Awas! PNS Nekat Mudik Bisa Dipotong Gaji hingga Dipecat Tak Hormat

Agung Sandy Lesmana, Stephanus Aranditio

Kamis, 30 April 2020 | 11:40 WIB
Awas! PNS Nekat Mudik Bisa Dipotong Gaji hingga Dipecat Tak Hormat
Ilustrasi PNS. (ANTARA)

Suara.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) menegaskan bahwa sanksi berat akan menanti kepada pegawai negeri sipil PNS yang nekat mudik selama pandemi virus corona COVID-19.

Asisten Deputi Integritas dan Evaluasi Sistem Merit MenPAN-RB Bambang Sumarsono mengatakan sanksi hambatan jenjang karier tersebut akan berlaku bagi  PNS yang berjumlah hampir 4,3 juga orang di seluruh Indonesia.

"Kategori pelanggaran dan penjatuhan hukuman disiplin bagi ASN (aparatur negeri sipil) yang benar-benar melaksanakan mudik tanpa izin maka dilihat dampaknya untuk unit kerja, instansi, pemerintah atau masyarakat," kata Bambang dari Kantor BNPB, Jakarta, Kamis (30/4/2020).

Bambang merinci ada 3 kategori sanksi yakni ringan, sedang, dan berat. Dalam kategori ringan, maka ASN tersebut akan diberikan teguran lisan maupun tertulis dan pernyataan tidak puas secara tertulis.

Kemudian untuk kategori sedang, konsekuensinya menyangkut administrasi kepegawaian.

“Antara lain tidak bisa naik gaji golongan secara berkala, tidak diizinkan naik pangkat bahkan diturunkan pangkatnya,” lanjutnya.

Terakhir sanksi terberat adalah penurunan pangkat satu tingkat selama tiga tahun hingga diberhentikan.

"Serta pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri,” pungkasnya.

Badan Kepegawaian Negara sendiri juga sudah mengeluarkan pedoman tersebut melalui surat edaran Nomor 11/SE/IV/2020 tentang pedoman penjatuhan hukuman disiplin bagi ASN yang bepergian ke luar daerah atau mudik pada masa kedaruratan kesehatan masyarakat terkait Covid-19.

baca juga

Dalam SE tersebut, pejabat pembina kepegawaian (PPK) instansi pusat dan daerah diminta untuk melakukan pemantauan atau pengawasan aktivitas ASN khususnya terkait dengan pergerakan atau kegiatan berpergian ke luar daerah dan/atau kegiatan mudik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Akal-akalan Pemudik Demi ke Kampung: Akting Molor hingga Ngumpet di WC Bus

Akal-akalan Pemudik Demi ke Kampung: Akting Molor hingga Ngumpet di WC Bus

News | Kamis, 30 April 2020 | 11:03 WIB

Rebahan hingga Ngumpet di Toilet, Pemudik Ngaku Beli Tiket Bus Rp 450 Ribu

Rebahan hingga Ngumpet di Toilet, Pemudik Ngaku Beli Tiket Bus Rp 450 Ribu

News | Kamis, 30 April 2020 | 11:02 WIB

2.765 Kendaraan Dicegat Polisi karena Ngeyel Mudik, Berakhir Putar Balik!

2.765 Kendaraan Dicegat Polisi karena Ngeyel Mudik, Berakhir Putar Balik!

News | Kamis, 30 April 2020 | 03:45 WIB

Potret Antrian Mengular Ratusan Mobil di Jalan, Warganet: Masih Aja Ngeyel!

Potret Antrian Mengular Ratusan Mobil di Jalan, Warganet: Masih Aja Ngeyel!

Otomotif | Kamis, 30 April 2020 | 04:05 WIB

Duit Habis Tak Mampu Bertahan di Kota, Samtirawan Mau Mudik ke Pemalang

Duit Habis Tak Mampu Bertahan di Kota, Samtirawan Mau Mudik ke Pemalang

Jabar | Rabu, 29 April 2020 | 14:49 WIB

Ratusan Mobil Pemudik Antre Masuk Pelabuhan Merak Banten,

Ratusan Mobil Pemudik Antre Masuk Pelabuhan Merak Banten,

Banten | Rabu, 29 April 2020 | 14:13 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×