Kronologi 4 Jenazah ABK WNI di Kapal Ikan China Dibuang ke Laut

Kamis, 07 Mei 2020 | 19:36 WIB
Kronologi 4 Jenazah ABK WNI di Kapal Ikan China Dibuang ke Laut
Jasad salah satu abk wni di kapal longxing. [Istimewa]

Suara.com - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengungkapkan kronologi kematian 4 anak buah kapal berkewarganegaraan Indonesia dalam kapal berbendera China. Tiga jenazah di antaranya langsung dilarung ke laut lepas.

Retno mengatakan, awalnya ada 46 ABK WNI yang tersebar di kapal Long Xin 629 (15 WNI), Long Xin 605 (8 WNI), Long Xin 606 (20 WNI), dan Tian Yu 8 (3 WNI).

Kemudian pada tanggal 26 April, KBRI Seoul mendapatkan informasi dari kapal Long Xin 629 bahwa 1 WNI berinisial EP mengalami sakit.

Saat ditemui di kamar, EP mengaku sudah sakit cukup lama di atas kapal dengan gejala sesak nafas dan batuk berdarah.

"Atas permintaan KBRI, pihak agen membawa yang bersangkutan ke Busan Medical Center untuk pengawasan. Namun, 27 April pukul 06.50 saudara EP dinyatakan meninggal di rumah sakit. Berdasarkan keterangan kematian rumah sakit, almarhum meninggal karena Pneumonia," kata Menlu Retno dalam virtual press briefing, Kamis (7/5/2020).

Saat ini KBRI Seoul sedang mengurus proses pemulangan jenazah dan rencananya Jumat (8/7/2020) besok akan tiba di tanah air bersama 14 ABK WNI kapal Long Xin 629 lainnya.

EP menjadi satu-satunya WNI yang meninggal di darat, sementara 3 lainnya dilarung di laut (burial at sea) dengan pertimbangan keselamatan kesehatan ABK lain.

Kasus kedua terjadi pada 26 Maret 2020, KBRI kembali mendapatkan laporan bahwa ada satu WNI berinisial AR yang meninggal di atas kapal Tian Yu 8.

Awalnya, AR bekerja di Kapal Long Sin 629, namun kondisinya sakit kritis sehingga harus dipindahkan ke kapal Tian Yu 8 untuk dibawa berobat ke pelabuhan terdekat.

Baca Juga: Kronologi Jenazah ABK WNI di Kapal Ikan China Dibuang ke Laut

Namun pada 27 Maret 2020, AR meninggal di atas kapal dan jenazahnya dilarung ke laut lepas pada 31 Maret 2020 pukul 08.00 waktu setempat.

"Dari informasi yang diperoleh KBRI pihak kapal telah memberitahu pihak keluarga dan telah mendapat surat persetujuan pelarungan di laut dari keluarga, tertanggal 30 Maret 2020, keluarga juga sepakat dengan menerima kompensasi kematian dari kapal Tian Yu 8," ucap Retno.

Kasus ketiga, ada dua ABK WNI dari kapal Long Xin 269 yang meninggal dunia saat sedang berlayar di Samudra Pasifik, jenazahnya sudah dilarung di laut pada Desember 2019.

"Keputusan pelarungan jenazah 2 orang ini diambil oleh kapten kapal karena kematian disebabkan oleh penyakit menular, dan ini berdasarkan persetujuan awak kapal lainnya," ungkap Retno.

Retno meminta coast guard Korea Selatan untuk menginvestigasi kematian 4 ABK WNI di atas kapal berbendera China karena masuk dalam teritori laut Korsel.

Retno menyatakan Pemerintah Indonesia curiga kematian keempat ABK WNI tersebut disebabkan oleh kondisi kerja yang sesuai standar sehingga perlu penyelidikan lebih lanjut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI