Cegah Penyebaran Corona, Nikaragua Bebaskan 2.815 Narapidana Kecuali Tapol

Reza Gunadha, Arief Apriadi

Kamis, 14 Mei 2020 | 19:10 WIB
Cegah Penyebaran Corona, Nikaragua Bebaskan 2.815 Narapidana Kecuali Tapol
Aksi protes anti pemerintah di Nikaragua. (Foto: AFP)

Suara.com - Nikaragua telah melepaskan 2.815 narapidana demi meminimalisir penyebaran virus Corona. Pembebasan dilakukan pada Rabu (13/5/2020).

Menyadur Aljazeera, seluruh narapidana yang dibebaskan akan menjadi tahanan rumah. Dari jumlah tersebut, tak ada satupun tahanan politik (tapol) yang dilepas.

Pihak kepolisian Nikaragua setidaknya memenjarakan 86 tokoh oposisi dan pendukung kelompok hak asasi manusia di bawah pemerintahan Presiden Daniel Ortega.

Banyak dari tahanan itu dijebloskan ke dalam penjara selama protes terhadap Ortega yang berlangsung pada 2018.

Ortega yang telah menjabat sejak 2007, dinilai telah menjalankan praktik kediktatoran represif.

"Sudah jelas bahwa tidak ada penghormatan terhadap hak asasi manusia dan kesehatan mereka yang menolak kebebasan mereka," kata Yonarki Martinez, pengacara pembela tapol, dikutip AFP, Kamis (14/5/2020).

Martinez mengatakan bahwa beberapa tokoh oposisi kekinian memiliki gejala infeksi Covid-19 mulai dari demam hingga kesulitan bernafas.

Namun, otoritas kesehatan disebutnya tak juga memberi pertolongan medis. Kondisi itu turut jadi perhatian Komisi Antar-Amerika untuk Hak Asasi Manusia.

Merujuk data Worldometers.info, Kamis (14/5/2020), Nikaragua telah mencatatkan 25 kasus infeksi Covid-19 dan delapan orang meninggal dunia.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Corona Naik Lagi, Lebanon Lockdown Empat Hari

Kasus Corona Naik Lagi, Lebanon Lockdown Empat Hari

News | Kamis, 14 Mei 2020 | 16:01 WIB

Donald Trump 'Bodo Amat' soal Risiko Pelonggaran Lockdown

Donald Trump 'Bodo Amat' soal Risiko Pelonggaran Lockdown

News | Kamis, 14 Mei 2020 | 10:18 WIB

Peneliti Inggris Kebingungan Pecahkan Teka-teki Kode Genetik Virus Corona

Peneliti Inggris Kebingungan Pecahkan Teka-teki Kode Genetik Virus Corona

News | Rabu, 13 Mei 2020 | 22:11 WIB

Terkini

Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial

Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:42 WIB

1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?

1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?

Jabar | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD

Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Fantastis! Tijjani Reijnders Bakal Kantongi Lebih dari Rp1,5 Triliun di Arab Saudi

Fantastis! Tijjani Reijnders Bakal Kantongi Lebih dari Rp1,5 Triliun di Arab Saudi

Bola | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Menkes Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik Meski Ada Defisit

Menkes Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik Meski Ada Defisit

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:34 WIB

Pemkab Bogor Bebaskan Denda PBB-P2 Selama 8 Hari, Cukup Bayar Pokoknya Saja

Pemkab Bogor Bebaskan Denda PBB-P2 Selama 8 Hari, Cukup Bayar Pokoknya Saja

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:32 WIB

Bareskrim Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akta PT Alam Raya Abadi, Satu Masuk DPO

Bareskrim Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akta PT Alam Raya Abadi, Satu Masuk DPO

Jakarta | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:28 WIB

Gedung Koperasi Desa Merah Putih di Gunung Akan Ditertibkan

Gedung Koperasi Desa Merah Putih di Gunung Akan Ditertibkan

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:27 WIB

Kabut Asap Karhutla: Apa yang Terjadi pada Tubuh Saat Menghirupnya?

Kabut Asap Karhutla: Apa yang Terjadi pada Tubuh Saat Menghirupnya?

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:26 WIB

3 Rekomendasi Face Oil Ampuh Pudarkan Flek Hitam, Ada yang Cuma Rp20 Ribuan

3 Rekomendasi Face Oil Ampuh Pudarkan Flek Hitam, Ada yang Cuma Rp20 Ribuan

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:25 WIB

×