Satpol PP DKI Sudah Keluarkan 3.000 Lebih Teguran Tertulis Pelanggar PSBB

Chandra Iswinarno, Fakhri Fuadi Muflih

Kamis, 07 Mei 2020 | 18:17 WIB
Satpol PP DKI Sudah Keluarkan 3.000 Lebih Teguran Tertulis Pelanggar PSBB
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin. (Suara.com/Fakhri Fuadi)

Suara.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta telah menerbitkan lebih dari 3.000 surat tertulis untuk pelanggar masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Surat itu diberikan ke berbagai orang atau pihak dengan jenis pelanggaran yang berbeda.

Kepala Satpol PP DKI Arifin mengatakan, surat ini dikeluarkan sejak masa PSBB berlaku pada 14 April lalu. Beberapa pelanggaran yang paling banyak ditemui, seperti tidak menggunakan masker, berkerumun dan jenis usaha yang tak diperbolehkan namun tetap beroperasi.

"Ada yang melanggar karena usaha masih buka, ada karena tidak gunakan masker, ada yang karena jenis usaha diperbolehkan tapi dia melanggar ketentuan protokol kesehatan. Ada juga resto gunakan pelayanan di tempat. Iya sudah 3.000 lebih," ujar Arifin saat dihubungi Suara.com, Kamis (7/5/2020).

Arifin menjelaskan, surat teguran itu dikeluarkan pihaknya setelah melakukan sidak Satpol PP di berbagai lokasi di Jakarta. Jumlah ini tak termasuk dengan sidak yang dilakukan bersama dinas lainnya atau kepolisian.

"Beda lagi itu. Ini Satpol PP saja," tuturnya.

Arifin mengatakan biasanya para petugas akan meminta data para pelanggar sebelum diberikan teguran lisan. Setelahnya akan diperiksa lagi pelanggar kembali mengulangi kesalahannya atau tidak.

"Kan kalau kerumun kita datang supaya minta gak kerumun. Nah itu juga kita berikan surat teguran. Ya teguran tertulisnya ada. Kita catat nomor HP-nya, dan sebagainya," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rencana Sanksi Bagi Pelanggar PSBB Jakarta: Nyapu Jalan Pakai Rompi Oranye

Rencana Sanksi Bagi Pelanggar PSBB Jakarta: Nyapu Jalan Pakai Rompi Oranye

News | Kamis, 07 Mei 2020 | 12:19 WIB

Akui Banyak Warga Langgar PSBB, Jokowi: Tolong Bermasker, Jangan Berkerumun

Akui Banyak Warga Langgar PSBB, Jokowi: Tolong Bermasker, Jangan Berkerumun

News | Kamis, 07 Mei 2020 | 11:47 WIB

Warga di Medan Tak Bermasker Keluar Rumah, KTP Bakal Ditahan Satpol PP

Warga di Medan Tak Bermasker Keluar Rumah, KTP Bakal Ditahan Satpol PP

News | Senin, 04 Mei 2020 | 11:00 WIB

Keluyuran saat PSBB, Warga Banjarmasin Terancam Disabet Rotan Satpol PP

Keluyuran saat PSBB, Warga Banjarmasin Terancam Disabet Rotan Satpol PP

News | Kamis, 23 April 2020 | 15:36 WIB

Karyawan Tak Kerja di Rumah, Satpol PP DKI Mulai Tutup Kantor yang 'Bandel'

Karyawan Tak Kerja di Rumah, Satpol PP DKI Mulai Tutup Kantor yang 'Bandel'

News | Rabu, 15 April 2020 | 18:43 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×