Tak Digaji Bertahun-tahun, 45 ABK Kapal Ikan Asing Cari Keadilan

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Kamis, 14 Mei 2020 | 19:39 WIB
Tak Digaji Bertahun-tahun, 45 ABK Kapal Ikan Asing Cari Keadilan
Ilustrasi ABK saat tiba di Pelabuhan JICT, Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (30/4). [ANTARA FOTO/Nova Wahyudi]

Suara.com - Law Office Maxie Kalangi mengungkapkan adanya dugaan tindak pidana perdagangan orang terhadap 45 anak buah kapal (ABK) yang diduga dilakukan oleh PT Shafar Abadi Indonesia, sebuah perusahaan yang merekrut ABK untuk dipekerjakan di kapal ikan milik negara asing.

Maxie Ellia Kalangi selaku kuasa hukum ke-45 ABK tersebut dalam siaran persnya membeberkan awal mula mengapa pihaknya menduga ada tindak pidana perdagangan orang. Semua itu, lanjut dia karena ke-45 ABK yang sudah bekerja sekian tahun di kapal ikan milik asing tak juga diberikan upah. Padahal sebelumnya mereka diiming-imingi gaji besar dengan USD oleh pihak PT Shafar Abadi Indonesia.

Adapun pihak PT Shafar Abadi Indonesia yang dimaksud Maxie ialah Presiden Direkrtur bernama Rustoyo serta tiga orang staf perusahaan.

"Bahwa kasus para ABK terjadi tahun 2017 sampai dengan tahun 2019. Di mana setelah selesai masa kontrak kerja pelaut di perusahaan kapal ikan asing yang bekerjasama dengan PT Shafar Abadi Indonesia, para ABK tidak dibayarkan gajinya selama bekerja di kapal asing," tulis Maxie dalam siaran pers yang diterima Suara.com, Kamis (14/5/2020).

Sebenarnya pada 25 Desember 2019, para ABK yang didampingi kuasa hukum sudah melakukan musyawarah dengan pihak PT Shafar Abadi Indonesia yang diwakili Rustoyo.

Dalam musyawarah tersebut disepakati dalam perjanjian bahwa perusahaan bakal membayarkan tunggakan gaji para ABK paling lambat pada 30 Januari 2020. Namun hingga jatuh tempo, pembayaran juga belum dilakukan.

Mengetahui gaji yang kembali ditunggak, saat itu kuasa hukum berupaya menghubungi Rustoyo dan bersurat secara resmi ke PT Shafar Abadi Indonesia guna menanyakan lebih lanjut ihwal pembayaran upah ke-45 ABK.

Tetapi kenyataan pahit yang harus diterima, selain gaji tak kunjing dibayarkan, kekinian keberadaan Rustoyo justru tidak diketahui.

Sementara itu di lain sisi ditemukan fakta baru. Berdasarkan cerita seorang ABK yang mengaku pernah menghubungi salah satu agen yang bekerja sama sengan PT Shafar Abadi Indonesia melalui Ami selaku penterjemah di PT Novarica Agatha Mandiri diketahui CNFC CO., LTD dan CHINA FISHERY GROU CO., LTD yang merupakan perusahaan pemilik kapal ikan asing FV. Weiyu 16 DWT sudah membayarkan kewajibannya mengenai gaji ABK kepada Rustoto melaui rekeningnya.

baca juga

Tetapi pembayaran tersebut tidak diteruskan oleh Rustoyo kepada ABK.

Di lain pihak, Komisaris PT Shafar Abadi Indonesia Heri Effendi mengaku pernah mencetak beberapa bukti pembayaran agen-agen yang bekerja sama dengan perusahaannya di mana mereka telah membayarkan sebagian kepada Rustoyo. Namun kejadian serupa terulang, di mana Rustoyo tidak meneruskan pembayaran kepada para ABK.

Maxie mengatakan berdasarkan kronologis tersebut Rustoyo diduga telah melakukan tindak pidana perdagangan orang sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Selain itu, Rustoyo sekaligus diduga melakukan tindak pidana penipuan maupun penggelapan.

"Bahwa ke-45 orang para ABK mengalami kerugian baik materil maupun immaterial, yaitu kerugian materil berupa gaji yang belum dibayarkan. Bila ditotal sebesar Rp2.928.459.000,- (dua milyar sembilan ratus dua puluh delapan juta empat ratus lima puluh sembilan ribu rupiah) dan kerugian immaterial yang tidak bisa dinilai dengan uang, yaitu berupa kerugian kesengsaraan dengan rusaknya hubungan keluarga akibat belum dibayarkan gaji para ABK oleh Rustoyo," ujar Maxie.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usut Kasus Eksploitasi ABK WNI di Kapal Cina, Indonesia Lapor Dewan HAM PBB

Usut Kasus Eksploitasi ABK WNI di Kapal Cina, Indonesia Lapor Dewan HAM PBB

News | Kamis, 14 Mei 2020 | 16:50 WIB

ABK WNI di Kapal Long Xing: "Kami  Ingin Mereka Dikuburkan Secara Layak"

ABK WNI di Kapal Long Xing: "Kami Ingin Mereka Dikuburkan Secara Layak"

Video | Selasa, 12 Mei 2020 | 06:05 WIB

Tiba di Jakarta, 42 ABK MV Vikin Orion Akan Jalani Karantina di Hotel

Tiba di Jakarta, 42 ABK MV Vikin Orion Akan Jalani Karantina di Hotel

News | Senin, 11 Mei 2020 | 16:40 WIB

WNI ABK Kapal Pesiar MV Viking Orion Tiba di Pelabuhan Tanjung Priok

WNI ABK Kapal Pesiar MV Viking Orion Tiba di Pelabuhan Tanjung Priok

Foto | Senin, 11 Mei 2020 | 14:15 WIB

ABK WNI di Kapal China Dapat Makan Umpan Bau, Minumnya Air Laut Asin

ABK WNI di Kapal China Dapat Makan Umpan Bau, Minumnya Air Laut Asin

News | Senin, 11 Mei 2020 | 04:10 WIB

Terkini

Awal Sempurna Indonesia di AMNC 2026, Bangladesh Dilumat 8-1

Awal Sempurna Indonesia di AMNC 2026, Bangladesh Dilumat 8-1

Bola | Senin, 14 September 2026 | 04:00 WIB

Jejak Dini Hari di TPA Galuga, Kala Bupati Bogor dan Tim Gabungan Bertarung Menundukkan Bara Api

Jejak Dini Hari di TPA Galuga, Kala Bupati Bogor dan Tim Gabungan Bertarung Menundukkan Bara Api

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 02:22 WIB

Minifootball Asia Bergulir di Jakarta, 10 Negara Bersaing jadi yang Terbaik

Minifootball Asia Bergulir di Jakarta, 10 Negara Bersaing jadi yang Terbaik

Bola | Senin, 14 September 2026 | 00:29 WIB

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 23:10 WIB

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 21:43 WIB

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

News | Minggu, 13 September 2026 | 21:20 WIB

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

Sport | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 21:00 WIB

×