Terperangkap Label, Menko PMK: Masak Kulkas Dikasih Sertifikasi Halal?

Dwi Bowo Raharjo, Ria Rizki Nirmala Sari

Rabu, 13 Mei 2020 | 19:43 WIB
Terperangkap Label, Menko PMK: Masak Kulkas Dikasih Sertifikasi Halal?
Menko PMK Muhadjir Effendy saat konferensi pers Jumat (8/5/2020). (YouTube/Sekretariat Presiden)

Suara.com - Menteri Koordinator Pembangunan Masyarakat dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menilai masyarakat Indonesia seringkali terperangkap dengan suatu label untuk menentukan perkara halal atau haram. Bahkan, ia bingung ketika kulkas harus dilabeli halal sebagai identitas barang tersebut dapat digunakan.

Muhadjir mengatakan sejumlah masyarakat Indonesia menganggap label dengan identitas tertentu kemudian dikaitkan dengan agama Islam maka sudah dianggap sah. Hal tersebut bisa terjadi karena seringkali masyarakat melihat dari aspek atribut ketimbang substansinya.

"Kita lebih mengukur dari aspek formalnya tapi tidak mengukur dari aspek materialnya," kata Muhadjir saat pemaparan di acara diskusi Rabu Hijrah secara virtual, Rabu (13/5/2020).

Muhadjir mencontohkan dengan pemberian label halal. Label halal dikatakannya telah menjadi sebuah atribut yang bisa menganggap sebuah barang itu sah untuk digunakan secara agama Islam.

"Mohon maaf kalau saya misalnya menyebut tentang halal. Hala itu tiba-tiba kemudian menjadi sebuah atribut kalau semuanya harus halal semuanya diberi label halal," ujarnya.

Ia mengaku sempat bingung ketika mendengar ada produk kulkas yang mendapatkan sertifikasi halal. Kalau misalkan produk kulkas yang dapat label halal maka secara tidak langsung produk kulkas lainnya menjadi tidak halal.

"Mungkin saya tidak tahu, tapi kalau kesan saya ya mohon maaf itu jadinya mengada-ada itu kalau kulkas pun harus diberi label halal," ucap Muhadjir.

Menurtnya di negara yang mayoritas adalah penduduk umat Islam sebaiknya pemberian label itu bukan untuk perihal halal atau haramnya. Produk-produk yang dianggap haram secara agama islam itu harus diberi tanda agar umat Islam tidak menggunakan atau mengonsumsinya.

"Itu barang-barang tertentu yang harus diberi tanda agar umat Islam tidak menggunakan, atau tidak memakan, atau apalah artinya. Tetapi mestinya kalau yang lain otomatis semuanya harus halal," pungkasnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menteri-menteri Bicara soal Bansos DKI, Gerindra: Mau Jegal Anies di 2024?

Menteri-menteri Bicara soal Bansos DKI, Gerindra: Mau Jegal Anies di 2024?

News | Jum'at, 08 Mei 2020 | 21:13 WIB

Menko PMK Sebut Banyak Masyarakat Jatuh Miskin Karena Pandemi Corona

Menko PMK Sebut Banyak Masyarakat Jatuh Miskin Karena Pandemi Corona

News | Jum'at, 08 Mei 2020 | 20:33 WIB

Menteri PMK Sebut Warga 'Miskin Kagetan' Muncul saat PSBB, Apa Maksudnya?

Menteri PMK Sebut Warga 'Miskin Kagetan' Muncul saat PSBB, Apa Maksudnya?

News | Jum'at, 08 Mei 2020 | 18:54 WIB

Indonesia Posisi Kedua Kasus Covid-19 ASEAN, Menko PMK Klaim Tidak Istimewa

Indonesia Posisi Kedua Kasus Covid-19 ASEAN, Menko PMK Klaim Tidak Istimewa

News | Jum'at, 08 Mei 2020 | 16:25 WIB

Menko PMK Sebut Kasus Covid-19 di Indonesia Mengalami Penurunan

Menko PMK Sebut Kasus Covid-19 di Indonesia Mengalami Penurunan

News | Jum'at, 08 Mei 2020 | 15:26 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×