Fadli Zon Klaim Ada yang Mau Melabrak DPRI RI

Reza Gunadha | Husna Rahmayunita | Suara.com

Rabu, 13 Mei 2020 | 18:46 WIB
Fadli Zon Klaim Ada yang Mau Melabrak DPRI RI
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon. (Suara.com/Novian).

Suara.com - Politikus Partai Gerindra Fadli Zon mengklaim ada yang akan melabrak fungsi dan kewenangan anggota DPR RI di tengah pandemi virus corona.

Hal itu disampaikan Fadli Zon melalui utas yang dibagikan lewat akun Twitter pribadinya, @fadlizon, Selasa (12/5/2020).

Tak lain pelabrak yang dimaksud Fadli Zon adalah Perppu No.1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Negara Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019( Covid-19).

Seperti diketahui, Perppu Covid-19 tersebut baru saja disahkan oleh DPR RI dalam rapat paripurna.

"Perppu ini telah melabrak fungsi dan kewenangan konstitusional DPR," ungkap Fadli Zon seperti dikutip Suara.com.

Dikutip dari laman Hops.id --jaringan Suara.com, menurut Fadli Zon terdapat penyalahgunaan kekuasaan dalam penyusunan Perppu Covid-19 tersebut.

Fadli Zon mengatakan, Perppu itu hanya memposisikan anggota DPR sebagai embel-embel jajaran eksekutif sehingga secara praksis rentan ditunggangi oleh kepentingan tertentu dengan dalih krisis.

Anggota DPR RI mengatakan setidaknya ada 8 undang-undang yang diubah dan diintervensi oleh Perppu Covid-19.

Kedelapan UU tersebut yakni: UU MD3 yang mengatur kewenangan @DPR_RI, UU Keuangan Negara, UU Perpajakan, UU Kepabeanan, UU Penjaminan Simpanan, UU Surat Utang Negara, UU Bank Indonesia dan UU APBN 2020.

Dengan begitu, kata Fadli Zon, fungsi dan kewenangan konstitusioanl DPR RI sebagai pemegang kuasa yang membentuk undang-undang seperti yang tercantum pada Pasal 20 UUD 1945 telah diamputasi oleh Perppu sapu jagat tersebut.

"Ini akan menjadi preseden hukum dan kenegaraan yang buruk," ungkap Fadli Zon.

Lebih lanjut, menurut Fadli Zon, Perppu Covid-19 telah memangkas peran DPR RI dalam merumuskan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Hal itu dijelaskan pada Pasal 12 Ayat (2) Perppu No.1 Tahun 2020. Dalam pasal tersebut disebutkan bahwa untuk mengubah postur atau rincian APBN dalam pelaksaamaa kebijakan keuangan negara diatur berdasarkan Peraturan presiden.

Namun aturan tersebut justru dinilai menghilangkan peran anggota DPR RI.

"Perppu No. 1 Tahun 2020 telah telah melucuti hak pengawasan parlemen dan hak penyidikan serta penyelidikan lembaga penegak hukum," terang Fadli Zon.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Liga 1 Ditangguhkan, Osas Saha Mulai Coba Jadi Youtuber

Liga 1 Ditangguhkan, Osas Saha Mulai Coba Jadi Youtuber

Bola | Rabu, 13 Mei 2020 | 17:52 WIB

Cegah Penularan Corona, Menag Imbau Umat Muslim Salat Idul Fitri di Rumah

Cegah Penularan Corona, Menag Imbau Umat Muslim Salat Idul Fitri di Rumah

News | Rabu, 13 Mei 2020 | 17:26 WIB

Kandungan dalam Darah Buat Lelaki Lebih Rentan Terinfeksi Covid-19

Kandungan dalam Darah Buat Lelaki Lebih Rentan Terinfeksi Covid-19

Health | Rabu, 13 Mei 2020 | 17:09 WIB

Rahmad Darmawan Ambil Sisi Positif Ramadan di Tengah Pandemi Covid-19

Rahmad Darmawan Ambil Sisi Positif Ramadan di Tengah Pandemi Covid-19

Bola | Rabu, 13 Mei 2020 | 17:00 WIB

Jumlah Pasien Positif Corona 13 Mei Cetak Rekor! 24 Jam Tambah 689 Orang

Jumlah Pasien Positif Corona 13 Mei Cetak Rekor! 24 Jam Tambah 689 Orang

News | Rabu, 13 Mei 2020 | 16:46 WIB

Terkini

Tensi Perang Dagang AS-Tiongkok Mereda, Stabilitas Dolar dan Pasar Saham Mulai Kalem

Tensi Perang Dagang AS-Tiongkok Mereda, Stabilitas Dolar dan Pasar Saham Mulai Kalem

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 21:27 WIB

Skandal LCC 4 Pilar MPR RI 2026: Anatomi Ketidakadilan di Atas Panggung Konstitusi

Skandal LCC 4 Pilar MPR RI 2026: Anatomi Ketidakadilan di Atas Panggung Konstitusi

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 21:15 WIB

Gubernur John Tabo Polisikan Penyebar Voice Note Tuduhan Provokasi Konflik di Wamena

Gubernur John Tabo Polisikan Penyebar Voice Note Tuduhan Provokasi Konflik di Wamena

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 20:15 WIB

Pernyataan Orang Desa Tak Pakai Dolar Menyesatkan, FKBI Ingatkan Prabowo RI Ketergantungan Impor

Pernyataan Orang Desa Tak Pakai Dolar Menyesatkan, FKBI Ingatkan Prabowo RI Ketergantungan Impor

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 19:15 WIB

Wamenaker Antisipasi Gelombang PHK Dampak Konflik Timur Tengah

Wamenaker Antisipasi Gelombang PHK Dampak Konflik Timur Tengah

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 18:10 WIB

BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah Aceh

BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah Aceh

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 18:04 WIB

Cegah Perang Suku Pecah Lagi, 300 Pasukan Brimob Dikirim ke Wamena

Cegah Perang Suku Pecah Lagi, 300 Pasukan Brimob Dikirim ke Wamena

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 17:59 WIB

Prabowo: Keamanan dan Ketertiban Negara Sangat Ditentukan oleh Pangan

Prabowo: Keamanan dan Ketertiban Negara Sangat Ditentukan oleh Pangan

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 17:05 WIB

Banding Kasus Chromebook, Pengamat Ingatkan PT Tak Ulur Waktu Tahan Ibrahim Arief

Banding Kasus Chromebook, Pengamat Ingatkan PT Tak Ulur Waktu Tahan Ibrahim Arief

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 16:38 WIB

Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Desa, Relawan PROBO Siap Kawal Program Strategis

Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Desa, Relawan PROBO Siap Kawal Program Strategis

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 16:25 WIB