Langgar Aturan Lockdown, Wakil Menkes Malaysia Didenda

Dany Garjito, Farah Nabilla

Selasa, 28 April 2020 | 15:00 WIB
Langgar Aturan Lockdown, Wakil Menkes Malaysia Didenda
Wakil Menkes Malaysia Noor Azmi. (Facebook/YbDrNoorAzmi)

Suara.com - Wakil Menteri Kesehatan Malaysia Noor Azmi Ghazali dijatuhi hukuman denda sebesar 1000 Ringgit Malaysia karena bersalah melanggar aturan lockdown.

Menyadur dari South China Morning Post, Noor Azmi dan anggota dewan eksekutif Perak Razman Zakaria dikenakan denda oleh pengadilan Malaysia.

Mereka didenda sebesar 1000 Ringgit Malaysia atau sekitar 3,5 juta Rupiah.

Selain mereka berdua, ada 13 orang lainnya yang juga dikenakan hukuman yang sama karena terbukti melanggar aturan lockdown setelah foto acara makan bersama pada 18 April beredar.

Noor Azmi pun mengakui perbuatannya melanggar aturan lockdown atau Movement Control Order (MCO) yang dikeluarkan pemerintah Malaysia itu.

Kedua politisi tersebut juga mengunjungi sebuah sekolah agama di bagian Perak Utara. Padahal, pemerintah telah mengeluarkan larangan melakukan pertemuan agama sejak pertengahan Maret lalu.

Noor Azmi menyatakan permintaan maafnya di depan wartawan. Ia juga berkata akan bekerja dengan lebih baik ke depannya.

Hukuman denda kepada pejabat pemerintah tersebut datang setelah warga sipil menyerukan reaksi keras karena banyak politisi yang terbukti melanggar aturan MCO.

Padahal, lebih dari 16 ribu warga sipil, termasuk warga yang tengah menunggu makanan gratis atau pasangan yang sekadar bertemu untuk mengantar kue, telah menerima hukuman baik denda atau penjara karena dianggap melanggar aturan MCO.

baca juga

"Saya memuji Undang-Undang yang ditegakkan, tetapi denda kepada seorang Wakil Menkes sangat tidak adil dibanding dengan para siswa yang dipenjara selama seminggu karena pelanggaran yang sama," kata seorang warganet.

Sebelumnya, sejumlah pejabat Malaysia juga terlihat melanggar aturan lockdown.

Wakil Menteri Pembangunan Pedesaan Datuk Abdul Rahman Mohamad mengadakan pesta ulang tahun dadakan dengan memunculkan kerumunan di rumahnya.

Menteri Urusan Ekonomi Mustapa Mohamed terpaksa menghapus tweet di mana ia mengatakan telah mengunjungi daerah pemilihannya di negara bagian lain setelah dikritik habis-habisan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anak Tak Ada yang Mau Jemput, Pria Tua Meninggal Sendirian di Rumah Sakit

Anak Tak Ada yang Mau Jemput, Pria Tua Meninggal Sendirian di Rumah Sakit

News | Selasa, 28 April 2020 | 13:17 WIB

Turki Jemput Warga Positif Covid-19 yang Tak Dirawat di Swedia

Turki Jemput Warga Positif Covid-19 yang Tak Dirawat di Swedia

Video | Senin, 27 April 2020 | 10:55 WIB

Lockdown, Malaysia Laporkan Nol Kematian akibat Virus Corona

Lockdown, Malaysia Laporkan Nol Kematian akibat Virus Corona

News | Minggu, 26 April 2020 | 20:52 WIB

Langgar Aturan, Sedikitnya 19.434 Orang Ditangkap Selama Malaysia Lockdown

Langgar Aturan, Sedikitnya 19.434 Orang Ditangkap Selama Malaysia Lockdown

News | Minggu, 26 April 2020 | 19:17 WIB

Viral Mobil Hantam Pasar Ikan Bikin Geger, Roda Sampai Injak Ikan-ikan

Viral Mobil Hantam Pasar Ikan Bikin Geger, Roda Sampai Injak Ikan-ikan

Otomotif | Minggu, 26 April 2020 | 17:12 WIB

Terkini

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:57 WIB

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:45 WIB

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

×