Salah Sasaran, Pemkot Jaktim Ambil Lagi 874 Paket Sembako dari Warga

Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Rabu, 29 April 2020 | 14:23 WIB
Salah Sasaran, Pemkot Jaktim Ambil Lagi 874 Paket Sembako dari Warga
Petugas menata paket sembako dan makanan siap saji di Kelurahan Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (8/4). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Sebanyak 874 paket bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat terkena dampak COVID-19 ditarik kembali oleh Pemerintah Kota Jakarta Timur. Hal ini dikarenakan pembeian bantuan itu dianggap salah sasaran.

"Masih ada warga mampu yang menerima bansos, sehingga bantuan tersebut harus ditarik untuk kemudian disalurkan ke yang membutuhkan," kata Wali Kota Jaktim M Anwar di Jakarta, Rabu (29/4/2020).

Bantuan dalam bentuk sembako itu saat ini sengaja ditahan oleh pemda setempat untuk proses revisi data penyaluran pada Mei 2020.

Anwar menegaskan bantuan tersebut dikhususkan untuk warga miskin atau mereka yang terdampak dari kebijakan pemerintah dalam hal ini PSBB untuk memutus penyebaran virus corona.

"Saya sebagai aparatur tidak memberikan bantuan kepada warga mampu. Saya tahan. Kurang lebih ada 874 paket yang saya tahan dan akan dikembalikan. Kita akan revisi datanya," ujar Anwar.

Anwar mengatakan perlu ada klarifikasi data penerima bantuan sosial agar terjadi pembagian yang merata dan sesuai sasaran.

Bantuan ini diberikan di tengah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada warga yang kurang mampu dan rentan tertular COVID-19 di DKI Jakarta.

Bagi warga kurang mampu serta belum mendapatkan bansos untuk segera mendaftarkan diri.

"Segera mendaftar ke kelurahan atau RT/RW-nya supaya pembagian bansos yang berikutnya mereka kebagian dan terdata," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebanyak 1.242 Kendaraan Melanggar Aturan PSBB Periode Pertama di Bogor

Sebanyak 1.242 Kendaraan Melanggar Aturan PSBB Periode Pertama di Bogor

Jabar | Rabu, 29 April 2020 | 14:00 WIB

PSBB Surabaya Raya, Terminal Madiun Stop Semua Operasional Bus dan Angkot

PSBB Surabaya Raya, Terminal Madiun Stop Semua Operasional Bus dan Angkot

Jatim | Rabu, 29 April 2020 | 13:57 WIB

PSBB Bogor Diperpanjang, Petugas: Pengendara Melanggar Kena Sanksi Push Up

PSBB Bogor Diperpanjang, Petugas: Pengendara Melanggar Kena Sanksi Push Up

Jabar | Rabu, 29 April 2020 | 13:32 WIB

Ingin Balik ke Madura, Pemudik Berstatus ODP Terjaring di Cek Poin Waru

Ingin Balik ke Madura, Pemudik Berstatus ODP Terjaring di Cek Poin Waru

Jatim | Rabu, 29 April 2020 | 13:26 WIB

MRT Jakarta Menutup 4 Stasiun

MRT Jakarta Menutup 4 Stasiun

Foto | Rabu, 29 April 2020 | 13:23 WIB

23 Ribu Pengendara Langgar PSBB: Tak Pakai Masker hingga Ojol Berpenumpang

23 Ribu Pengendara Langgar PSBB: Tak Pakai Masker hingga Ojol Berpenumpang

News | Rabu, 29 April 2020 | 13:01 WIB

Terkini

Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final

Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 06:50 WIB

Ajarkan Seni Debat, Gibran Bagikan Tips Khusus ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Dicurangi Juri LCC

Ajarkan Seni Debat, Gibran Bagikan Tips Khusus ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Dicurangi Juri LCC

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 06:30 WIB

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:59 WIB

Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya

Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:13 WIB

Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia

Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:05 WIB

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:30 WIB

Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP

Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:29 WIB

Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat

Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:27 WIB

4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus

4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:05 WIB

Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional

Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:46 WIB