KPK Setor Uang Pengganti Korupsi Eks Wakil Ketua DPRD Sumut Rp 355 Juta

Reza Gunadha, Welly Hidayat

Selasa, 05 Mei 2020 | 22:18 WIB
KPK Setor Uang Pengganti Korupsi Eks Wakil Ketua DPRD Sumut Rp 355 Juta
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menyetorkan uang pengganti sebesar Rp 355 juta kepada kas negara. Uang tersebut berasal dari terpidana Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara, Sigit Pramono asri.

Sigit dijerat KPK terkait kasus suap anggota DPRD Sumut. Penyuapnya merupakan eks Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.

"Ini bagian realisasi komitmen KPK untuk terus melakukan pemulihan aset hasil tipikor. Tanggal 4 Mei 2020, Jaksa Eksekutor Josep Wisnu Sigit melakukan penyetoran ke kas negara pembayaran uang pengganti terpidana Sigit Pramono Asri sebesar Rp  355.000.000,00," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (5/5/2020).

Ali menyebut pembayaran uang penganti dilakukan terpidana Sigit, berdasarkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 15 Juni 2016. 

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi memvonis Sigit pidana penjara selama 4,5 tahun dan denda Rp 200 juta subsider tiga bulan kurungan serta kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp 355 juta.

Sigit terbukti menerima suap dari Gatot Pujo Nugroho untuk memberikan persetujuan terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan (LPJP) anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Provinsi Sumut tahun anggaran 2012, persetujuan terhadap perubahan APBD (P-APBD) Provinsi Sumut tahun 2013, 2014, persetujuan terhadap APBD Sumut tahun anggaran 2015.

Sigit dijerat Pasal 12 huruf b jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo  Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Korupsi RTH di Pemkot Bandung, KPK Periksa 13 Saksi

Kasus Korupsi RTH di Pemkot Bandung, KPK Periksa 13 Saksi

News | Kamis, 23 April 2020 | 11:32 WIB

KPK Minta Menteri Erick Thohir Laporkan Mafia-mafia Alat Kesehatan Corona

KPK Minta Menteri Erick Thohir Laporkan Mafia-mafia Alat Kesehatan Corona

News | Jum'at, 17 April 2020 | 22:41 WIB

KPK Segera Lantik Empat Pejabat Struktural

KPK Segera Lantik Empat Pejabat Struktural

News | Senin, 13 April 2020 | 20:57 WIB

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Sumut Meninggal Dunia, Positif Corona

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Sumut Meninggal Dunia, Positif Corona

News | Jum'at, 10 April 2020 | 22:23 WIB

Mantan Bupati Bengkayang Suryadman Gidot Dituntut Enam Tahun Penjara

Mantan Bupati Bengkayang Suryadman Gidot Dituntut Enam Tahun Penjara

News | Selasa, 07 April 2020 | 16:31 WIB

Pimpinan KPK Minta Gaji Naik Rp 300 Juta, Ini Penjelasannya

Pimpinan KPK Minta Gaji Naik Rp 300 Juta, Ini Penjelasannya

News | Jum'at, 03 April 2020 | 09:39 WIB

Terkini

Pajak Toko Online Harus Terintegrasi untuk Cegah Pemungutan Berganda

Pajak Toko Online Harus Terintegrasi untuk Cegah Pemungutan Berganda

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 12:24 WIB

Ada BRIZZI ARKIV di Blok M Hub, Saatnya Jelajahi Karya Lokal

Ada BRIZZI ARKIV di Blok M Hub, Saatnya Jelajahi Karya Lokal

Bali | Senin, 21 September 2026 | 12:24 WIB

Rano Karno: Jakarta Boleh Makin Modern, Tapi Akar Sejarah Harus Makin Dalam

Rano Karno: Jakarta Boleh Makin Modern, Tapi Akar Sejarah Harus Makin Dalam

News | Senin, 21 September 2026 | 12:23 WIB

Viral Kopdes Bakal Dibangun di Lokasi Taman Poltek Rumbai Pekanbaru

Viral Kopdes Bakal Dibangun di Lokasi Taman Poltek Rumbai Pekanbaru

Riau | Senin, 21 September 2026 | 12:22 WIB

Membungkam Alarm Token Listrik: Audit Kebiasaan Kecil yang Bikin Kantong Jebol

Membungkam Alarm Token Listrik: Audit Kebiasaan Kecil yang Bikin Kantong Jebol

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 12:22 WIB

Bukan Sekadar Kartu, BRIZZI ARKIV Bawa Cerita Karya Lokal ke Blok M Hub

Bukan Sekadar Kartu, BRIZZI ARKIV Bawa Cerita Karya Lokal ke Blok M Hub

Sulsel | Senin, 21 September 2026 | 12:21 WIB

Makin Bikin Penasaran, Ini Bocoran Episode Terbaru Serial Tante Sonya

Makin Bikin Penasaran, Ini Bocoran Episode Terbaru Serial Tante Sonya

Entertainment | Senin, 21 September 2026 | 12:21 WIB

Takut Coba Hal Baru, Intip Tips Winter aespa Memotivasi Diri Sendiri

Takut Coba Hal Baru, Intip Tips Winter aespa Memotivasi Diri Sendiri

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 12:20 WIB

BRIZZI ARKIV Ajak Anak Muda Jelajahi dan Bawa Pulang Karya Lokal

BRIZZI ARKIV Ajak Anak Muda Jelajahi dan Bawa Pulang Karya Lokal

Malang | Senin, 21 September 2026 | 12:18 WIB

Rilis Trailer Utama, Dengeki Daisy Mulai Tayang Januari 2027 dalam Dua Cour

Rilis Trailer Utama, Dengeki Daisy Mulai Tayang Januari 2027 dalam Dua Cour

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 12:18 WIB

×