Tak Semua Terapkan PSBB, Mahfud: Larangan Mudik Bisa Berlaku di Mana Saja

Chandra Iswinarno, Ria Rizki Nirmala Sari

Sabtu, 25 April 2020 | 18:10 WIB
Tak Semua Terapkan PSBB, Mahfud: Larangan Mudik Bisa Berlaku di Mana Saja
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan larangan mudik bagi masyarakat bukan hanya berlaku pada daerah yang sudah menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Namun, larangan mudik juga bisa berlaku di seluruh daerah.

Mahfud mengatakan, pada umumnya larangan mudik yang diputuskan pemerintah itu tidak terbatas apakah hanya untuk daerah PSBB atau bukan.

Dia tidak menampik kemungkinan adanya kebijakan yang masih memperbolehkan warga mudik antarkecamatan atau kabupaten yang masih aman dari Virus Corona atau Covid-19. Akan tetapi, ia menegaskan, kalau pemerintah bisa melarang di seluruh Indonesia.

"Tetapi intinya pemerintah bisa melarang di manapun, karena itu berlaku bagi seluruh Indonesia," tutur Mahfud dalam dialog yang disiarkan langsung melalui akun YouTube BNPB, Sabtu (25/4/2020).

Mahfud menjelaskan, pelarangan mudik mulai diberlakukan pada 24 April 2020. Ketegasan dari pemerintah tampak ketika banyak pemudik yang dipaksa untuk putar balik atau diminta kembali saat hendak mudik.

"Mulai berlakunya kemarin, mungkin akan semakin hari akan semakin ketat di dalam penegakannya oleh aparat," ujarnya.

Lebih lanjut, Mahfud mengatakan aturan itu akan berlaku sampai Hari Raya Idul Fitri tiba. Akan tetapi, kondisi itu bisa berubah seiring dengan kondisi pandemi Covid-19.

"Kalau mudik lebaran itu tentu sampai lebaran lalu nanti situasinya kalau perkembangan yang menghendaki pergerakan orang dan barang dibatasi itu bisa diperpanjang karena kalau antisipasi pemerintah kan begini, cuti lebaran ini kan ditiadakan nanti dipindahkan ke Desember itu artinya antisipasi kita sampai Desember meskipun dalam prediksi Juli sudah akan selesai."

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berdalih Bukan Wilayah PSBB, Kapal Penumpang di Merak Tetap Beroperasi

Berdalih Bukan Wilayah PSBB, Kapal Penumpang di Merak Tetap Beroperasi

Banten | Sabtu, 25 April 2020 | 17:49 WIB

DIY Terbantu PSBB, Jumlah Kendaraan dari Luar Provinsi Turun Drastis

DIY Terbantu PSBB, Jumlah Kendaraan dari Luar Provinsi Turun Drastis

Jogja | Sabtu, 25 April 2020 | 16:55 WIB

Penampakan Terminal Kampung Rambutan yang Kosong Melompong

Penampakan Terminal Kampung Rambutan yang Kosong Melompong

Foto | Sabtu, 25 April 2020 | 15:41 WIB

Mahfud MD Minta Polisi Kreatif Berikan Sanksi Pelanggar Larangan Berkumpul

Mahfud MD Minta Polisi Kreatif Berikan Sanksi Pelanggar Larangan Berkumpul

News | Sabtu, 25 April 2020 | 15:41 WIB

Gara-gara Terminal Sepi, Ojek Pangkalan Kelimpungan Cari Penumpang

Gara-gara Terminal Sepi, Ojek Pangkalan Kelimpungan Cari Penumpang

News | Sabtu, 25 April 2020 | 15:17 WIB

Terkini

Gas Pabrik Bocor di Pasar Rebo, 24 Warga Sesak Napas hingga Dilarikan ke Rumah Sakit

Gas Pabrik Bocor di Pasar Rebo, 24 Warga Sesak Napas hingga Dilarikan ke Rumah Sakit

News | Selasa, 29 September 2026 | 13:49 WIB

Panduan Lengkap Susunan Upacara Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober di Sekolah

Panduan Lengkap Susunan Upacara Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober di Sekolah

Lifestyle | Selasa, 29 September 2026 | 13:47 WIB

Jerawat dan Bekasnya Hempas! 4 Serum Azeclair Alternatif Kulit Berjerawat

Jerawat dan Bekasnya Hempas! 4 Serum Azeclair Alternatif Kulit Berjerawat

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 13:45 WIB

Angkat Pengeboman Hiroshima, Shim Eun Kyung dan WOODZ Tolak Film Damako

Angkat Pengeboman Hiroshima, Shim Eun Kyung dan WOODZ Tolak Film Damako

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 13:45 WIB

Viral Julurkan Lidah ke Demonstran Hari Tani, Oknum Polisi Bengkulu Dijatuhi Sanksi Disiplin

Viral Julurkan Lidah ke Demonstran Hari Tani, Oknum Polisi Bengkulu Dijatuhi Sanksi Disiplin

News | Selasa, 29 September 2026 | 13:42 WIB

Apakah Kulkas Boleh Dibaringkan saat Pengiriman? Ketahui Panduan Amannya

Apakah Kulkas Boleh Dibaringkan saat Pengiriman? Ketahui Panduan Amannya

Lifestyle | Selasa, 29 September 2026 | 13:38 WIB

Siap-siap, Tahun Depan Subsidi BBM dan LPG Dipangkas, Penerima Diseleksi Ketat!

Siap-siap, Tahun Depan Subsidi BBM dan LPG Dipangkas, Penerima Diseleksi Ketat!

Bisnis | Selasa, 29 September 2026 | 13:34 WIB

Agung Nugroho: Jangan Ada Lagi Warga Pekanbaru yang Tak Punya Rumah

Agung Nugroho: Jangan Ada Lagi Warga Pekanbaru yang Tak Punya Rumah

Riau | Selasa, 29 September 2026 | 13:32 WIB

Segini Kisaran Kompensasi yang Harus Dibayar PSSI Jika Memecat John Herdman Sekarang

Segini Kisaran Kompensasi yang Harus Dibayar PSSI Jika Memecat John Herdman Sekarang

Bola | Selasa, 29 September 2026 | 13:32 WIB

Menteri Hukum Sambangi Istana, Ungkap Ada Urusan Pemerintahan dan Partai

Menteri Hukum Sambangi Istana, Ungkap Ada Urusan Pemerintahan dan Partai

News | Selasa, 29 September 2026 | 13:32 WIB

×