Setop Penularan Covid-19, Jepang Perpanjang Masa Darurat Hingga 31 Mei 2020

Reza Gunadha, Hikmawan Muhamad Firdaus

Senin, 04 Mei 2020 | 13:22 WIB
Setop Penularan Covid-19, Jepang Perpanjang Masa Darurat Hingga 31 Mei 2020
Jalan yang hampir kosong terlihat setelah pemerintah mengumumkan darurat negara menyusul penyebaran penyakit virus corona (COVID-19) di distrik Kabukicho, di Tokyo, Jepang, Senin (13/4/2020). ANTARA FOTO/REUTERS/Issei Kato

Suara.com - Pemerintah Jepang telah mempersiapkan memperpanjang masa darurat nasional hingga akhir 31 Mei. Hal tersebut dilakukan dalam rangka melawan pandemi virus corona.

Sebelumnya, Perdana Menteri Shinzo Abe mengumumkan masa darurat satu bulan penuh untuk Tokyo dan enam wilayah lainnya pada 7 April, kemudian diperluas hingga seluruh wilayah negara.

Masa darurat pertama akan berakhir pada hari Rabu (06/05), namun PM Abe akan mengumumkan perpanjangan hingga 31 Mei setelah berkonsultasi dengan para ahli penyakit menular Jepang. Ia akan mengumumkan keputusan tersebut pada konferensi pers Senin (04/05) malam seperti dilansir dari Channel News Asia.

Gubernur Tokyo, Yuriko Koike mengatakan ia telah menerima kabar perpanjangan masa darurat ini dari Yasutoshi Nishimura, menteri yang diberi tugas menangani virus corona.

"Menteri (Yasutoshi Nishimura) mengatakan kepada saya bahwa mereka sedang menyusunnya untuk perpanjangan (masa darurat) hingga 31 Mei," kata Koike dikutip dari CNA.

Ketika pertemuan dengan para ahli pada Senin (04/05), Menteri Nishimura memperingatkan pertempuran melawan virus corona ini masih jauh dari kata selesai.

"Faktanya akan membutuhkan waktu lama untuk menangani penyakit menular ini, saya ingin Anda (para ahli) mengusulkan contoh nyata dari gaya hidup baru yang dapat mencegah infeksi sambil mempertahankan kegiatan sosial dan ekonomi," ujar Nishimura pada para ahli.

Kebijakan masa darurat di Jepang terlihat tidak terlalu berpengaruh pada pada aktivitas warganya. Meskipun para gubernur terus mendesak warga agar tetap di rumah dan meminta bisnis ditutup sementara.

Para pejabat juga tidak bisa memaksa warganya agar mematuhi anjuran untuk tetap di rumah, sebab tidak ada hukuman bagi mereka yang melanggar aturan tersebut.

baca juga

Menurut laporan media lokal, pemerintah akan terus mendesak warga di 13 prefektur berisiko tinggi, termasuk kota-kota besar di Jepang. Hal tersebut dilakukan untuk menghentikan penularan antar warga dan melaksanakan aturan jarak sosial.

Hingga kini, jumlah kasus positif COVID-19 yang sudah dikonfirmasi mencapai 15.078 menurut data yang dikeluarkan Worldometers. Sebanyak 3.981 pasien sudah dinyatakan sembuh dan 536 meninggal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tertular Ayah, Ibu dan 2 Balita di tangerang Positif Corona

Tertular Ayah, Ibu dan 2 Balita di tangerang Positif Corona

News | Minggu, 03 Mei 2020 | 20:49 WIB

Minggu 3 Mei 2020, Pasien Positif Corona di Wisma Atlet Bertambah 15 Orang

Minggu 3 Mei 2020, Pasien Positif Corona di Wisma Atlet Bertambah 15 Orang

News | Minggu, 03 Mei 2020 | 13:33 WIB

Berupaya Putus Penyebaran COVID-19, Jepang Percepat Peninjauan Remdesivir

Berupaya Putus Penyebaran COVID-19, Jepang Percepat Peninjauan Remdesivir

News | Sabtu, 02 Mei 2020 | 20:59 WIB

Terkini

Semarak Pembukaan Asian Games 2026

Semarak Pembukaan Asian Games 2026

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 06:00 WIB

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 05:00 WIB

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

MK Hapus Presidential Threshold, Surya Paloh Dengar Wacana Syarat Baru: Minimal Dukungan 2 Fraksi

MK Hapus Presidential Threshold, Surya Paloh Dengar Wacana Syarat Baru: Minimal Dukungan 2 Fraksi

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

×