Menurutnya, jika para TKA tersebut datang di Sultra akan menimbulkan keresahan bagi masyarakat dan dapat menimbulkan gejolak sosial di tengah-tengah masyarakat.
"DPRD bukan antiasing, kita komitmen bahwa investasi dibutuhkan dan regulasinya harus dipatuhi, namun hari ini dunia sedang pandemik COVID-19, untuk itu mewakili fraksi kita tolak. Di satu sisi aturan regulasi benar tapi dampak ke depannya dan dampak sosialnya," ucapnya menegaskan.