Bayi Tewas Diduga Ditelantarkan, Dokter hingga Sopir RS Diperiksa Polisi

Agung Sandy Lesmana

Kamis, 21 Mei 2020 | 15:23 WIB
Bayi Tewas Diduga Ditelantarkan, Dokter hingga Sopir RS Diperiksa Polisi
Ilustrasi bayi yang baru dilahirkan (Shutterstock).

Suara.com - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) menyatakan telah memeriksa tujuh orang terkait dugaan penelantaran pasien yang menyebabkan bayi pasangan Fery Hermansyah dan Rydha meninggal dunia pada Rabu (29/4).

Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto, di Padang, Kamis, mengatakan tujuh orang yang diperiksa adalah pihak keluarga dan RS Aisyah Pariaman.

Ia mengatakan, penyidik saat ini mencoba mengurai kasus ini dari awal.

RS Aisyiah Pariaman merupakan fasilitas kesehatan yang didatangi orang tua korban, agar anak mereka mendapatkan pelayanan kesehatan.

Lalu, RS Aisyiah merujuk ke RSUP M Djamil Padang dilengkapi dengan ambulans dan petugas medis.

Ada lima orang dari RS Aisyiah yang diperiksa polisi mulai dari dokter kepala, perawat IGD, kepala ruangan, sopir ambulans, dan perawat yang mendampingi ke RSUP M Djamil Padang.

Pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap persoalan ini, apakah ada tindak pidana atau tidak dalam kasus ini.

"Setelah ditemukan ada indikasi tindak pidana akan dilakukan penyidikan dan penetapan tersangka," katanya.

Ia menyatakan, kasus ini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Sumbar, dan terus ditindaklanjuti.

baca juga

Pihaknya terus melakukan penyelidikan, hingga saat ini keterangan dari pelapor yakni ibu bayi yang meninggal dan pihak RS Aisyah telah dikumpulkan

"Kami masih dalam tahap penyelidikan terkait laporan tersebut dan proses masih berjalan," ujar dia.

Sebelumnya, pasangan Fery Hermansyah dan Rydha didampingi penasihat hukumnya Yohannas Permana melaporkan pihak Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil Padang ke Mapolda Sumbar pada Rabu (29/4), sekitar pukul 16.00 WIB

Mereka melaporkan dugaan kelalaian yang dilakukan pihak rumah sakit tersebut.

Penasihat hukum pasangan tersebut menjelaskan, pihaknya melaporkan dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, karena pihak rumah sakit yang dianggap lalai memberikan pelayanan kesehatan dan menyebabkan bayi mereka meninggal dunia.

Menurut dia, dalam Pasal 190 ayat 2 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dijelaskan, pimpinan fasilitas atau tenaga kesehatan yang melakukan praktik atau pekerjaan pada fasilitas pelayanan kesehatan dengan sengaja tidak memberikan pertolongan pertama terhadap pasien yang dalam keadaan gawat darurat yang mengakibatkan terjadinya kecacatan atau kematian, pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan atau tenaga kesehatan diancam pidana kurungan 10 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kronologi Balita Meninggal di RSUP M Djamil Padang Berujung Laporan Polisi

