Empat Perusahaan di Jakarta Langgar PSBB, Didenda Uang Total Rp75 Juta

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Senin, 25 Mei 2020 | 14:40 WIB
Empat Perusahaan di Jakarta Langgar PSBB, Didenda Uang Total Rp75 Juta
Ilustrasi--pekerja berjalan di Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (16/4). [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay]

Suara.com - Empat perusahaan atau tempat usaha baru-baru ini mendapat sanksi denda dengan total Rp 75.000.000 karena melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Nakertrans dan Energi) DKI Jakarta, Andri Yansyah, menyebutkan satu perusahaan dikenakan sanksi denda sebesar Rp 5.000.000.

Perusahaan itu juga dilarang beroperasi sementara. Alasannya, mereka tetap melakukan kegiatan usaha selama PSBB meski tidak termasuk 11 sektor yang dikecualikan.

"Satu perusahaan ini dikenakan sanksi karena tidak termasuk 11 sektor usaha yang dikecualikan dalam Pergub 33/2020 dan tetap beroperasi saat PSBB," ujar Andri, Senin seperti dilansir Ayojakarta.com, (25/5/2020).

Andri menjelaskan, ada tiga perusahaan atau tempat kerja yang memiliki izin beroperasi dari Kementerian Perindustrian tapi tetap dikenakan sanksi denda dengan total Rp 70.000.000.

Meski diizinkan Kementerian Perindustrian, sanksi dijatuhkan karena perusahaan tersebut belum melaksanakan protokol kesehatan COVID-19 secara menyeluruh. Khususnya, tidak membatasi karyawan sehingga physical distancing tak terlaksana dengan baik.

"Kami kenakan sanksi denda, totalnya Rp 75 juta, serta peringatan dan pembinaan. Seluruh pembayaran denda langsung dibayar melalui Bank DKI dan masuk ke kas daerah," kata Andri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tiadakan Ziarah Saat Lebaran, TPU Karet Bivak Ditutup Ikuti Aturan PSBB

Tiadakan Ziarah Saat Lebaran, TPU Karet Bivak Ditutup Ikuti Aturan PSBB

News | Senin, 25 Mei 2020 | 13:45 WIB

Masuk Lebaran, Ratusan Orang Terciduk Langgar PSBB di Jakarta

Masuk Lebaran, Ratusan Orang Terciduk Langgar PSBB di Jakarta

News | Senin, 25 Mei 2020 | 11:52 WIB

Kualitas Udara Jakarta selama PSBB Corona Membaik

Kualitas Udara Jakarta selama PSBB Corona Membaik

News | Senin, 25 Mei 2020 | 00:05 WIB

LIVE STREAMING: Pantauan Lalu Lintas di Hari Pertama Lebaran

LIVE STREAMING: Pantauan Lalu Lintas di Hari Pertama Lebaran

Video | Minggu, 24 Mei 2020 | 11:08 WIB

Malam Takbiran, Jalan Tebet Utara Ditutup Satpol PP

Malam Takbiran, Jalan Tebet Utara Ditutup Satpol PP

News | Sabtu, 23 Mei 2020 | 18:43 WIB

H-1 Lebaran Masa PSBB, Pedagang Baju Muslim Musiman di Condet Ramai Pembeli

H-1 Lebaran Masa PSBB, Pedagang Baju Muslim Musiman di Condet Ramai Pembeli

News | Sabtu, 23 Mei 2020 | 15:56 WIB

Besok Lebaran, Anies Tak Gelar Open House karena Ada Corona

Besok Lebaran, Anies Tak Gelar Open House karena Ada Corona

News | Sabtu, 23 Mei 2020 | 15:06 WIB

Selain Membludak di Pasar, Ramayana Kramat Jati Juga Diserbu Warga

Selain Membludak di Pasar, Ramayana Kramat Jati Juga Diserbu Warga

News | Sabtu, 23 Mei 2020 | 14:06 WIB

Warga Berjubel di Pasar Kramat Jati, Pos Pantau PSBB Dijadikan Parkir Motor

Warga Berjubel di Pasar Kramat Jati, Pos Pantau PSBB Dijadikan Parkir Motor

News | Sabtu, 23 Mei 2020 | 13:39 WIB

Warga Demi Opor Ayam Rela Berjubel di Pasar: Insya Allah Gak Apa-apa

Warga Demi Opor Ayam Rela Berjubel di Pasar: Insya Allah Gak Apa-apa

News | Sabtu, 23 Mei 2020 | 13:05 WIB

Terkini

Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia

Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 21:47 WIB

Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma

Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 21:13 WIB

Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi

Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 20:19 WIB

Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas

Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:33 WIB

Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo

Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:23 WIB

PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah

PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:05 WIB

Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor

Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 17:35 WIB

Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat

Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:24 WIB

Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja

Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:15 WIB

Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura

Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:04 WIB