KPK Minta Tiga Pemkab di Jabar Tuntaskan Pendataan Warga Penerima Bansos

Dwi Bowo Raharjo, Welly Hidayat

Selasa, 12 Mei 2020 | 20:53 WIB
KPK Minta Tiga Pemkab di Jabar Tuntaskan Pendataan Warga Penerima Bansos
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta pada tiga Pemkab di Jawa Barat untuk segera mempercepat pendataan warga penerima bantuan sosial di tengah pandemi virus corona covid-19. Ketiganya yakni Pemkab Bekasi, Indramayu, dan Karawang.

Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding mengatakan hal itu harus segera dilakukan tiga pemkab agar tidak ada lagi data ganda warga penerima bantuan.

"Ketiga Pemda belum melakukan pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sejak tiga tahun lalu. KPK mengingatkan ketiga Pemda segera menuntaskan pemutakhiran data warganya, serta memperbaruinya secara regular di masa mendatang," ujar Kuding, Selasa (12/5/2020).

Untuk Pemkab Bekasi, baru kembali melakukan Pendataan DTKS setelah dikeluarkan oleh Walikota Bekasi Surat Edaran (SE) Nomor 460/2356/Dinsos untuk pelaksanaan verifikasi dan validasi rumah tangga.

Per Januari 2020, jumlah total warga miskin di wilayah Kota Bekasi adalah sebanyak 399.920 jiwa atau 106.138 Kepala Keluarga (KK). Sedangkan, untuk data Non-DTKS, jumlah keseluruhannya adalah 272.360 KK.

Sedangkan Kabupaten Indramayu mengaku masih menjalani musyawarah desa untuk proses verifikasi dan validasinya warganya penerima bansos.

Berdasarkan DTKS sementara di wilayah Kabupaten Indramayu, penerima bantuan sosial dari APBN adalah sebanyak 160.564 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Sedangkan dari Non-DTKS sebanyak 75.659 KPM. Untuk Dana Desa, penerima tercatat sebanyak 72.456 KPM. Untuk penerima bantuan sembako dan sembako perluasan adalah sebanyak 220.118 KPM.

Kemudian Pemkab Karawang berdasarkan DTKS, total penerima bansos adalah 270.214 Kepala Keluarga. Sementara, penerima bantuan dana penanganan Covid-19 dari Non-DTKS adalah sebanyak 228.334 Kepala Keluarga.

baca juga

Data pemkab Karawang sementara baru diperbaharui tahun 2019. Kendalanya masih saja ditemukan ada warga yang belum punya KTP, selain data warga yang meninggal yang tidak dilaporkan ke Dinas Kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil).

Maka itu, KPK menekankan kepada tiga pemerintah kabupaten tersebut untuk memantau proses rekapitulasi dan pembaruan data penerima bansos.

"Melakukan pengawasan dalam penyaluran bansos. Pembaruan data sangat penting dan menjadi syarat agar penyaluran bansos tepat sasaran," ungkap Ipi.

Ipi pun mengingatkan tiga Pemkab terkait Surat Edaran (SE) KPK Nomor 11 tahun 2020 tentang Penggunaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Data Non-DTKS dalam Pemberian Bantuan Sosial ke Masyarakat.

Melalui SE tersebut KPK merekomendasikan Kementerian atau Lembaga dan Pemerintah Daerah melakukan pendataan di lapangan untuk keperluan pemberian bantuan sosial dengan menggunakan DTKS sebagai data rujukan.

“Tetapi, bila menemukan ketidaksesuaian di lapangan, bantuan tetap dapat diberikan. Namun, data penerima bantuan yang baru tersebut harus segera dilaporkan ke Dinas Sosial atau Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) Kementerian Sosial untuk diusulkan masuk dalam DTKS," tutup Ipi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siapkan Rp 5 T, DPRD Sebut Anies Akan Bagikan Bansos ke Warga dalam 6 Tahap

Siapkan Rp 5 T, DPRD Sebut Anies Akan Bagikan Bansos ke Warga dalam 6 Tahap

News | Selasa, 12 Mei 2020 | 20:31 WIB

Belum Semua Warga Kampung Akuarium dapat Bantuan dari Pemerintah Pusat

Belum Semua Warga Kampung Akuarium dapat Bantuan dari Pemerintah Pusat

News | Selasa, 12 Mei 2020 | 20:00 WIB

Antisipasi Gelombang Kedua Penyebaran Corona, Warga Wuhan Bakal Jalani Tes

Antisipasi Gelombang Kedua Penyebaran Corona, Warga Wuhan Bakal Jalani Tes

News | Selasa, 12 Mei 2020 | 19:48 WIB

Unik & Terjangkau, Gaya Rambut Virus Corona sedang Populer di Kenya!

Unik & Terjangkau, Gaya Rambut Virus Corona sedang Populer di Kenya!

Health | Selasa, 12 Mei 2020 | 20:00 WIB

Pasien Covid-19 Juga Butuh Terapi Otak, Untuk Apa?

Pasien Covid-19 Juga Butuh Terapi Otak, Untuk Apa?

Health | Selasa, 12 Mei 2020 | 20:05 WIB

Terkini

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:17 WIB

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:08 WIB

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:07 WIB

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:57 WIB

Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:47 WIB

Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya

Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:43 WIB

Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak

Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:39 WIB

MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!

MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:59 WIB

Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer

Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:45 WIB

Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki

Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:32 WIB