Oknum Lapas Diduga Jual Program Asimilasi dan 6 Berita Napi Kumat Lagi

Rabu, 13 Mei 2020 | 09:33 WIB
Oknum Lapas Diduga Jual Program Asimilasi dan 6 Berita Napi Kumat Lagi
Ilustrasi penangkapan

Baca selengkapnya

4. Napi Asimilasi Berulah, Curi Uang Jutaan Rupiah di Sleman

Kapolsek Seyegan, AKP Sumadi menunjukkan barang bukti yang diambil pelaku pada kasus pencurian di toko kelontong saat konferensi pers di Mapolsek Seyegan, Rabu (6/5/2020). [Suarajogja.id / Ilham Baktora]
Kapolsek Seyegan, AKP Sumadi menunjukkan barang bukti yang diambil pelaku pada kasus pencurian di toko kelontong saat konferensi pers di Mapolsek Seyegan, Rabu (6/5/2020). [Suarajogja.id / Ilham Baktora]

Tindak kejahatan kembali dilakukan napi asimilasi dari program Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Kali ini tindak kriminal tersebut terjadi di wilayah Sleman.

Kepolisian Sektor (Polsek) Seyegan berhasil menangkap terduga pelaku pencurian uang jutaan rupiah di sebuah toko kelontong di Pasar Ngono Margoagung Seyegan, Minggu (3/5/2020).

Baca selengkapnya

5. Napi Asimilasi Ini Malah Berulah Edarkan Sabu

Satuan Reserse Narkotika Polrestabes Semarang, Senin (27/4/2020), meringkus seorang narapidana asimilasi yang menjadi pengedar narkotika di Kota Semarang. (Antara-Satres Narkoba Polrestabes Semarang)
Satuan Reserse Narkotika Polrestabes Semarang, Senin (27/4/2020), meringkus seorang narapidana asimilasi yang menjadi pengedar narkotika di Kota Semarang. (Antara-Satres Narkoba Polrestabes Semarang)

Polrestabes Semarang memergoki seorang narapidana yang mendapatkan dibebaskan karena asimilasi oleh Kemenkumham di Lembaga Pemasyarakatan Sragen kembali melakukan tindak kejahatan. Napi asimilasi LP Sragen itu mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu di Semarang.

Dilansir dari Solopos.com (jaringan Suara.com), Kepada Satuan Reserse Narkotika Polrestabes Semarang Kompol R. Sihombing di Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (29/4/2020), mengatakan bahwa tersangka M. Purnomo (38), merupakan residivis kasus narkotika. Sebelumnya, bekas napi asimilasi menjalani hukuman untuk kasus serupa di LP Sragen.

Baca selengkapnya

Baca Juga: Update Corona Global 13 Mei 2020: Rusia Salip Inggris, Ada 230 Ribu Kasus

6. Napi Cabul Program Asimilasi Bunuh Wanita, Taruh Mayatnya di Kardus

Ketiga tersangka kasus pembunuhan sadis terhadap korban seorang perempuan berinisial EL (21) di Kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara (Sumut). (ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus)
Ketiga tersangka kasus pembunuhan sadis terhadap korban seorang perempuan berinisial EL (21) di Kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara (Sumut). (ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus)

Polisi telah mengungkap misteri pembunuhan terhadap Elvina (21), mayat wanita dalam kardus yang ditemukan di Kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatra Utara (Sumut).

Dari catatan kepolisian, dua dari tiga tersangka dalam kasus pembunuhan sadis ini adalah narapida yang dibebaskan Kemenkumham dalam program asimilasi terkait wabah corona.

Baca selengkapnya

7. 106 Napi yang Bebas karena Corona Kembali Kumat, Maling hingga Cabuli Anak

Ilustrasi penangkapan
Ilustrasi penangkapan

Sebanyak 106 narapidana yang bebas melalui program asimilasi Kementerian Hukum dan HAM untuk menghindari wabah virus corona, tercatat kembali melakukan tindak kejahatan.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI