Langgar Aturan Karantina Covid-19, Warga Korsel Divonis Penjara Empat Bulan

Rizki Nurmansyah

Rabu, 27 Mei 2020 | 08:45 WIB
Langgar Aturan Karantina Covid-19, Warga Korsel Divonis Penjara Empat Bulan
Pelan-pelan kehidupan di Korea Selatan pulih setelah dilanda pandemi Covid-19. [Dok. BBC News Indonesia)

Suara.com - Pengadilan Korea Selatan menjatuhkan hukuman penjara kepada seorang pria karena berkali-kali melanggar peraturan karantina virus Corona Covid-19.

Vonis yang dijatuhkan pada, Selasa (27/5/2020), kepada pria yang hanya disebut dengan nama Kim (27) itu, merupakan hukuman penjara pertama di Korsel bagi warga yang melanggar aturan karantina Covid-19 untuk mengendalikan penyebaran virus corona.

Hakim memutuskan hukuman berat diperlukan karena Kim melakukan pelanggaran ketika situasi Covid-19 genting baik di Korsel maupun di luar negeri.

Vonis ini lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang mengajukan hukuman penjara selama satu tahun.

Menanggapi vonis putranya, Ibu Kim mengatakan vonis itu terlalu berat walaupun mengakui tindakan putranya salah. Ia berencana akan mengajukan banding.

Kronologi Kasus

Kasus ini bermula ketika Kim diwajibkan menjalani isolasi mandiri selama dua minggu setelah diperbolehkan pulang dari sebuah rumah sakit pada awal April, tempat terjadinya infeksi massal Covid-19.

Pada 14 April atau dua hari sebelum ia bebas dari karantina mandiri, Kim keluar dari rumahnya untuk pergi ke taman dan mengunjungi sauna. Ia berbelanja pula di sebuah toko sebelum ditangkap pada 16 April.

Polisi kemudian menempatkan Kim di penampungan sementara. Ia menjalani tes virus Corona, tapi kembali melanggar aturan Covid-19 dengan bepergian ke luar rumah.

baca juga

Aparat keamanan Korsel berhasil menangkapnya satu jam kemudian di bukit dekat penampungan sementara.

Kepada polisi, Kim mengaku terkekang dan tertekan karena dipaksa menjalani isolasi.

Peraturan Diperketat

Sejak 5 April lalu, Korsel memperketat peraturan pengendalian Covid-19. Warga yang ketahuan langgar aturan karantina mandiri Covid-19 didenda Rp 10 juta won (sekitar Rp 120 juta) atau hukuman penjara maksimal satu tahun.

Sanksi denda tersebut naik tiga kali lipat dari aturan denda sebelumnya, yakni sekitar 3 juta won. 

Korea Selatan mengalami lonjakan jumlah infeksi pada bulan Februari, setelah Gereja Yesus Shincheonji di kota Daegu diidentifikasi sebagai klaster virus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

DPRD Surabaya Usulkan Pembentukan Gugus Tugas Covid-19 Tingkat Kelurahan

DPRD Surabaya Usulkan Pembentukan Gugus Tugas Covid-19 Tingkat Kelurahan

Jatim | Rabu, 27 Mei 2020 | 08:24 WIB

Positif Covid-19, Tenaga Medis Kota Sukabumi Titip Pesan untuk Warga

Positif Covid-19, Tenaga Medis Kota Sukabumi Titip Pesan untuk Warga

Jabar | Rabu, 27 Mei 2020 | 08:12 WIB

Mata Berair Bisa Jadi Tanda Virus Corona Covid-19, Ini Kata Ilmuwan!

Mata Berair Bisa Jadi Tanda Virus Corona Covid-19, Ini Kata Ilmuwan!

Health | Rabu, 27 Mei 2020 | 07:44 WIB

Pasien Covid-19 Diberi Remdesivir Demi Percepat Kesembuhan

Pasien Covid-19 Diberi Remdesivir Demi Percepat Kesembuhan

Tekno | Rabu, 27 Mei 2020 | 07:30 WIB

Tips Terbaik untuk Memperkuat Paru-Paru di Tengah Pandemi Corona

Tips Terbaik untuk Memperkuat Paru-Paru di Tengah Pandemi Corona

Health | Rabu, 27 Mei 2020 | 08:30 WIB

Terkini

Prabowo Bakal Habiskan Rp4000 Triliun di 2027, Ini Perusahaan yang Bakal Cuan Besar

Prabowo Bakal Habiskan Rp4000 Triliun di 2027, Ini Perusahaan yang Bakal Cuan Besar

Bisnis | Senin, 17 Agustus 2026 | 18:42 WIB

Tak Pasang Bendera hingga Ogah Ikut Lomba, Alasan Warga di Balik Sepinya Euforia Kemerdekaan

Tak Pasang Bendera hingga Ogah Ikut Lomba, Alasan Warga di Balik Sepinya Euforia Kemerdekaan

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 18:41 WIB

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Palabuhanratu, Cara Unik Penyelam Rayakan Kemerdekaan

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Palabuhanratu, Cara Unik Penyelam Rayakan Kemerdekaan

Jabar | Senin, 17 Agustus 2026 | 18:37 WIB

PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen

PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 18:33 WIB

Inspirasi French Chic, Gaya Paris yang Elegan dan Modern

Inspirasi French Chic, Gaya Paris yang Elegan dan Modern

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 18:31 WIB

LRT Sumsel Cuma Rp1.000 saat HUT RI, Cek Jadwal Tambahan Perjalanannya

LRT Sumsel Cuma Rp1.000 saat HUT RI, Cek Jadwal Tambahan Perjalanannya

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 18:30 WIB

7 Warna Cat Kamar Mandi Terbaik Menurut Feng Shui, Dipercaya Bawa Energi Positif

7 Warna Cat Kamar Mandi Terbaik Menurut Feng Shui, Dipercaya Bawa Energi Positif

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 18:30 WIB

Review Serial Silo Season 1: Adaptasi Novel Wool yang Penuh Teka-Teki Seru!

Review Serial Silo Season 1: Adaptasi Novel Wool yang Penuh Teka-Teki Seru!

Your Say | Senin, 17 Agustus 2026 | 18:30 WIB

Karhutla Bromo Belum Usai Dihitung, TNBTS Mulai Kaji Total Kerugian

Karhutla Bromo Belum Usai Dihitung, TNBTS Mulai Kaji Total Kerugian

Jatim | Senin, 17 Agustus 2026 | 18:24 WIB

Momen Haru Presiden Prabowo Berkaca-kaca Saat Lagu 'Bagimu Negeri' Menggema di Istana Merdeka

Momen Haru Presiden Prabowo Berkaca-kaca Saat Lagu 'Bagimu Negeri' Menggema di Istana Merdeka

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 18:22 WIB

×