Rabu 20 Mei 2020, Palembang Terapkan PSBB Hingga 2 Minggu ke Depan

Chandra Iswinarno

Senin, 18 Mei 2020 | 21:32 WIB
Rabu 20 Mei 2020, Palembang Terapkan PSBB Hingga 2 Minggu ke Depan
Gubernur Sumsel Herman Daru saat monitoring rancangan Peraturan Walikota (Perwali) dan kesiapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). [Antara]

Suara.com - Terhitung mulai Rabu (20/5/2020), Pemerintah Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Penerapan tersebut dilakukan untuk menekan penyebaran Virus Covid atau Covid-19.

Untuk diketahui, penerapan PSBB di Ibu Kota Sumsel tersebut lebih cepat dari yang direncanakan, yakni pada 27 Mei 2020.

Wali Kota Palembang Harnojo mengemukakan, penyusunan draf lebih cepat dari yang direncanakan sebelumnya oleh Gubernur Sumsel Herman Deru. Lantaran waktu yang diberikan adalah satu minggu sejak keluarnya SK Menteri Kesehatan nomor HK 01.07/Menkes/307/2020 tentang penerapan PSBB pada Selasa (12/5/2020).

Pemberlakuan PSBB di Kota Palembang akan dilaksanakan selama 14 hari sejak 20 Mei 2020. Nantinya, semua aktivitas masyarakat akan dilaksanakan sesuai dengan protokol Covid-19.

"Kita juga akan memberlakukan pembatasan jam kerja, kumpulan orang, dan pembatasan jumlah penumpang dalam angkutan umum. Sejumlah sanksi diterapkan bagi pelanggar mulai dari sanksi administrasi hingga tindak pidana ringan," katanya.

Untuk diketahui, Gubernur Herman Deru mengharapkan sanksi yang diterapkan saat PSBB nanti bersifat edukatif.

"Sanksi yang diterapkan dalam PSBB nanti diharapkan yang bersifat mendidik sehingga PSBB berjalan tanpa hambatan," katanya seperti dilansir Antara pada Senin (18/5/2020).

Menurut dia, PSBB ini tidak lain untuk memutus rantai COVID -19 karena penyebarannya terus bertambah.

"Jadi untuk mendukung itu diperlukan peran serta semua pihak terutama seluruh lapisan masyarakat," kata gubernur.

baca juga

Ia mengatakan suksesnya penanganan COVID-19 ini sangat tergantung pada masyarakat. "Mari kita sadari bersama dengan mengutamakan hati nurani," katanya.

"Saya mengharapkan agar bagaimana kita melaksanakan ini dengan serius namun tidak disertai dengan kepanikan," ujar gubernur.

Oleh karena itu, pihaknya melakukan pertemuan dan monitoring mengenai penerapan peraturan wali kota tentang PSBB.

Pertemuan tersebut untuk sinkronisasi guna penyesuaian dan menyikapi Surat Keputusan Menteri Kesehatan tentang PSBB di Kota Palembang.

Menurut dia, saat ini payung hukum yang akan menjadi acuan kerangka umum setiap kabupaten dalam pelaksanaan PSBB sudah ada dan tinggal penyelesaian peraturan. Jadi, pihaknya melakukan monitoring guna untuk mengetahui progres Perwali tersebut.

Menkes telah menyetujui PSBB Kota Palembang dan Prabumulih dan sekarang Perwali-nya sedang dibahas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mengintip Bilik Corona Milik Anies di Tanah Abang

Mengintip Bilik Corona Milik Anies di Tanah Abang

News | Senin, 18 Mei 2020 | 21:29 WIB

Wacana Longgarkan PSBB, Relawan Covid-19: Pemerintah Harus Percaya Sains

Wacana Longgarkan PSBB, Relawan Covid-19: Pemerintah Harus Percaya Sains

News | Senin, 18 Mei 2020 | 21:13 WIB

Majalengka Akan Perpanjang PSBB Corona sampai 2 Juni

Majalengka Akan Perpanjang PSBB Corona sampai 2 Juni

Jabar | Senin, 18 Mei 2020 | 21:11 WIB

Diminta Buka 6 Juni, Pengelola Mal DKI Tunggu Arahan Anies

Diminta Buka 6 Juni, Pengelola Mal DKI Tunggu Arahan Anies

News | Senin, 18 Mei 2020 | 21:07 WIB

Jokowi Tegaskan Belum Ada Kebijakan Pelonggaran PSBB, Ferdinand Heran

Jokowi Tegaskan Belum Ada Kebijakan Pelonggaran PSBB, Ferdinand Heran

News | Senin, 18 Mei 2020 | 19:47 WIB

Terkini

Laporan Awal, 32 Orang Tewas karena Gempa Bumi Venezuela

Laporan Awal, 32 Orang Tewas karena Gempa Bumi Venezuela

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 12:15 WIB

Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah Rp4,9 Miliar

Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah Rp4,9 Miliar

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 12:14 WIB

Geger Suap BEM FH UBK, Tiyo Singgung Pernyataan Prabowo: Mungkin Beliau Tidak Hanya Tahu

Geger Suap BEM FH UBK, Tiyo Singgung Pernyataan Prabowo: Mungkin Beliau Tidak Hanya Tahu

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 12:02 WIB

Viral Ketua PBNU Singgung Muhammadiyah dan Marwah Kiai NU, Ini Faktanya

Viral Ketua PBNU Singgung Muhammadiyah dan Marwah Kiai NU, Ini Faktanya

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 11:57 WIB

Donald Trump Kirim Bantuan ke Venezuela usai Sergap Nicolas Maduro: Amerika Bersama Teman Baru

Donald Trump Kirim Bantuan ke Venezuela usai Sergap Nicolas Maduro: Amerika Bersama Teman Baru

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 11:50 WIB

Lawan Dakwaan Jaksa, Richard Lee Siapkan Eksepsi 24 Halaman Bongkar Kasus Kosmetik

Lawan Dakwaan Jaksa, Richard Lee Siapkan Eksepsi 24 Halaman Bongkar Kasus Kosmetik

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 11:50 WIB

No Ribet, SPayLater SatSet Hadir di Jakarta Fair Kemayoran 2026 untuk Layani Kenyamanan Pengunjung

No Ribet, SPayLater SatSet Hadir di Jakarta Fair Kemayoran 2026 untuk Layani Kenyamanan Pengunjung

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 11:48 WIB

Status JC Ditolak, DPR Minta LPSK Tak Beri Perlindungan Sony Sanjaya

Status JC Ditolak, DPR Minta LPSK Tak Beri Perlindungan Sony Sanjaya

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 11:37 WIB

Pramono Anung ke Jajaran: Tertibkan Parkir Liar Harus Tegas, Tapi Jangan Berlebihan!

Pramono Anung ke Jajaran: Tertibkan Parkir Liar Harus Tegas, Tapi Jangan Berlebihan!

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 11:35 WIB

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Perkuat Pemberdayaan Desa dan Lulusan Sekolah Rakyat

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Perkuat Pemberdayaan Desa dan Lulusan Sekolah Rakyat

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 11:34 WIB