Menhub Izinkan Transportasi Beroperasi, Organda: Kalau Tak Bisa Mikir Ganti

Rabu, 06 Mei 2020 | 19:29 WIB
Menhub Izinkan Transportasi Beroperasi, Organda: Kalau Tak Bisa Mikir Ganti
Ilustrasi bus. (pexels.com/Quang Nguyen Vinh)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Hal itu dinyatakan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Kebijakan tersebut merupakan salah satu penjabaran dari Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 Hijriah dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

“Intinya penjabaran artinya dimungkinkan semua moda angkutan udara, kereta api, laut, bus kembali beroperasi dengan catatan harus menaati protokol kesehatan,” kata Budi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI