Wacana Longgarkan PSBB, Relawan Covid-19: Pemerintah Harus Percaya Sains

Senin, 18 Mei 2020 | 21:13 WIB
Wacana Longgarkan PSBB, Relawan Covid-19: Pemerintah Harus Percaya Sains
Warga menunggu angkutan umum di Halte Bendungan Hilir saat masa pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta, Kamis (23/4). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak ]

Suara.com - Irma Hidayana, penggagas relawan Lapor Covid-19 (Laporcovid19.org) meminta pemerintah untuk menahan segala bentuk narasi terkait relaksasi atau pelonggaran aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Selain itu, pemerintah juga diminta untuk merealisasikan apa yang disampaikan. Jangan sampai pernyataan tersebut tidak diiringi dengan tindakan atau bahkan bertolak belakang.

"Perlu banget untuk menahan narasi-narasi nggak melonggarkan PSBB. Sama yang penting tindakan nyata. Narasinya bilang A, tapi bandara penuh sesak. Ini kacau," kata Irma kepada Suara.com, Senin (18/5/2020).

Selain itu, ia meminta kepada pemerintah agar mengedepankan dan percaya terhadap ilmu pengetahuan dalam proses perumusan dan pengambilan kebijkan terkait penanganan pandemi covid-19.

"Mendorong penerintah untuk percaya pada sains, ilmu pengetahuan terutama kesehatan masyarakat, epidemiologi. Supaya semua pengambilan keputusannya tepat," kata Irma.

Sebelumnya, Irma menanggapi seluruh narasi pemerintah terkait pemberian relaksasi aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga ungkapan Jokowi soal masyarakat yang bisa kembali beraktivitas dalam kondisi normal baru atau new normal akibat pandemi.

Ia mengatakan sebelum mengambil kebijakan relaksasi, pemerintah terlebih dahulu harus merujuk panduan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

"Misal antara lain, transmisi Covid-19 ditekan, adanya sistem kesehatan yang baik untuk mengidentifikasi, mengisolaso, melakukan tes, penelusuran kontak, serta karantina bagi mereka yang terpapar, serta masyarakat luas memiliki suara dan dilibatkan selama masa transisi PSBB ini," tutur Irma.

Selain itu, lanjutnya, pengambilan keputusan kebijakanan ihwal pelonggaran maupun pengetatan PSBB haruslah berdasarkan data dan fakta spesifik yang mengacu ke data epidemiologi.

Baca Juga: Resmi! Pemprov Gorontalo Perpanjang Penerapan PSBB Hingga 31 Mei 2020

Apalagi para pakar sudah memnganjutkan pemerintah untuk membuat kurva epidemi guna mengetahui laju virus covid-19.

"Mestinya ini yang digunakan. Bukan berdasarkan data umum atau bahkan sekadar pertambahan kasus. Namun kalau kita lihat dari data pertambahan kasus pun juga sampai sekarang masih bertambah terus. Sehingga pelonggaran PSBB ini belum layak dilakukan hanya demi mengedepankan kepentingan sektor ekonomi."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI