Batuk di Depan Polisi dan Ngaku Covid-19, Pria Ini Didenda Rp 5,3 Juta

Reza Gunadha | Fitri Asta Pramesti | Suara.com

Selasa, 19 Mei 2020 | 20:04 WIB
Batuk di Depan Polisi dan Ngaku Covid-19, Pria Ini Didenda Rp 5,3 Juta
Ilustrasi lelaki menderita batuk tak kunjung sembuh. (Shutterstock)

Suara.com - Seorang laki-laki asal Coff Harbour, New South Wales, harus membayar denda sebanyak 550 dolar Australia atau setara dengan Rp 5,3 juta setelah membuat prank terkait Covid-19 di depan petugas polisi.

Menyadur ABC, William West melakukan prank dengan berpura-pura terinfeksi virus corona dan sengaja batuk di depan seorang polisi berusia 71 tahun.

West ditahan oleh kepolisian setempat dengan tuduhan memberikan infromasi palsu dan menolak atau menghalangi seorang petugas polisi dalam melaksanakan tugas mereka.

Dalam persidangan yang diadakan Selasa (19/5), West mengaku bersalah atas dua tuduhan tersebut.

Hakim Ian Rodgers mendatakan tindakan pria berusai 21 tahun ini memicu rasa takut dan bingung serta meningkatkan kecemasan soal Covid-19.

"Ini adalah kasus yang pada kenyataannya tidak pernah menjadi prank atau lelucon, ini sebenarnya merupakan kejahatan yang serius," ujar Rodgers.

Ilustrasi Virus Corona [Unsplash/Glen Carrie]
Ilustrasi Virus Corona [Unsplash/Glen Carrie]

Rodgers menambahkan, petugas polisi yang terkena prank West, harus menjalani cuti stres selama enam minggu. Belum lagi jika dilihat dari usia, petugas ini termasuk rentan terinfeksi virus corona.

"Tidak diragukan lagi tingkat kesulitan dari insiden ini akan sangat berdampak (pada korban)," imbuh Rodgers.

Belum lagi perbuatan West dalam mengunggah video kelakuannya ke media sosial, semakin memperburuk pelanggaran yang dilakukan West.

"Kedua tindakan ini sangat tercela. Perilaku yang benar-benar mengerikan," tegas hakim.

Majelis hakim juga menolak permohonan keringanan hukuman yang diajukan oleh pengacara West, Carty, di mana disebutkan pelaku memiliki masalah kesehatan mental dan memiliki latar belakang dari keluarga yang kurang beruntung.

Selain denda, West juga dijatuhi hukuman untuk menjalani koreksi intensif selama 15 bulan dan melakukan pelayanan masyarakat selama 200 jam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Imbas Pandemi, Kekerasan Seksual Anak Secara Online di Eropa Kian Marak

Imbas Pandemi, Kekerasan Seksual Anak Secara Online di Eropa Kian Marak

News | Selasa, 19 Mei 2020 | 13:18 WIB

Jaga Jarak Sosial, Pendeta di Detroit Lakukan Pemberkatan Pakai Pistol Air

Jaga Jarak Sosial, Pendeta di Detroit Lakukan Pemberkatan Pakai Pistol Air

News | Selasa, 19 Mei 2020 | 00:39 WIB

Dubai Buka Bioskop Drive-In Selama Pandemi, Indonesia Menyusul

Dubai Buka Bioskop Drive-In Selama Pandemi, Indonesia Menyusul

News | Senin, 18 Mei 2020 | 20:40 WIB

Terkini

Rel MRT Jakarta Fase 1 dan 2A Tersambung, Siap Meluncur di 2027

Rel MRT Jakarta Fase 1 dan 2A Tersambung, Siap Meluncur di 2027

News | Jum'at, 17 April 2026 | 18:20 WIB

Bupati Malang Lantik Anak Jadi Kadis, PDIP: Sulit Mengelak Tudingan Nepotisme

Bupati Malang Lantik Anak Jadi Kadis, PDIP: Sulit Mengelak Tudingan Nepotisme

News | Jum'at, 17 April 2026 | 18:17 WIB

Waspada! Polri Bongkar 7 Modus Haji Ilegal, Dari Visa Ziarah Hingga Skema Ponzi Rugikan Jemaah

Waspada! Polri Bongkar 7 Modus Haji Ilegal, Dari Visa Ziarah Hingga Skema Ponzi Rugikan Jemaah

News | Jum'at, 17 April 2026 | 18:12 WIB

Modus Rokok Modifikasi: Cara Licik Selundupkan Tembakau Sintetis ke Lapas Karawang Terbongkar

Modus Rokok Modifikasi: Cara Licik Selundupkan Tembakau Sintetis ke Lapas Karawang Terbongkar

News | Jum'at, 17 April 2026 | 18:05 WIB

Pansel Ombudsman Klaim Tak Temukan Indikasi Korupsi Hery Susanto Saat Seleksi

Pansel Ombudsman Klaim Tak Temukan Indikasi Korupsi Hery Susanto Saat Seleksi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 17:44 WIB

Status Tersangka  Rismon di Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Resmi Dicabut!

Status Tersangka Rismon di Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Resmi Dicabut!

News | Jum'at, 17 April 2026 | 17:41 WIB

Megawati Terima Dubes Jerman, Bahas Geopolitik hingga Warisan Konferensi Asia Afrika

Megawati Terima Dubes Jerman, Bahas Geopolitik hingga Warisan Konferensi Asia Afrika

News | Jum'at, 17 April 2026 | 17:35 WIB

Kasus Andrie Yunus Dinilai Bergantung pada Political Will Prabowo

Kasus Andrie Yunus Dinilai Bergantung pada Political Will Prabowo

News | Jum'at, 17 April 2026 | 17:29 WIB

Berkas Perkara Sudah di Pengadilan, Komnas HAM Desak Polri Lanjutkan Penyidikan Kasus Andrie Yunus

Berkas Perkara Sudah di Pengadilan, Komnas HAM Desak Polri Lanjutkan Penyidikan Kasus Andrie Yunus

News | Jum'at, 17 April 2026 | 17:29 WIB

4 Laporan Dasco ke Prabowo Usai Presiden Lakukan Diplomasi ke Prancis dan Rusia

4 Laporan Dasco ke Prabowo Usai Presiden Lakukan Diplomasi ke Prancis dan Rusia

News | Jum'at, 17 April 2026 | 17:24 WIB