Ada Larangan Mudik, Pemprov DKI: Angkutan Umum ke Luar Daerah Dilarang

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Rabu, 06 Mei 2020 | 20:14 WIB
Ada Larangan Mudik, Pemprov DKI: Angkutan Umum ke Luar Daerah Dilarang
Sejumlah bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) terparkir di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Jumat (17/4). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan angkutan umum untuk perjalanan ke luar daerah tak beroperasi. Pernyataan ini berbeda dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang berkata sebaliknya.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo menyatakan dalam pelaksanaan angkutan umum ke luar daerah, pihaknya hanya mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 (Permenhub 25/2020) Tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 H.

"Sampai saat ini, untuk layanan angkutan umum sesuai PM 25 dilarang," ujar Syafrin saat dihubungi, Rabu (6/5/2020).

Syafrin mengatakan aturan yang dimaksud oleh Menhub Budi tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Orang dalam rangka Percepatan Penanganan Coronavirus Disease (Covid-19).

Aturan ini, kata Syafrin, tidak membuat angkutan umum lintas provinsi kembali boleh beroperasi. SE itu hanya mengatur soal kriteria siapa saja orang yang boleh bepergian.

"Kan ada tiga kategori yang diperbolehkan: orang bekerja, instansi pemerintah, dan swasta, orang sakit," jelasnya.

Sementara itu angkutan umum di wilayah Jabodetabek tetap diperbolehkan beroperasi dengan pembatasan seperti yang diatur dalam pelaksanaan PSBB. Pasalnya Jabodetabek merupakan satu wilayah episentrum penyebaran virus corona Covid-19.

"Kalau Jabodetabek boleh, Bekasi ke Depok silakan. Itu satu kawasan episentrum," pungkasnya.

Sebelumnya, seluruh moda transportasi di Indonesia akan dibuka kembali mulai Kamis (7/5/2020) besok. Hal ini dilakukan pasca pemberlakuan pembatasan dampak virus corona.

baca juga

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan kebijakan tersebut merupakan salah satu penjabaran dari Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 Hijriah dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

“Intinya penjabaran artinya dimungkinkan semua moda angkutan udara, kereta api, laut, bus kembali beroperasi dengan catatan harus menaati protokol kesehatan,” kata Budi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berbeda Dengan Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD Surabaya Dukung Pansus Covid-19

Berbeda Dengan Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD Surabaya Dukung Pansus Covid-19

Jatim | Rabu, 06 Mei 2020 | 20:07 WIB

Ketua DPRD Surabaya Sebut Pansus Covid Tidak Perlu, Ini Alasannya

Ketua DPRD Surabaya Sebut Pansus Covid Tidak Perlu, Ini Alasannya

Jatim | Rabu, 06 Mei 2020 | 20:00 WIB

Dirlantas Polda Metro Jaya Akan Pecat Polisi yang Main Mata dengan Pemudik

Dirlantas Polda Metro Jaya Akan Pecat Polisi yang Main Mata dengan Pemudik

News | Rabu, 06 Mei 2020 | 20:00 WIB

Sopir Ambulans Ini Selalu Dapat Jamu dari Istri Usai Antar Jenazah Covid-19

Sopir Ambulans Ini Selalu Dapat Jamu dari Istri Usai Antar Jenazah Covid-19

News | Rabu, 06 Mei 2020 | 19:51 WIB

WHO Peringatkan Penggunaan Obat Covid-19 yang Belum Teruji di Afrika

WHO Peringatkan Penggunaan Obat Covid-19 yang Belum Teruji di Afrika

Health | Rabu, 06 Mei 2020 | 19:45 WIB

Terkini

15 Kode Redeem FF 1 September 2026: Kesempatan Klaim Skin Kuda Purnama dan Incubator

15 Kode Redeem FF 1 September 2026: Kesempatan Klaim Skin Kuda Purnama dan Incubator

Tekno | Selasa, 01 September 2026 | 07:24 WIB

Banyak Misteri di A Bona Fide Killer, 3 Hal Ini Paling Bikin Saya Penasaran

Banyak Misteri di A Bona Fide Killer, 3 Hal Ini Paling Bikin Saya Penasaran

Your Say | Selasa, 01 September 2026 | 07:13 WIB

Target Lifting Minyak 2026 Meleset, Pemerintah Naikkan Target RAPBN 2027 Jadi 612.500 barel per hari

Target Lifting Minyak 2026 Meleset, Pemerintah Naikkan Target RAPBN 2027 Jadi 612.500 barel per hari

Bisnis | Selasa, 01 September 2026 | 07:05 WIB

Cak Imin Titip Pesan ke Gus Kikin: Belajar dari Dinamika PBNU Lima Tahun Terakhir

Cak Imin Titip Pesan ke Gus Kikin: Belajar dari Dinamika PBNU Lima Tahun Terakhir

News | Selasa, 01 September 2026 | 07:00 WIB

Ramalan Shio Hari Ini 1 September 2026 Lengkap, Siapa yang Beruntung Karier dan Keuangan?

Ramalan Shio Hari Ini 1 September 2026 Lengkap, Siapa yang Beruntung Karier dan Keuangan?

Lifestyle | Selasa, 01 September 2026 | 06:57 WIB

Target Lifting Minyak 2026 Meleset, Pemerintah Naikkan Target RAPBN 2027 Jadi 612.500 barel per hari

Target Lifting Minyak 2026 Meleset, Pemerintah Naikkan Target RAPBN 2027 Jadi 612.500 barel per hari

Bisnis | Selasa, 01 September 2026 | 06:57 WIB

Arti Weton Tinari dalam Pernikahan, Benarkah Pertanda Rezeki Lancar?

Arti Weton Tinari dalam Pernikahan, Benarkah Pertanda Rezeki Lancar?

Lifestyle | Selasa, 01 September 2026 | 06:45 WIB

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Tak Hanya Terjadi di Unsoed

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Tak Hanya Terjadi di Unsoed

News | Selasa, 01 September 2026 | 06:33 WIB

Rumah Layak Huni Dibangun di Bogor untuk Keluarga Berpenghasilan Rendah

Rumah Layak Huni Dibangun di Bogor untuk Keluarga Berpenghasilan Rendah

News | Selasa, 01 September 2026 | 06:21 WIB

Punya Rencana Keuangan Bikin Percaya Diri Melonjak Jadi 86 Persen

Punya Rencana Keuangan Bikin Percaya Diri Melonjak Jadi 86 Persen

Bisnis | Selasa, 01 September 2026 | 06:11 WIB

×