Ada Larangan Mudik, Pemprov DKI: Angkutan Umum ke Luar Daerah Dilarang

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Rabu, 06 Mei 2020 | 20:14 WIB
Ada Larangan Mudik, Pemprov DKI: Angkutan Umum ke Luar Daerah Dilarang
Sejumlah bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) terparkir di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Jumat (17/4). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan angkutan umum untuk perjalanan ke luar daerah tak beroperasi. Pernyataan ini berbeda dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang berkata sebaliknya.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo menyatakan dalam pelaksanaan angkutan umum ke luar daerah, pihaknya hanya mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 (Permenhub 25/2020) Tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 H.

"Sampai saat ini, untuk layanan angkutan umum sesuai PM 25 dilarang," ujar Syafrin saat dihubungi, Rabu (6/5/2020).

Syafrin mengatakan aturan yang dimaksud oleh Menhub Budi tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Orang dalam rangka Percepatan Penanganan Coronavirus Disease (Covid-19).

Aturan ini, kata Syafrin, tidak membuat angkutan umum lintas provinsi kembali boleh beroperasi. SE itu hanya mengatur soal kriteria siapa saja orang yang boleh bepergian.

"Kan ada tiga kategori yang diperbolehkan: orang bekerja, instansi pemerintah, dan swasta, orang sakit," jelasnya.

Sementara itu angkutan umum di wilayah Jabodetabek tetap diperbolehkan beroperasi dengan pembatasan seperti yang diatur dalam pelaksanaan PSBB. Pasalnya Jabodetabek merupakan satu wilayah episentrum penyebaran virus corona Covid-19.

"Kalau Jabodetabek boleh, Bekasi ke Depok silakan. Itu satu kawasan episentrum," pungkasnya.

Sebelumnya, seluruh moda transportasi di Indonesia akan dibuka kembali mulai Kamis (7/5/2020) besok. Hal ini dilakukan pasca pemberlakuan pembatasan dampak virus corona.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan kebijakan tersebut merupakan salah satu penjabaran dari Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 Hijriah dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

“Intinya penjabaran artinya dimungkinkan semua moda angkutan udara, kereta api, laut, bus kembali beroperasi dengan catatan harus menaati protokol kesehatan,” kata Budi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berbeda Dengan Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD Surabaya Dukung Pansus Covid-19

Berbeda Dengan Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD Surabaya Dukung Pansus Covid-19

Jatim | Rabu, 06 Mei 2020 | 20:07 WIB

Ketua DPRD Surabaya Sebut Pansus Covid Tidak Perlu, Ini Alasannya

Ketua DPRD Surabaya Sebut Pansus Covid Tidak Perlu, Ini Alasannya

Jatim | Rabu, 06 Mei 2020 | 20:00 WIB

Dirlantas Polda Metro Jaya Akan Pecat Polisi yang Main Mata dengan Pemudik

Dirlantas Polda Metro Jaya Akan Pecat Polisi yang Main Mata dengan Pemudik

News | Rabu, 06 Mei 2020 | 20:00 WIB

Sopir Ambulans Ini Selalu Dapat Jamu dari Istri Usai Antar Jenazah Covid-19

Sopir Ambulans Ini Selalu Dapat Jamu dari Istri Usai Antar Jenazah Covid-19

News | Rabu, 06 Mei 2020 | 19:51 WIB

WHO Peringatkan Penggunaan Obat Covid-19 yang Belum Teruji di Afrika

WHO Peringatkan Penggunaan Obat Covid-19 yang Belum Teruji di Afrika

Health | Rabu, 06 Mei 2020 | 19:45 WIB

Terkini

Waspada Fenomena Bulan Purnama, BMKG Prediksi Banjir Rob Kepung Pesisir NTT Hingga 2 Juni

Waspada Fenomena Bulan Purnama, BMKG Prediksi Banjir Rob Kepung Pesisir NTT Hingga 2 Juni

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 18:16 WIB

Indonesia Berduka, TNI AD Kehilangan Putra Terbaik Jenderal Ryamizard Ryacudu

Indonesia Berduka, TNI AD Kehilangan Putra Terbaik Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 18:06 WIB

Toko Kosmetik di Sawah Besar Digerebek, Ternyata 'Gudang' Ribuan Butir Pil Tramadol dan Hexymer

Toko Kosmetik di Sawah Besar Digerebek, Ternyata 'Gudang' Ribuan Butir Pil Tramadol dan Hexymer

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 17:00 WIB

Berawal Kenalan, Anak di Bawah Umur jadi Korban Kekerasan Seksual Pemuda di Tambora

Berawal Kenalan, Anak di Bawah Umur jadi Korban Kekerasan Seksual Pemuda di Tambora

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:00 WIB

PSI Lampung Siaga Satu Sambut Jokowi, Siapkan Agenda Besar Bareng Relawan Gibran

PSI Lampung Siaga Satu Sambut Jokowi, Siapkan Agenda Besar Bareng Relawan Gibran

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:42 WIB

Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD

Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:38 WIB

Tragedi Pantai Ampenan Berakhir Duka, Jasad Bocah 9 Tahun Ditemukan Mengapung di Perairan Bintaro

Tragedi Pantai Ampenan Berakhir Duka, Jasad Bocah 9 Tahun Ditemukan Mengapung di Perairan Bintaro

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:30 WIB

Dulu Cap PKI Sekarang 'Antek Asing', Pola Lama Bungkam Kritik dengan Wajah Baru

Dulu Cap PKI Sekarang 'Antek Asing', Pola Lama Bungkam Kritik dengan Wajah Baru

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:10 WIB

Terduga Pembunuh Wanita Muda di Hotel Kebayoran Baru Ditangkap

Terduga Pembunuh Wanita Muda di Hotel Kebayoran Baru Ditangkap

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:00 WIB

Gugur Gunung Tandang Gawe, Saat Wayang Bicara Soal Kriminalisasi dan Ketimpangan Sosial

Gugur Gunung Tandang Gawe, Saat Wayang Bicara Soal Kriminalisasi dan Ketimpangan Sosial

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:35 WIB