak Penguasa tidak melanggar Undang Undang Negara RI yang berlaku?" tulis Tengku.

Dengan mengatasnamakan warga negara Indonesia dalam surat tersebut, Tengku Zulkarnain berharap Menkopolhukam Mahfud MD bisa menjawab keempat pertanyaan tersebut.

Sehingga, menurut Tengku, jawaban Mahfud dapat meredam dendam rakyat kepada pihak penguasa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kepergok Keluyuran Tengah Malam, Polisi Marahi Pemotor Saat PSBB Surabaya

Kepergok Keluyuran Tengah Malam, Polisi Marahi Pemotor Saat PSBB Surabaya

Jatim | Selasa, 28 April 2020 | 05:01 WIB

Pengajuan PSBB Ditolak, Gubernur Gorontalo: Jangan Samakan Dengan Jawa

Pengajuan PSBB Ditolak, Gubernur Gorontalo: Jangan Samakan Dengan Jawa

News | Selasa, 28 April 2020 | 04:40 WIB

Viral Ustaz Turun ke Jalan Ceramahi Warga yang Masih Jamaah di Masjid

Viral Ustaz Turun ke Jalan Ceramahi Warga yang Masih Jamaah di Masjid

News | Minggu, 26 April 2020 | 09:48 WIB

Tak Semua Terapkan PSBB, Mahfud: Larangan Mudik Bisa Berlaku di Mana Saja

Tak Semua Terapkan PSBB, Mahfud: Larangan Mudik Bisa Berlaku di Mana Saja

News | Sabtu, 25 April 2020 | 18:10 WIB

Mahfud MD Minta Polisi Kreatif Berikan Sanksi Pelanggar Larangan Berkumpul

Mahfud MD Minta Polisi Kreatif Berikan Sanksi Pelanggar Larangan Berkumpul

News | Sabtu, 25 April 2020 | 15:41 WIB

Terkini

Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris

Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris

Lifestyle | Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:03 WIB

Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026

Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026

Bogor | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI

Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI

Jakarta | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI

Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI

Lifestyle | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere

Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere

Bali | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las

Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:09 WIB

Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026

Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:59 WIB

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:40 WIB

×