4 Kebijakan Transportasi dan Aturan Mudik yang Diubah Menhub

Reza Gunadha, Farah Nabilla

Rabu, 06 Mei 2020 | 14:32 WIB
4 Kebijakan Transportasi dan Aturan Mudik yang Diubah Menhub
Foto aerial Terminal Blok M, Jakarta, Jumat (27/3). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]

Suara.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan akan merevisi Permenhub 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi selama Masa Mudik Idul Fitri 1441 Hijriah dalam Rangka Pengendalian Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Kendati demikian, Menhub Budi Karya Sumadi menolak mengatakan jika aturan ini adalah sebuah pelonggaran larangan mudik.

Sebelumnya, Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan yang sempat menjabat sebagai pelaksana tugas Menteri Perhubungan menandatangani Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 tersebut.

Adapun dalam permenhub tersebut mengatur soal larangan sementara transportasi  darat, laut, udara, dan perkeretaapian sejak 24 April hingga 31 Mei 2020.

Namun, pada awal Mei ini, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengeluarkan bocoran adanya revisi terkait pelarangan penggunaan transportasi untuk mudik ini.

1. Semua Transportasi Boleh Beroperasi pada 7 Mei

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan rencana memperbolehkan beroperasinya semua moda trasnportasi pada 7 Mei besok.

"Rencananya operasinya itu mulai besok 7 Mei, pesawat segala macam dengan orang-orang khusus, tapi tidak boleh mudik sekali lagi," ujar Menhub dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI, di Jakarta, Rabu (6/5/2020).

Kebijakan ini merupakan penjabaran Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19 yang diminta oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato.

baca juga

Dengan begitu, masyarakat mulai besok yang telah memenuhi persyaratan protokol kesehatan boleh bepergian dengan menggunakan moda transportasi.

Masyarakat perlu memenuhi persyaratan protokol kesehatan yang akan dikeluarkan oleh Gugus Tugas Penaganan Covid-19.

Sejumlah pemudik asal Bali turun dari kapal di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi, Minggu (3/5).  [ANTARA FOTO/Budi Candra Setya]
Sejumlah pemudik asal Bali turun dari kapal di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi, Minggu (3/5). [ANTARA FOTO/Budi Candra Setya]

2. Pejabat negara dan DPR boleh bepergian ke luar wilayah

Salah satu kriteria yang diperbolehkan untuk bepergian adalah untuk kepentingan tugas negara atau kepemerintahan bagi para pejabat negara dan anggota DPR.

“Jadi beruntunglah bapak-bapak jadi anggota DPR mendapatkan ini, termasuk kami boleh melakukan perjalanan sejauh tugas negara. Saya enggak boleh ke Palembang kalau mudik, tapi saya boleh ke Palembang kalau melihat LRT. Karena itu kita juga tidak mau ada suatu penyalahgunaan,” ujar Menhub Budi.

Lebih lanjut, dia menjelaskan dalam melakukan kunjungan kerja, pejabat negara harus mengantongi surat tugas dari atasan dan mematuhi protokol kesehatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Masyarakat Kategori Ini Boleh Berpergian, IDI Khawatir Corona Kian Meluas

Masyarakat Kategori Ini Boleh Berpergian, IDI Khawatir Corona Kian Meluas

News | Rabu, 06 Mei 2020 | 13:44 WIB

Transportasi Umum Dibuka Lagi, Menhub Kena Sentil Warganet: Peraturan Kocak

Transportasi Umum Dibuka Lagi, Menhub Kena Sentil Warganet: Peraturan Kocak

News | Rabu, 06 Mei 2020 | 13:55 WIB

Edan! Pemudik Jakarta Diselundupkan Lewat Jasa Pengiriman Barang

Edan! Pemudik Jakarta Diselundupkan Lewat Jasa Pengiriman Barang

Jabar | Rabu, 06 Mei 2020 | 13:30 WIB

Menhub Bolehkan Masyarakat Bepergian kalau Orangtua Sakit atau Anak Nikah

Menhub Bolehkan Masyarakat Bepergian kalau Orangtua Sakit atau Anak Nikah

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2020 | 13:06 WIB

Bolehkan Pejabat Kunker Saat Pandemi Corona, Menhub: Asal Tak Bawa Keluarga

Bolehkan Pejabat Kunker Saat Pandemi Corona, Menhub: Asal Tak Bawa Keluarga

News | Rabu, 06 Mei 2020 | 12:39 WIB

Terkini

Komnas Perempuan Catat 17 Kasus Perkosaan Libatkan Pejabat Publik

Komnas Perempuan Catat 17 Kasus Perkosaan Libatkan Pejabat Publik

News | Senin, 28 September 2026 | 19:51 WIB

Maybank Indonesia Kembangkan Bisnis Etiqa melalui Sinergi Grup Keuangan Terintegrasi

Maybank Indonesia Kembangkan Bisnis Etiqa melalui Sinergi Grup Keuangan Terintegrasi

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 19:42 WIB

Gol Justin Hubner Dianulir, Timnas Indonesia Gagal Unggul Cepat atas Malaysia

Gol Justin Hubner Dianulir, Timnas Indonesia Gagal Unggul Cepat atas Malaysia

Bola | Senin, 28 September 2026 | 19:41 WIB

Nordberg Medical Perkuat Ekspansi Global Lewat Sertifikasi MDR dan MDSAP untuk JULAINE of Sweden

Nordberg Medical Perkuat Ekspansi Global Lewat Sertifikasi MDR dan MDSAP untuk JULAINE of Sweden

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 19:38 WIB

Duel Klasik Timnas Indonesia vs Malaysia di GBK Masih Banyak Kelihatan Bangku Kosong

Duel Klasik Timnas Indonesia vs Malaysia di GBK Masih Banyak Kelihatan Bangku Kosong

Bola | Senin, 28 September 2026 | 19:36 WIB

Mangkir dari Panggilan, Kejagung Jemput Paksa Eks Sekjen ESDM di Purbalingga Dini Hari

Mangkir dari Panggilan, Kejagung Jemput Paksa Eks Sekjen ESDM di Purbalingga Dini Hari

News | Senin, 28 September 2026 | 19:32 WIB

Jangan Asal Pilih Susu Anak, Dokter Gizi Ungkap Hal yang Jauh Lebih Penting dari Sekadar Harga!

Jangan Asal Pilih Susu Anak, Dokter Gizi Ungkap Hal yang Jauh Lebih Penting dari Sekadar Harga!

Health | Senin, 28 September 2026 | 19:32 WIB

Garap  Film Sejarah Emmy, Denny Siregar Pilih Beralih ke Sisi Kemanusiaan dan Cinta

Garap Film Sejarah Emmy, Denny Siregar Pilih Beralih ke Sisi Kemanusiaan dan Cinta

Entertainment | Senin, 28 September 2026 | 19:27 WIB

Mabes Polri Resmi Ambil Alih Kasus Dugaan Pidana Tenggelamnya KM Virgo Transport 8

Mabes Polri Resmi Ambil Alih Kasus Dugaan Pidana Tenggelamnya KM Virgo Transport 8

News | Senin, 28 September 2026 | 19:25 WIB

Bolehkah Air Mawar Dicampur Langsung dengan Serum Niacinamide? Ini Cara Pakai yang Benar!

Bolehkah Air Mawar Dicampur Langsung dengan Serum Niacinamide? Ini Cara Pakai yang Benar!

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 19:25 WIB

×