Satpol PP DKI Sudah Keluarkan 3.000 Lebih Teguran Tertulis Pelanggar PSBB

Chandra Iswinarno | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Kamis, 07 Mei 2020 | 18:17 WIB
Satpol PP DKI Sudah Keluarkan 3.000 Lebih Teguran Tertulis Pelanggar PSBB
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin. (Suara.com/Fakhri Fuadi)

Suara.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta telah menerbitkan lebih dari 3.000 surat tertulis untuk pelanggar masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Surat itu diberikan ke berbagai orang atau pihak dengan jenis pelanggaran yang berbeda.

Kepala Satpol PP DKI Arifin mengatakan, surat ini dikeluarkan sejak masa PSBB berlaku pada 14 April lalu. Beberapa pelanggaran yang paling banyak ditemui, seperti tidak menggunakan masker, berkerumun dan jenis usaha yang tak diperbolehkan namun tetap beroperasi.

"Ada yang melanggar karena usaha masih buka, ada karena tidak gunakan masker, ada yang karena jenis usaha diperbolehkan tapi dia melanggar ketentuan protokol kesehatan. Ada juga resto gunakan pelayanan di tempat. Iya sudah 3.000 lebih," ujar Arifin saat dihubungi Suara.com, Kamis (7/5/2020).

Arifin menjelaskan, surat teguran itu dikeluarkan pihaknya setelah melakukan sidak Satpol PP di berbagai lokasi di Jakarta. Jumlah ini tak termasuk dengan sidak yang dilakukan bersama dinas lainnya atau kepolisian.

"Beda lagi itu. Ini Satpol PP saja," tuturnya.

Arifin mengatakan biasanya para petugas akan meminta data para pelanggar sebelum diberikan teguran lisan. Setelahnya akan diperiksa lagi pelanggar kembali mengulangi kesalahannya atau tidak.

"Kan kalau kerumun kita datang supaya minta gak kerumun. Nah itu juga kita berikan surat teguran. Ya teguran tertulisnya ada. Kita catat nomor HP-nya, dan sebagainya," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rencana Sanksi Bagi Pelanggar PSBB Jakarta: Nyapu Jalan Pakai Rompi Oranye

Rencana Sanksi Bagi Pelanggar PSBB Jakarta: Nyapu Jalan Pakai Rompi Oranye

News | Kamis, 07 Mei 2020 | 12:19 WIB

Akui Banyak Warga Langgar PSBB, Jokowi: Tolong Bermasker, Jangan Berkerumun

Akui Banyak Warga Langgar PSBB, Jokowi: Tolong Bermasker, Jangan Berkerumun

News | Kamis, 07 Mei 2020 | 11:47 WIB

Warga di Medan Tak Bermasker Keluar Rumah, KTP Bakal Ditahan Satpol PP

Warga di Medan Tak Bermasker Keluar Rumah, KTP Bakal Ditahan Satpol PP

News | Senin, 04 Mei 2020 | 11:00 WIB

Keluyuran saat PSBB, Warga Banjarmasin Terancam Disabet Rotan Satpol PP

Keluyuran saat PSBB, Warga Banjarmasin Terancam Disabet Rotan Satpol PP

News | Kamis, 23 April 2020 | 15:36 WIB

Karyawan Tak Kerja di Rumah, Satpol PP DKI Mulai Tutup Kantor yang 'Bandel'

Karyawan Tak Kerja di Rumah, Satpol PP DKI Mulai Tutup Kantor yang 'Bandel'

News | Rabu, 15 April 2020 | 18:43 WIB

Terkini

Kunjungan Wisata Naik 12,5 Persen, Surabaya Vaganza 2026 Dongkrak Ekonomi dan Pariwisata

Kunjungan Wisata Naik 12,5 Persen, Surabaya Vaganza 2026 Dongkrak Ekonomi dan Pariwisata

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 12:10 WIB

Tanpa 'Woro-woro', Pramono Anung Pindahkan Pedagang Taman Puring demi Fasilitas Difabel

Tanpa 'Woro-woro', Pramono Anung Pindahkan Pedagang Taman Puring demi Fasilitas Difabel

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 12:05 WIB

Hanya 20 Hari Jadi Menag Ad Interim, Muhadjir Effendy Dicecar KPK Soal Alokasi Kuota Haji

Hanya 20 Hari Jadi Menag Ad Interim, Muhadjir Effendy Dicecar KPK Soal Alokasi Kuota Haji

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 12:01 WIB

Rumah Ahmad Bahar Didatangi Massa Ormas GRIB Jaya Gegara Konten Kritik Hercules, Ini 8 Faktanya!

Rumah Ahmad Bahar Didatangi Massa Ormas GRIB Jaya Gegara Konten Kritik Hercules, Ini 8 Faktanya!

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 11:53 WIB

Adik Kandung Presiden Irlandia Ikut Ditangkap Tentara Israel di Global Sumud Flotilla

Adik Kandung Presiden Irlandia Ikut Ditangkap Tentara Israel di Global Sumud Flotilla

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 11:39 WIB

Dari Tong Sampah ke Turbin Listrik, Jakarta Harus Belajar Kelola Limbah dari Kopenhagen

Dari Tong Sampah ke Turbin Listrik, Jakarta Harus Belajar Kelola Limbah dari Kopenhagen

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 11:37 WIB

Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda Bakal Ramaikan Kota Bandung

Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda Bakal Ramaikan Kota Bandung

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 11:35 WIB

Aturan Baru Selat Hormuz, Iran Siap Tarik Biaya Layanan Kapal

Aturan Baru Selat Hormuz, Iran Siap Tarik Biaya Layanan Kapal

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 11:16 WIB

WNI Disandera di Mediterania, PB SEMMI Desak Presiden Prabowo Hubungi Langsung Netanyahu

WNI Disandera di Mediterania, PB SEMMI Desak Presiden Prabowo Hubungi Langsung Netanyahu

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 11:13 WIB

Kebon Pala Kembali Terendam Banjir 1,4 Meter, Warga Pilih Bertahan di Lantai Dua

Kebon Pala Kembali Terendam Banjir 1,4 Meter, Warga Pilih Bertahan di Lantai Dua

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 11:00 WIB