Begini Pengakuan 8 Pelaku Perundungan Bocah Penjual Jalangkote di Pangkep

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 19 Mei 2020 | 09:13 WIB
Begini Pengakuan 8 Pelaku Perundungan Bocah Penjual Jalangkote di Pangkep
Bocah penjual jalangkote di Bonto Bonto, Sulawesi Selatan dibully. (FB Ayu Cantika)

Suara.com - Kepolisian Resort Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan, mengungkap motif dari delapan pelaku perundungan atau bullying terhadap bocah penjual jalangkote adalah iseng semata. Mereka mengaku iseng merundung bocah tersebut untuk bahan candaan.

Dilansir dari Terkini.id (jaringan Suara.com), Kapolres Pangkep AKBP Ibrahim Aji dalam keterangan persnya, Senin (18/5/2020) mengungkapkan, kedelapan tersangka hanya iseng untuk mengerjai korban RL (12) penjual jalangkote keliling.

Dari pengakuan delapan pelaku tersebut, korban pernah mengungkapkan bahwa dirinya sebagai jagoan di daerah itu.

“Korban pernah bercanda dan mengatakan dalam bahasa Bugis (iya’ tolo’na Ma’rang) yang artinya iya jagoannya daerah Ma’rang. Di situlah, para tersangka mengerjai korban sebagai bahan candaan, akan tetapi kelewat batas,” katanya.

Meskipun cuma bercanda, kata Ibrahim, para tersangka tetap akan diproses hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Terlebih lagi, salah seorang pelaku yakni Firdaus (26) memukul korban dan mendorongnya hingga tersungkur ke pondasi jalanan.

“Akibat perbuatan Firdaus, korban menderita luka lecet di lengan kirinya. Sedangkan tujuh tersangka lainnya tetap diproses hukum karena mem-bully anak di bawah umur sesuai Undang-undang Perlindungan Anak,” katanya menjelaskan.

Menurut Ibrahim, tersangka Firdaus yang memukul hingga korban terjatuh dikenakan Pasal 80 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman tiga tahun enam bulan.

Sementara tujuh orang rekan Firdaus dikenakan Pasal 76c UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman tiga tahun enam bulan akibat peranannya.

Baca Juga: Aksi Ajudan Pribadi Prabowo Bela Bocah Korban Bully, sampai Beri Beasiswa!

Sebelumnya beredar video, RL (12) warga Jalan Batu Merah, Kelurahan Tala, Kecamatan Tala yang menjajakan jalangkote dirundung, dipukuli dan dibanting kelompok pemuda di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, Minggu 17 Mei 2020 sore.

Video ini pun viral di berbagai media sosial, membuat warganet geram dan mengecam ulah kelompok pemuda di Kabupaten Pangkep.

Akhirnya, aparat kepolisian pun turun tangan langsung dan mengusut kasus perundungan bocah penjual jalangkote tersebut.

Alhasil, delapan orang pelaku perundungan bocah penjual jalangkote berhasil diamankan polisi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI