Terminal Lebak Bulus Masih Tutup Meski Kemenhub Sudah Buka Transportasi

Senin, 11 Mei 2020 | 15:04 WIB
Terminal Lebak Bulus Masih Tutup Meski Kemenhub Sudah Buka Transportasi
Terminal Lebak Bulus. (Suara.com/Bagaskara)

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi telah memberikan izin untuk angkutan umum beroperasi di tengah pandemi virus corona dan larangan mudik. Bahkan terminal angkutan darat diminta untuk beroperasi selama 24 jam.

Instruksi dari Menhub ini tertuang dalam Surat Edaran Direktorat Jenderal Perhubungan Darat nomor SE.9/AJ.201/DRJD/2020. Perintah ini ditujukan ke beberapa pihak seperti perusahaan angkutan umum, balai pengelola transportasi darat, pengelola angkutan pelabuhan dan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Syafrin Liputo.

Budi meminta kepada Syafrin agar mengirimkan jajarannya untuk memastikan terminal beroperasi selama 24 jam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI