Polda Mulai Perketat Pintu Keluar Masuk Jabodetabek Jelang Lebaran

Kamis, 14 Mei 2020 | 20:58 WIB
Polda Mulai Perketat Pintu Keluar Masuk Jabodetabek Jelang Lebaran
Polisi memberlakukan contraflow jalan tol Japek arah Cikampek, Minggu (22/12/2019). (Suara.com/Yacub)

Suara.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan memperketat pengawasan dan penyekatan di titik yang menjadi akses masuk dan keluar Jabodetabek jelang Lebaran 2020.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pengetatan itu disiapkan atas dasar prediksi peningkatan jumlah pemudik yang berupaya keluar dari Jabodetabek meski pemerintah masih memberlakukan larangan mudik.

"Beberapa pengamat mengatakan bahwa ada peningkatan arus mudik khususnya pada tanggal 21 (Mei) karena itu hari libur, empat hari menjelang Hari Raya Idul Fitri, dengan semakin mendekat Hari Raya Idul Fitri semakin banyak pemudik, tentu saja kami akan meningkatkan kewaspadaan di titik penyekatan, akan semakin ketat," kata Sambodo di Mako Polda Metro Jaya, Kamis (14/5/2020).

Terkai hal itu, Ditlantas Polda Metro Jaya sudah mempersiapkan skema penambahan petugas yang akan berjaga di akses utama masuk dan keluar Jabodetabek, namun hal itu masih menunggu perkembangan di lapangan.

"Anggota kemungkinan kita dobel, artinya yang selama ini sekitar 40 orang dan terdiri dari beberapa shift, nanti shiftnya akan kita tambah, kemudian nanti yang akan melakukan pengamanan di sana," ujarnya.

Dia menambahkan, meski ada larangan mudik, tidak ada larangan maupun pembatasan bagi mobilitas masyarakat yang akan melakukan silahturahmi dalam wilayah Jabodetabek.

"Asalkan dia tidak keluar wilayah, artinya enggak bisa apabila mau silahturahmi ke Bandung, itu tidak bisa. Dia melanggar area," kata dia

Meski tidak larangan atau pembatasan bepergian, kata Sambodo, masyarakat masih tetap harus mematuhi aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) antara lain, menggunakan masker dan sarung tangan, menjaga jarak fisik (physical distancing) dan kendaraan yang tidak melebihi kapasitas. (Antara)

Baca Juga: Korban PHK Positif Corona, Meninggal saat Mudik Jalan Kaki 372 Km

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI