Kemenaker Tak Bisa Menolak TKA, Aturan-aturan ini Alasannya

Jum'at, 01 Mei 2020 | 11:23 WIB
Kemenaker Tak Bisa Menolak TKA, Aturan-aturan ini Alasannya
Gedung Kementerian Ketenagakerjaan, di Jakarta Selatan, Sabtu (14/5/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menurutnya, jika para TKA tersebut datang di Sultra akan menimbulkan keresahan bagi masyarakat dan dapat menimbulkan gejolak sosial di tengah-tengah masyarakat.

"DPRD bukan antiasing, kita komitmen bahwa investasi dibutuhkan dan regulasinya harus dipatuhi, namun hari ini dunia sedang pandemik COVID-19, untuk itu mewakili fraksi kita tolak. Di satu sisi aturan regulasi benar tapi dampak ke depannya dan dampak sosialnya," ucapnya menegaskan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI