Begini Pengakuan 8 Pelaku Perundungan Bocah Penjual Jalangkote di Pangkep

Bangun Santoso

Selasa, 19 Mei 2020 | 09:13 WIB
Begini Pengakuan 8 Pelaku Perundungan Bocah Penjual Jalangkote di Pangkep
Bocah penjual jalangkote di Bonto Bonto, Sulawesi Selatan dibully. (FB Ayu Cantika)

Suara.com - Kepolisian Resort Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan, mengungkap motif dari delapan pelaku perundungan atau bullying terhadap bocah penjual jalangkote adalah iseng semata. Mereka mengaku iseng merundung bocah tersebut untuk bahan candaan.

Dilansir dari Terkini.id (jaringan Suara.com), Kapolres Pangkep AKBP Ibrahim Aji dalam keterangan persnya, Senin (18/5/2020) mengungkapkan, kedelapan tersangka hanya iseng untuk mengerjai korban RL (12) penjual jalangkote keliling.

Dari pengakuan delapan pelaku tersebut, korban pernah mengungkapkan bahwa dirinya sebagai jagoan di daerah itu.

“Korban pernah bercanda dan mengatakan dalam bahasa Bugis (iya’ tolo’na Ma’rang) yang artinya iya jagoannya daerah Ma’rang. Di situlah, para tersangka mengerjai korban sebagai bahan candaan, akan tetapi kelewat batas,” katanya.

Meskipun cuma bercanda, kata Ibrahim, para tersangka tetap akan diproses hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Terlebih lagi, salah seorang pelaku yakni Firdaus (26) memukul korban dan mendorongnya hingga tersungkur ke pondasi jalanan.

“Akibat perbuatan Firdaus, korban menderita luka lecet di lengan kirinya. Sedangkan tujuh tersangka lainnya tetap diproses hukum karena mem-bully anak di bawah umur sesuai Undang-undang Perlindungan Anak,” katanya menjelaskan.

Menurut Ibrahim, tersangka Firdaus yang memukul hingga korban terjatuh dikenakan Pasal 80 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman tiga tahun enam bulan.

Sementara tujuh orang rekan Firdaus dikenakan Pasal 76c UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman tiga tahun enam bulan akibat peranannya.

Sebelumnya beredar video, RL (12) warga Jalan Batu Merah, Kelurahan Tala, Kecamatan Tala yang menjajakan jalangkote dirundung, dipukuli dan dibanting kelompok pemuda di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, Minggu 17 Mei 2020 sore.

Video ini pun viral di berbagai media sosial, membuat warganet geram dan mengecam ulah kelompok pemuda di Kabupaten Pangkep.

Akhirnya, aparat kepolisian pun turun tangan langsung dan mengusut kasus perundungan bocah penjual jalangkote tersebut.

Alhasil, delapan orang pelaku perundungan bocah penjual jalangkote berhasil diamankan polisi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Best 5 Oto: Tengok Koleksi Moge Tontowi Ahmad, VW Golf GTI Meluncur

Best 5 Oto: Tengok Koleksi Moge Tontowi Ahmad, VW Golf GTI Meluncur

Otomotif | Selasa, 19 Mei 2020 | 06:10 WIB

Anak Penjual Gorengan Dibully, Ajudan Prabowo Emosi dan 4 Berita Viral Lain

Anak Penjual Gorengan Dibully, Ajudan Prabowo Emosi dan 4 Berita Viral Lain

News | Selasa, 19 Mei 2020 | 09:00 WIB

Vidcall dengan Bocah Penjual Jalangkote yang Dibully, Dedi Mulyadi Menangis

Vidcall dengan Bocah Penjual Jalangkote yang Dibully, Dedi Mulyadi Menangis

News | Senin, 18 Mei 2020 | 20:49 WIB

Hampir Setiap Hari Dibully, Bocah Penjual Gorengan Kini Tersenyum Lagi

Hampir Setiap Hari Dibully, Bocah Penjual Gorengan Kini Tersenyum Lagi

News | Senin, 18 Mei 2020 | 18:15 WIB

Pukul Bocah Penjual Jalangkote, Pelaku: Saya yang Paling Jago di Sini!

Pukul Bocah Penjual Jalangkote, Pelaku: Saya yang Paling Jago di Sini!

News | Senin, 18 Mei 2020 | 13:11 WIB

Amnesty International: Ferdian Paleka Salah, Tapi Tak Boleh Dianiaya

Amnesty International: Ferdian Paleka Salah, Tapi Tak Boleh Dianiaya

News | Senin, 11 Mei 2020 | 22:20 WIB

Bocah Curi Celana Dalam Emak-emak Lalu Dianiaya Warga, Publik Marah

Bocah Curi Celana Dalam Emak-emak Lalu Dianiaya Warga, Publik Marah

Jawa Tengah | Kamis, 16 April 2020 | 13:44 WIB

Terkini

Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen

Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:44 WIB

Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat

Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:40 WIB

Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan

Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:18 WIB

Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:15 WIB

Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN

Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:02 WIB

Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK

Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:54 WIB

'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus

'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:48 WIB

Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok

Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:39 WIB

Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji

Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:35 WIB

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:34 WIB