Kronologi Balita Meninggal di RSUP M Djamil Padang Berujung Laporan Polisi

News | Kamis, 07 Mei 2020 | 09:56 WIB

Disebut Telantarkan Bayi hingga Meninggal, Begini Respons RSUP M Djamil

Disebut Telantarkan Bayi hingga Meninggal, Begini Respons RSUP M Djamil

News | Senin, 04 Mei 2020 | 18:34 WIB

Bayi Meninggal Diduga Terlantar di RSUD M Djamil, Keluarga: Kami Tak Terima

Bayi Meninggal Diduga Terlantar di RSUD M Djamil, Keluarga: Kami Tak Terima

News | Senin, 04 Mei 2020 | 14:27 WIB

Berstatus PDP, 2 Bayi Asal Sleman Meninggal Dunia

Berstatus PDP, 2 Bayi Asal Sleman Meninggal Dunia

Jogja | Jum'at, 17 April 2020 | 07:41 WIB

Bayi Berstatus PDP Covid-19 Meninggal Dunia di RSUD Bahteramas Kendari

Bayi Berstatus PDP Covid-19 Meninggal Dunia di RSUD Bahteramas Kendari

News | Sabtu, 11 April 2020 | 15:15 WIB

Sedih! Ibu Positif Corona Covid-19, Bayi Prematur Usia 1 Hari Meninggal

Sedih! Ibu Positif Corona Covid-19, Bayi Prematur Usia 1 Hari Meninggal

Health | Selasa, 07 April 2020 | 19:46 WIB

Satu Meninggal, RSUP M Djamil Rawat 7 Pasien di Ruang Isolasi

Satu Meninggal, RSUP M Djamil Rawat 7 Pasien di Ruang Isolasi

News | Selasa, 17 Maret 2020 | 10:29 WIB

Sempat Sesak Napas, Pasien Isolasi Meninggal di Padang Positif Corona?

Sempat Sesak Napas, Pasien Isolasi Meninggal di Padang Positif Corona?

News | Selasa, 17 Maret 2020 | 10:08 WIB

Penumpang Air Asia yang Diisolasi di RSUP M Djamil Padang Meninggal Dunia

Penumpang Air Asia yang Diisolasi di RSUP M Djamil Padang Meninggal Dunia

News | Selasa, 17 Maret 2020 | 06:39 WIB

Terkini

Urutan Skincare Pagi Skintific untuk Hempas Flek Hitam, Kulit Jadi Cerah dan Kencang

Urutan Skincare Pagi Skintific untuk Hempas Flek Hitam, Kulit Jadi Cerah dan Kencang

Lifestyle | Kamis, 15 Oktober 2026 | 07:12 WIB

Profil Suroso: Dirut PLN Baru yang Gantikan Darmawan Prasodjo

Profil Suroso: Dirut PLN Baru yang Gantikan Darmawan Prasodjo

Bisnis | Kamis, 15 Oktober 2026 | 07:11 WIB

Sinopsis Kami no Quiz, Drama Mamiya Shotaro dan Iitoyo Marie di Prime Video

Sinopsis Kami no Quiz, Drama Mamiya Shotaro dan Iitoyo Marie di Prime Video

Your Say | Kamis, 15 Oktober 2026 | 07:10 WIB

Bupati Gowa Husniah Talenrang Resmi Dicopot Kemendagri, Ini Sosok Penggantinya

Bupati Gowa Husniah Talenrang Resmi Dicopot Kemendagri, Ini Sosok Penggantinya

Sulsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 07:04 WIB

Jerat Jukir Liar Pakai Pasal Pemerasan: Solusi Tuntas atau Sekadar Tambal Sulam?

Jerat Jukir Liar Pakai Pasal Pemerasan: Solusi Tuntas atau Sekadar Tambal Sulam?

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 06:30 WIB

103 Atlet Indonesia Berjuang di Asian Para Games 2026, Reda Manthovani Minta Dukungan WNI di Jepang

103 Atlet Indonesia Berjuang di Asian Para Games 2026, Reda Manthovani Minta Dukungan WNI di Jepang

Sport | Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:31 WIB

Demi Bisa Rusuh dan Serang Lawan! Kelompok Suporter Ini Selundupkan Petasan Pakai Kondom

Demi Bisa Rusuh dan Serang Lawan! Kelompok Suporter Ini Selundupkan Petasan Pakai Kondom

Bola | Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:30 WIB

Gus Lilur Resmi Laporkan Dugaan Jual Beli Suara dan Suap di Muktamar NU ke KPK

Gus Lilur Resmi Laporkan Dugaan Jual Beli Suara dan Suap di Muktamar NU ke KPK

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Punya Kesamaan Kebutuhan Perawatan Kulit, Produk Kecantikan Indonesia Mulai Merambah Malaysia

Punya Kesamaan Kebutuhan Perawatan Kulit, Produk Kecantikan Indonesia Mulai Merambah Malaysia

Lifestyle | Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:45 WIB

Synchronize Fest 2026 Hadirkan Maliq & DEssentials hingga Project Pop, Catat Tanggalnya

Synchronize Fest 2026 Hadirkan Maliq & DEssentials hingga Project Pop, Catat Tanggalnya

Entertainment | Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:21 WIB

×