Empat Perusahaan di Jakarta Langgar PSBB, Didenda Uang Total Rp75 Juta

Agung Sandy Lesmana

Senin, 25 Mei 2020 | 14:40 WIB
Empat Perusahaan di Jakarta Langgar PSBB, Didenda Uang Total Rp75 Juta
Ilustrasi--pekerja berjalan di Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (16/4). [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay]

Suara.com - Empat perusahaan atau tempat usaha baru-baru ini mendapat sanksi denda dengan total Rp 75.000.000 karena melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Nakertrans dan Energi) DKI Jakarta, Andri Yansyah, menyebutkan satu perusahaan dikenakan sanksi denda sebesar Rp 5.000.000.

Perusahaan itu juga dilarang beroperasi sementara. Alasannya, mereka tetap melakukan kegiatan usaha selama PSBB meski tidak termasuk 11 sektor yang dikecualikan.

"Satu perusahaan ini dikenakan sanksi karena tidak termasuk 11 sektor usaha yang dikecualikan dalam Pergub 33/2020 dan tetap beroperasi saat PSBB," ujar Andri, Senin seperti dilansir Ayojakarta.com, (25/5/2020).

Andri menjelaskan, ada tiga perusahaan atau tempat kerja yang memiliki izin beroperasi dari Kementerian Perindustrian tapi tetap dikenakan sanksi denda dengan total Rp 70.000.000.

Meski diizinkan Kementerian Perindustrian, sanksi dijatuhkan karena perusahaan tersebut belum melaksanakan protokol kesehatan COVID-19 secara menyeluruh. Khususnya, tidak membatasi karyawan sehingga physical distancing tak terlaksana dengan baik.

"Kami kenakan sanksi denda, totalnya Rp 75 juta, serta peringatan dan pembinaan. Seluruh pembayaran denda langsung dibayar melalui Bank DKI dan masuk ke kas daerah," kata Andri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tiadakan Ziarah Saat Lebaran, TPU Karet Bivak Ditutup Ikuti Aturan PSBB

Tiadakan Ziarah Saat Lebaran, TPU Karet Bivak Ditutup Ikuti Aturan PSBB

News | Senin, 25 Mei 2020 | 13:45 WIB

Masuk Lebaran, Ratusan Orang Terciduk Langgar PSBB di Jakarta

Masuk Lebaran, Ratusan Orang Terciduk Langgar PSBB di Jakarta

News | Senin, 25 Mei 2020 | 11:52 WIB

Kualitas Udara Jakarta selama PSBB Corona Membaik

Kualitas Udara Jakarta selama PSBB Corona Membaik

News | Senin, 25 Mei 2020 | 00:05 WIB

LIVE STREAMING: Pantauan Lalu Lintas di Hari Pertama Lebaran

LIVE STREAMING: Pantauan Lalu Lintas di Hari Pertama Lebaran

Video | Minggu, 24 Mei 2020 | 11:08 WIB

Malam Takbiran, Jalan Tebet Utara Ditutup Satpol PP

Malam Takbiran, Jalan Tebet Utara Ditutup Satpol PP

News | Sabtu, 23 Mei 2020 | 18:43 WIB

H-1 Lebaran Masa PSBB, Pedagang Baju Muslim Musiman di Condet Ramai Pembeli

H-1 Lebaran Masa PSBB, Pedagang Baju Muslim Musiman di Condet Ramai Pembeli

News | Sabtu, 23 Mei 2020 | 15:56 WIB

Besok Lebaran, Anies Tak Gelar Open House karena Ada Corona

Besok Lebaran, Anies Tak Gelar Open House karena Ada Corona

News | Sabtu, 23 Mei 2020 | 15:06 WIB

Selain Membludak di Pasar, Ramayana Kramat Jati Juga Diserbu Warga

Selain Membludak di Pasar, Ramayana Kramat Jati Juga Diserbu Warga

News | Sabtu, 23 Mei 2020 | 14:06 WIB

Warga Berjubel di Pasar Kramat Jati, Pos Pantau PSBB Dijadikan Parkir Motor

Warga Berjubel di Pasar Kramat Jati, Pos Pantau PSBB Dijadikan Parkir Motor

News | Sabtu, 23 Mei 2020 | 13:39 WIB

Warga Demi Opor Ayam Rela Berjubel di Pasar: Insya Allah Gak Apa-apa

Warga Demi Opor Ayam Rela Berjubel di Pasar: Insya Allah Gak Apa-apa

News | Sabtu, 23 Mei 2020 | 13:05 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×