Array

Menhub Bolehkan Masyarakat Bepergian kalau Orangtua Sakit atau Anak Nikah

Rabu, 06 Mei 2020 | 13:06 WIB
Menhub Bolehkan Masyarakat Bepergian kalau Orangtua Sakit atau Anak Nikah
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. (Suara.com/Fakhri)

Suara.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi telah memperbolehkan masyarakat yang berkebutuhan khusus atau keperluan khusus untuk bepergian di masa larangan mudik. Rencananya, kebijakan itu akan diterapkan pada besok 7 Mei 2020.

Lantas apa saja, kriteria-kriteria masyarakat berkebutuhan khusus yang dibolehkan bepergian?

Dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI, Menhub menjelaskan, masyarakat yang berkebutuhan khusus itu adalah masyarakat yang memiliki tugas pekerjaan penting yang diharuskan untuk bepergian.

Selain itu, masyarakat yang memiliki peringatan tertentu atau mengunjungi orang tua yang sedang sakit juga termasuk dalam kriteria masyarakat berkebutuhan khusus.

"Orang-orang berkebutuhan khusus ada orang tua sakit, anak nikah. Kalau pekerja boleh," ujar Menhub dalam raker di Jakarta, Rabu (6/5/2020).

Menurut Menhub, di Jakarta sendiri terdapat 10.000 pekerja yang direkomendasikan bepergian di masa larangan mudik.

Tentu saja, masyarakat tak serta merta jika ada berkebutuhan khusus langsung bisa bepergian.

Masyarakat perlu memenuhi persyaratan protokol kesehatan yang akan dikeluarkan oleh Gugus Tugas Penanganan Covid-19.

"BNPB akan memberikan kriteria-kriteria tertentu dengan Kemenkes, bisa menentukan dan itu bisa dilakukan," jelas Menhub.

Baca Juga: Bolehkan Pejabat Kunker Saat Pandemi Corona, Menhub: Asal Tak Bawa Keluarga

Selain itu, Menhub menambahkan, masyarakat yang diperbolehkan bepergian harus disertai surat tugas dari pimpinan atau atasan masing-masing.

"Harus ada surat dari pimpinan dan seyogyanya tidak dengan keluarga karena ini tugas. Jangan pulang kampung jangan mudik, jangan menginterpretasikan dengan mudik," tutup Mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI