Program Asimilasi Disebut Transaksional, Arteria: Itu Fitnah, Buktikan!

Chandra Iswinarno | Novian Ardiansyah | Suara.com

Selasa, 28 April 2020 | 13:42 WIB
Program Asimilasi Disebut Transaksional, Arteria: Itu Fitnah, Buktikan!
Arteria Dahlan, Anggota Komisi III DPR (Youtube DPR RI)

Suara.com - Anggota Komisi III DPR Fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan menganggap kebijakan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengenai pembebasan narapidana dengan program asimilasi sudah tepat dengan melalui pertimbangan yang matang.

Ia menyatakan, kebijakan tersebut juga sempat dibicarakan Yasonna yang kemudian disetujui oleh DPR dalam rapat kerja dengan Komisi III, sebelum akhirnya kebijakan diambil.

Hal itu dikatakannya menanggapi gugatan sejumlah LSM terhadap Yasonna atas program asimilasi. Sekaligus membantah ihwal anggapan, jika kebijakan pembebasan narapidana dampak dari pandemi Covid-19 tanpa pertimbangan dan cenderung transaksional.

"Jadi tidak benar, kalau ada yang mengatakan bahwa sejak awal kebijakan tersebut diambil tidak melalui pertimbangan yang matang dan cenderung transaksional," kata Arteria kepada wartawan, Selasa (28/4/2020).

Arteria justru menanyakan balik terkait anggapan tersebut. Ia meminta penilaian program asimilasi cenderung transaksional agar dibuktikan.

"Saya malah menanyakan dan minta kepada yang mengatakan untuk membuktikannya. Ini kebijakan publik yang sudah disepakati bersama, jadi jangan sembarang bicara. Apalagi kalau menggiring opini publik seolah mengesankan bahwa kebijakan tersebut diambil atas dasar transaksional. Itu fitnah besar," ujarnya.

Ia berpendapat, kebijakan pembebasan narapidana asimilasi diambil murni karena alasan kemanusiaan. Apalagi, kata dia, lapas atau rutan tidak mampu memberikan dan menyiapkan sarana dan prasarana kedaruratan kesehatan yang memadai, khususnya dalam menerapkan protokol kesehatan yang disyaratkan terkait Covid-19.

"Jadi pahami tanpa berprasangka mengapa kebijakan tersebut diambil, besar mana manfaat dan mudaratnya, pahami juga kondisi lapas dan karakteristik warga binaan," ujar Arteria.

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding mengaku menghormati langkah sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang mengajukan gugatan atas kebijakan Menkumham terkait program pembebasan sekitar 30 ribu narapidana akibat pandemi Covid-19 atau narapidana asimilasi.

Suding kemudian menilai pembebasan narapidana tidak memiliki dasar pertimbangan dan seleksi yang ketat. Maka kemudian menjadi wajar apabila usai dibebaskan melalui program asimilasi, para narapidana justru kembali berulah dengan melakukam tindakan kriminal.

"Kebijakan ini dari awal saya lihat tidak didasarkan pertimbangan dan seleksi ketat terhadap para narapidana akan tetapi lebih cendrung karena transaksional dan rekomendasi PBB, tanpa mempertimbangkan dampak sosial yang akan ditimbulkan disaat situasi ekonomi dan lapangan pekerjaan yang sangat sulit seperti saat ini," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Program Napi Asimilasi Menteri Yasonna Digugat, Ini Kata DPR

Program Napi Asimilasi Menteri Yasonna Digugat, Ini Kata DPR

News | Selasa, 28 April 2020 | 11:35 WIB

Digugat LSM Bebaskan 30 Ribu Napi, Menkumham: Silakan Saja

Digugat LSM Bebaskan 30 Ribu Napi, Menkumham: Silakan Saja

News | Senin, 27 April 2020 | 22:24 WIB

Yasonna Digugat LSM karena Napi Asimilasi, DPR Bilang Begini

Yasonna Digugat LSM karena Napi Asimilasi, DPR Bilang Begini

News | Senin, 27 April 2020 | 14:39 WIB

Diam di Rumah, Narapidana Program Asimilasi Dapat Bantuan Kebutuhan Pokok

Diam di Rumah, Narapidana Program Asimilasi Dapat Bantuan Kebutuhan Pokok

News | Sabtu, 25 April 2020 | 10:03 WIB

Lapas Sorong Rusuh Napi Minta Bebas, DPR Desak Ditjen PAS Diaudit

Lapas Sorong Rusuh Napi Minta Bebas, DPR Desak Ditjen PAS Diaudit

News | Kamis, 23 April 2020 | 15:15 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB