Pengangkatan Dian sebagai Kepala PPATK berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 37/M Tahun 2020 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala PPATK.
Dian Ediana sebelumnya Wakil Kepala PPATK Dian Ediana Rae.
Ia menggantikan jabatan Kepala PPATK yang kosong selepas berpulangnya Kiagus Ahmad Badaruddin yang meninggal pada 14 Maret 2020.